Sudah nonton drakor Teach You a Lesson? Belakangan, drakor dengan latar belakang dunia sekolah ini ramai dibicarakan di media sosial. Gara-garanya, drakor ini berani mengangkat isu pendidikan yang ada di Korea Selatan. Mulai dari bullying, peredaran narkoba di sekolah, rekayasa peringkat, dll.
Memang sih, Teach You a Lesson bukan satu-satunya drakor yang mengangkat isu pendidikan di Negeri Gingseng. Sebelumnya, ada beberapa drakor dengan tema serupa, seperti Sky Castle, Green Mothers’ Club, hingga The Glory. Namun, harus diakui drakor Teach You a Lesson ini berbeda. Alih-alih fokus pada permasalahan, drakor ini justru dengan berani menawarkan solusi instan yang tampaknya bisa direalisasikan di dunia nyata. Yaitu, lewat lembaga bentukan Kementerian Pendidikan yang bernama Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP).
Saking epiknya kinerja BPHP dalam menyelesaikan permasalahan di sekolah dalam tiap episodenya, penonton drama ini pun dibuat berharap. Bisa nggak ya lembaga kayak gini juga ada di Indonesia?
BPHP ala Teach You a Lesson tidak punya batasan
Supaya kalian bisa nyambung dengan konteks, karena saya yakin nggak semua orang yang baca tulisan ini sudah nonton drama Teach You a Lesson, biar saya kasih gambaran dulu.
Jadi, di drakor Teach You a Lesson ini, Pak Menteri Pendidikan yang diperankan oleh Lee Sung-min membentuk sebuah lembaga bernama Biro Perlindungan Hak Pendidikan. Diceritakan, lembaga ini punya satu kewenangan khusus, yaitu tidak ada batasan dalam metode pengajaran. Dengan kata lain, anggota BPHP boleh-boleh saja memberikan hukuman fisik kepada murid dalam pengajaran, jika si murid sudah tidak mempan lagi dikandani. Maka jangan heran jika dalam drama ini kalian akan melihat anak-anak bandel itu dihajar bag-big-bug.
Apakah tidak ada yang protes? Woya jelas pada protes. Wali murid protes, masyarakat umum protes, tapi, BPHP tetap bergeming. Mereka lanjut saja melaksanakan tugasnya, menertibkan sekolah-sekolah yang terindikasi bermasalah. Soal kritikan terhadap lembaga ini, Pak Menteri Pendidikannya dong yang langsung pasang badan. Diprotes sama Ketua DPR sekaligus calon presiden saja dia nggak takut. Gas pol pokoknya, saking enegnya dengan kelakuan anak jaman sekarang.
BACA JUGA: 20 Drama Korea dengan Rating Tertinggi Sepanjang Masa
Lantas, bisakah lembaga ala Teach You a Lesson ini hadir di Indonesia?
Jadi begini. Wajah pendidikan saat ini, guru sering kali berada di posisi serba salah. Mereka takut mendisiplinkan murid karena bayang-bayang kriminalisasi atau intimidasi orang tua. Maka, keberadaan BPHP terasa seperti angin segar. Kapan lagi ye kan guru dibeking pemerintah langsung?
Tapi, kalau pertanyaannya ‘Bisakah lembaga ala-ala BPHP-nya Teaching You a Lesson’ hadir di Indonesia, jawaban realistisnya adalah tidak mungkin, berisiko tinggi, dan kemungkinan besar tidak akan berhasil.
Yang paling kelihatan adalah BPHP ini nabrak UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 54 secara tegas menyatakan bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kekerasan lainnya. Lha kalau ujug-ujug Pemerintah bikin BPHP yang mana dihalalkan untuk gamparin anak orang, ya jelas nggak mashook.
Kekerasan bukan bagian dari pendidikan
Lebih lanjut, metode mengajar BPHP juga tidak mungkin diterapkan di sistem pendidikan Indonesia karena tidak sesuai dengan hati nurani guru.
Jujur, ya. Meski pada saat nonton Teach You a Lesson kami bersorak saat BPHP menindak tegas (baca: gebukin) pelaku bullying di sekolah, tapi begitu selesai nonton dan kembali ke mode ‘guru’, logika kami sebagai pendidik langsung mengambil alih.
Sebagai pendidik, kami jelas menolak kekerasan digunakan sebagai alat untuk mendisiplinkan siswa. Apalagi, sampai berdarah-darah. Hal ini cuma akan membuat murid jadi trauma. Bahkan sangat mungkin trauma tersebut jadi dendam yang bisa meledak dalam bentuk kekerasan baru.
Biar bagaimanapun juga, kami–para guru, tidak ingin menghianati ilmu yang kami dapatkan di bangku kuliah. Di bangku kuliah, kami belajar bahwa pendidikan karakter tidak akan pernah berhasil jika fondasi utamanya adalah rasa takut, bukan rasa hormat.
Jika BPHP ini dipaksa ada…
Kalau pun BPHP di Teach You a Lesson ini mau dipaksakan ada, entah lembaganya entah diadopsi metodenya, saya malah ngeri membayangkan hal-hal buruk yang mungkin terjadi. Kalian bayangkan sendiri deh. Ada lembaga dengan hak istimewa yang boleh ngapa-ngapain saja. Bisa-bisa, terjadi abuse of power. Atau bahkan, jadi ladang basah untuk praktik transaksional dan titipan kepentingan tertentu.
Kenapa hal tersebut tidak terjadi di drakor? Ya karena itu fiktif. Too good to be true, Bro.
Belum kalau bicara soal realitas birokrasi Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Pasti akan susah sekali mengontrol objektivitas, moralitas, dan standar operasional ribuan agen di lapangan.
Dahlah. Memang paling bener nggak usah mengadi-adi membayangkan andai ada BPHP di Indonesia.
Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Rizky Prasetya
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
