Siapa pun akan setuju jika setiap desa atau daerah, pasti memiliki adat dan kebiasaan unik masing-masing. Cerita yang mau saya bagikan sekarang adalah tentang kebiasaan unik di desaku, yaitu Desa Ancaran, Kuningan, Jawa Barat yang melarang penggunaan toa atau pengeras suara di masjid. Lho, memang ada yang kayak gitu? Terus kalo lagi nunggu azan maghrib pas puasa, gimana tuh?
Pertanyaan itu kerap kali muncul tiap kali saya menceritakan sekilas kepada teman-teman kampus saya yang berasal dari berbagai daerah, mengenai pengalaman saya yang tidak pernah mendengar kumandang adzan menggema dari masjid di desaku. Kecuali dari aplikasi di smartphone atau mendengar samar dari masjid di desa sebelah.
Nama masjidnya adalah masjid Jami’ Ancaran. Masjid yang dari segi struktur bangunan dan fasilitasnya saja bahkan sudah terbilang cukup maju dan modern. Beragam kegiatan islami seperti pengajian, salawatan bersama, dan beragam perayaan hari besar Islam juga selalu dilakukan di masjid tersebut. Hanya saja, tidak ada pengeras suara yang digunakan.
Daftar Isi
Mempertahankan adat dan budaya memang baik, tapi…
Kita tahu, adanya pengeras suara itu memudahkan para muazin untuk mengumandangkan azan yang merupakan jam pengingat umat Islam dalam menunaikan ibadah salat. Atau sarana yang digunakan untuk melantunkan shalawat dan membaca Al-Quran sebelum azan. Di zaman sekarang, itu adalah hal lumrah. Memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memudahkan urusan ibadah adalah salah satu sikap bijak dalam menyikapi arus globalisasi yang semakin berkembang.
Hanya saja, sepertinya persepsi “kita harus hidup mengikuti hukum dan aturan sesuai dengan zaman yang terus berkembang” tidak berlaku di desaku. Ada beberapa aspek yang seharusnya diperbaharui, namun tetap dibiarkan mengakar hingga sulit lepas. Stagnan. Salah satunya adalah pemakaian toa yang tidak dianjurkan di masjid.
Beberapa masyarakat beranggapan, ini adalah budaya dari sesepuh (tetua) zaman dulu, memang adatnya sudah seperti ini, sehingga susah jika ada sedikit saja perubahan. Masyarakat terbiasa sabar menunggu waktu berbuka dengan cara memasang telinga tajam guna mendengar kumandang adzan dari desa lain.
Namun, satu hal yang membuat saya merasa heran hingga hati saya tergelitik untuk mengutarakan satu keluhan lewat tulisan ini. Desa saya melarang keras penggunaan speaker untuk azan di masjid, tapi membolehkan hajatan dengan sound system yang keras. Mau heran, tapi kok desa sendiri…
Segala sesuatunya memang pasti memiliki sisi negatif dan positif. Termasuk fenomena yang terjadi di desa saya ini. Hal yang disayangkan adalah terkadang beberapa warga kerap kali tidak menyadari kapan saat waktu shalat tiba, terlebih bagi warga yang sedang sibuk dengan pekerjaan. Hal tersebut kadang membuat mereka lupa akan waktu dan terus larut dalam pekerjaan.
Biarkan bedug dan kentungan yang bersuara lantang
Untuk mengetahui waktu salat, masyarakat biasanya mengandalkan suara bedug dan kentungan. Memang suaranya cukup terdengar, hanya saja bagi yang rumahnya jauh, mereka kesusahan. Akhirnya sebagian orang mengandalkan aplikasi azan di hape. Kadang mereka nunggu azan dari desa sebelah.
Azan tetap diserukan, walau tanpa pengeras suara
Meskipun tanpa speaker atau pengeras suara, jangan kira suara muazin nggak bakal kedengeran. Suara para muazin di desaku lantangnya bisa melebihi bunyi ketukan sendok pada mangkuk milik abang tukang bakso. Meski ya yang rumahnya jauh tetep kesusahan, tapi tetap saja suaranya lantang.
Itulah keunikan desa saya, desa yang memilih untuk tak memakai pengeras suara untuk azan. Tiap desa punya adat sendiri, dan suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus berusaha untuk mengerti.
Penulis: Nina Fauziah
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Jika TOA Masuk Surga, Maka Surganya Adalah Madura