Kalau Batu terkenal sebagai Kota Wisata dan Kota Malang sebagai Kota Pendidikan, belakangan ini agaknya Kota Malang perlu tambahan julukan yang sedikit lebih spesifik: Kota Wisata Parkir. Hampir nggak ada titik keramaian di sini yang tidak bebas dari juru parkir. Nggak hanya pertokoan, perkantoran, dan Kayutangan, tukang parkir ini juga menguasai lahan-lahan di depan warung kelontong dan minimarket!
Bayangkan saja, kita datang ke minimarket untuk membeli air mineral seharga 3 ribu. Tapi kita harus mengeluarkan uang 5 ribu karena 2 ribunya dipakai untuk bayar parkir yang retribusinya sebenarnya sudah dibayarkan pihak minimarket ke Pemkot. Ini bukan soal 2 ribu, ini tentang mengeluarkan 67% uang lebih banyak untuk suatu jasa yang tak terasa manfaatnya.
Yang lebih absurd lagi adalah tukang parkir di depan ATM Center di Malang. Apa urgensinya? Apakah tukang parkir juga bertugas jadi petugas keamanan yang menjaga pengunjung dari perampokan? Adakah warga yang menarik uang tunai puluhan juta di ATM Center pinggiran jalan? Terlalu absurd dan tidak berguna!
Orang datang ke ATM untuk menarik uang minimal 50 ribu. Mungkin itu uang terakhirnya, eh, tapi malah harus menyisihkan 2 ribu untuk bayar parkir.
Bikin nggak nyaman dan mengganggu pemilik usaha
Merebaknya tukang parkir di Kota Malang selain bikin nggak nyaman, juga sudah cukup mengganggu para pemilik usaha. Salah satu pemilik usaha kuliner di pusat kota harus rela berpindah tempat ke pinggiran kota karena tempat usahanya ditempati tukang parkir.
Warga juga harus berpikir dua kali untuk mampir di sebuah tempat yang ada tukang parkirnya. Saya pribadi sering kali tidak jadi mampir ke toko atau warung yang ada tukang parkirnya dan memilih untuk berpindah tempat.
Ini bukan soal uang yang hanya 2 ribu, tapi apa manfaat yang kita terima dari biaya jasa juru parkir ini? Ke mana sebenarnya uang parkir itu mengalir? Apakah masuk ke kas daerah dan digunakan untuk perbaikan infrastruktur kota, atau hanya masuk kantong pribadi oknum tertentu?
Tukang parkir yang menyambut customer, menutupi kendaraan dan helm biar aman dari sengatan panas matahari atau guyuran hujan, mengatur posisi kendaraan saat masuk atau keluar, dan membantu menyeberangkan kendaraan, adalah tukang parkir yang terpuji dan layak dibayar. Mestinya sekalian saja para juru parkir yang baik ini dipekerjakan secara tetap oleh pemilik bisnis atau Pemkot Malang sehingga customer tidak perlu keluar uang lagi. Pemkot melalui Dinas Perhubungan juga bisa membuka sertifikasi para juru parkir dan hanya mereka yang lolos sertifikasi yang boleh bekerja sebagai juru parkir.
Pemkot Malang perlu mengambil sikap tegas
Masyarakat sebetulnya juga masih membutuhkan tukang parkir, kok. Tentu saja tukang parkir yang terpuji, layak dibayar, dan tempatnya memang memerlukan kehadiran mereka. Tapi tukang parkir yang tiba-tiba muncul saat kendaraan hendak keluar, diam saja dan hanya mau terima uang, yang meminta pembayaran dengan memaksa, atau yang ada di lokasi-lokasi yang tidak dibutuhkan semisal warung kelontong dan minimarket, ayolah segera insaf.
Pemkot Malang perlu berani mengambil sikap tegas. Sebab jika tidak, julukan Kota Wisata Parkir akan semakin melekat dan berpotensi merusak reputasi kota yang sebenarnya memiliki banyak potensi wisata dan pendidikan. Jika masalah ini tidak segera diatasi, jangan heran jika nanti warga dan pengunjung kota lebih memilih berbelanja online atau mengunjungi kota lain yang lebih nyaman dan bebas dari pungutan liar.
Penulis: Yahya Nauval Faris
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Kota Malang Benar-benar Malang, Transportasi Publik Bobrok Berkat Pemkot Nggak Paham Prioritas.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.