Unila bisa dibilang apes aja, sebab praktik korupsi di perguruan tinggi, dari dulu, sudah umum
Di pagi hari ketika bangun tidur, seperti biasa media sosial pertama yang saya cek adalah Twitter. Ada banyak hal yang sedang diperbincangkan warganet saat ini, mulai dari isu pelakor hingga isu pendidikan di Indonesia. Sebelumnya, saya cukup mengikuti isu pelakor yang sudah menjadi perbincangan sejak beberapa bulan lalu. Namun, ketika melihat nama salah satu universitas di Lampung terpampang dalam daftar trending Twitter, saya segera turun gelanggang. Apa yang terjadi di di sana?
Oh, ternyata isu suap dan korupsi. Ketika membaca berita-berita terkait praktik suap di Unila yang dilakukan oleh para pejabat, mulai dari pengusaha, anggota DPR, hingga menteri, jujur informasi itu menurut saya memang miris, tetapi nggak bikin kaget. Pelaku korupsinya yang bukan main lagi, yakni rektor Unila itu sendiri.
Setelah membaca berita-beritanya yang menampilkan dengan jelas tanpa sensor daftar mahasiswa hasil titipan pejabat, saya pun beralih ke kolom komentar. Ternyata, warganet tak begitu shock. Alih-alih dibuat kaget atau setidaknya heran, beberapa dari mereka malah numpang curhat dan mengatakan bahwa praktik suap di institusi pendidikan memang sudah sering dan lumrah terjadi. Beberapa bahkan menganggap bahwa Unila kebetulan lagi apes aja karena ketahuan sendiri.
Jadi, apa yang sebenarnya bisa kita simpulkan dari reaksi warganet yang sama sekali tidak terkejut? Hal itu menunjukkan bahwa praktik suap dan jastip mahasiswa baru di Unila hanyalah the tip of the iceberg. Unila sepertinya memang sedang apes saja karena praktik suap bisa terjadi di mana saja. Masalah ketahuan atau tidak, tergantung skill main cantik yang dimiliki.
Jika dilihat track record kasus korupsi di universitas-universitas di Indonesia, bahkan sekelas universitas top tier terbaik se-Indonesia pun ada kasusnya. Pada 2014, Wakil Rektor Universitas Indonesia menjadi tersangka atas tindakan korupsi di lingkup universitas. Kemudian jika bicara tentang praktik suap, KPK pun sudah menyadari bahwa hal itu telah lama terjadi di Indonesia. Mungkin saking banyaknya, jadi bikin kewalahan.
Ironisnya, praktik suap dan korupsi seolah sudah membudaya di lingkungan pendidikan. Sesuatu yang sudah mengakar kuat dan tersebar di mana-mana, sekecil apa pun itu, akan sulit untuk diubah, kecuali jika regulasinya dipertegas. Selain itu, budaya korupsi dapat tumbuh subur di atas lingkungan yang mendukung hal itu terjadi dan dibiarkan atau bahkan ditutup-tutupi. Artinya, integritas dalam lingkungan pendidikan menjadi hal yang perlu untuk secara rutin diukur dan ditingkatkan. Selain mengusut tuntas dan menindak tegas kasus korupsi dan suap, diperlukan juga upaya-upaya pencegahan agar budaya itu tidak tumbuh sama sekali.
Terlepas dari praktik-praktik yang kian menjadi wajar itu, jika ingin melihat sisi terangnya, kasus Unila mungkin bisa jadi harapan untuk menuntaskan praktik yang sama terulang kembali. Ditambah dengan keberanian beberapa media mengungkap daftar nama titipan serta orang yang menitipkan, barangkali bisa jadi “efek jera” dan berujung pada penyelidikan yang lebih menyeluruh. Setidaknya bisa bikin yang belum terungkap semakin ketar-ketir atas tindakannya, kecuali kalau memang pelaku bermuka tebal.
Praktik ini, harus segera diakhiri. Hanya demi gengsi, tak sepatutnya kita melanggengkan korupsi. Kita juga nggak boleh berharap kepada cancel culture agar para pelaku takut. Hukum rimba kok dipake, kek orang nggak beradab aja.
Penulis: Ni Made Tasyarani
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Korupsi di Unila: Dosa Intergenerasional Profesor Penghasil Zombie