Dalam laporan tahunan Microsoft Digital Civility Index (DCI) 2020, pengguna internet (netizen) Indonesia berada dalam posisi terbawah dalam peringkat kesopanan se-Asia Tenggara. Dengan kata lain, netizen Indonesia adalah netizen paling tidak sopan. Padahal, tanpa adanya laporan tersebut, sikap dan watak netizen Indonesia sudah terlihat dengan respons atas setiap kabar yang menyeret nama negaranya sendiri.
Bukannya introspeksi, kelakuan netizen Indonesia tentu malah melunjak. Mereka ramai-ramai menghujat Microsoft di setiap platform, termasuk menjadi trending di Twitter. Layaknya sudah kapal tenggelam dan tak bisa berenang, sikap ini seolah mengonfirmasi kebenaran laporan Microsoft tersebut. Sebenarnya, tidak setiap saat kok netizen Indonesia sebarbar itu. Biasanya, mereka cenderung tersipu-sipu malu kalau ada satu bahasan yang menyanjung Indonesia. Sebaliknya, mereka tak segan-segan melabrak kalau ada yang berbicara keburukannya Indonesia.
Benar. Dengan kata lain, netizen +62 sebenarnya hanya mudah terbawa perasaan. Wajar jika kata baper (akronim dari bawa perasaan) juga mudah populer di kalangan anak-anak muda. Kata cakapan yang sudah masuk KBBI ini sebenarnya representasi dari sifat mereka sendiri yang terlalu berlebihan (sensitif) akan suatu hal. Mudah tersinggung, sensitif, terburu-buru, namun belum melek dan jernih dalam menyaring informasi dan literasi.
Lagi dan lagi, Twitter menjadi tempat terbaik untuk mengobservasi kelakuan netizen Indonesia. Mulai dari kasus Kristen Gray yang mengajak masuk Bali secara ilegal sampai Dayana yang tidak butuh populer di Indonesia. Terlepas dari benar salahnya, mudah untuk memancing amarah netizen sampai menghujat mereka habis-habisan. Jangankan kabar yang menyangkut warga asing, kabar dari sesama netizen pun tak kalah keras direspons. Mulai dari menghujat skandal artis sampai buzzer yang semakin membuat keruh. Perpecahan dapat timbul dari mana saja, termasuk media sosial. Bahkan, tidak sedikit yang tanpa disadari karena terlalu terbawa perasaan sampai semuanya sudah terlambat.
Wajar pula ketika UU ITE saat ini lebih sering dimanfaatkan untuk pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, dan lain sebagainya. Dunia maya Indonesia seolah sudah berada dalam perang saudara yang akan berakhir buruk jika mempertahankan ego masing-masing. Tidak percaya? Lihat saja polisi siber saat ini sampai salah fokus berpatroli bahasa di media sosial daripada data-data elektronik yang masih mudah bocor dan masalah siber lainnya yang tak kalah merugikan masyarakat.
Jangan sampai perilaku kita sebagai netizen yang tidak kondusif tersebut menjadi buah simalakama dalam berkomunikasi melalui media sosial. Selagi memperjuangkan apa yang masih merugikan dalam UU ITE, tunjukkan juga bahwa kita bisa beradab di dunia virtual. Mulailah dari pelan-pelan menyaring informasi supaya tidak mudah gelap mata. Bukankah malu sendiri kalau ternyata kabarnya hoaks?
Jangan mentang-mentang memakai akun anonim untuk menghujat sesuka hati. Sekali lagi, setiap tindakan selalu ada akibatnya, baik bagi diri sendiri maupun sekitarnya. Mau identitas pengguna tertutup sekalipun, jejak digital tak pernah terlalu sulit untuk dilacak kembali. Bukankah sudah banyak yang pada akhirnya tertangkap basah akibat komentar buruk di media sosial? Begitulah setiap kebebasan memiliki konsekuensinya dan setiap dari kita diharapkan untuk bijak dalam menggunakan dan menyikapinya.
Jika memang suatu kabar benar-benar terjadi dan berpotensi menimbulkan kerugian, sampaikan kritik secara baik, sopan, dan tidak mengedepankan emosi. Bukankah setiap tindakan yang mengedepankan emosi selalu berbuah tak baik? Mungkin belum terasa bagi diri sendiri, namun lihat pula bagi orang lain dan pembaca lainnya. Dengan kata lain, berpendapat di media sosial pun perlu tanggung jawab. Laporan Microsoft tersebut menjadi peringatan bagi kita semua untuk tidak melanggengkan tabiat buruk ini.
BACA JUGA Pokoknya Belum Kaffah Kalau Belum Ada Link-nya dan tulisan Ahmad Sulton Ghozali lainnya.