Kegiatan belajar mengajar sampai saat ini masih dilakukan secara daring di beberapa sekolah maupun kampus. Wacana yang mengatakan akan memulai kegiatan pembelajaran tatap muka pada Agustus lalu sepertinya tidak akan terwujud. Dengan demikian, kita harus kembali bersabar dan menunggu pembelajaran secara luring dilakukan kembali.
Pembelajaran secara daring tentu mengharuskan para pelajar dan mahasiswa untuk menyiapkan paket internet yang memadai. Untungnya, sampai saat ini Kemendikbud masih melanjutkan program bantuan kuota untuk para pelajar, guru, dosen, dan mahasiswa.
Program ini ibarat oase di tengah gurun berpasir. Dengan adanya program bantuan ini, paling tidak kita tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk membeli kuota internet. Meskipun begitu, semakin ke sini sayangnya pemerintah mulai mengurangi jumlah kuota internet yang dibagikan.
Pengurangan jumlah kuota internet tersebut tentu bukan sebuah kabar baik bagi kita. Pasalnya, dengan pengurangan jumlah kuota yang diberikan, terkadang kita masih perlu membeli sendiri paket data internet tambahan. Oleh karena itu, Kemendikbud, tolong kembalikan aturan kuota edukasi seperti dulu lagi.
Di awal program bantuan kuota ini diluncurkan, pemerintah membagikan jumlah kuota internet sebesar 50 GB bagi para mahasiswa. Tentu jumlah yang besar tersebut sangatlah membantu. Walaupun dari 50 GB yang diberikan, 45 GB-nya hanya kuota yang khusus digunakan untuk aplikasi edukasi dan platform meeting virtual. Sisanya, sebesar 5 GB adalah kuota umum yang dapat diakses pada seluruh aplikasi.
Walaupun terdapat beberapa pembatasan untuk beberapa aplikasi, saya sangat merasa cukup dengan bantuan kuota edukasi 50 GB tersebut. Bahkan, saya tidak perlu lagi membeli kuota internet secara mendiri tiap bulannya ketika bantuan tersebut diluncurkan.
Akan tetapi, semakin ke sini, Kemendikbud mulai mengubah kebijakan bantuan kuota ini. Perubahan terjadi pada jumlah kuota yang dibagikan. Kini jumlah kuota yang didapat oleh para mahasiswa hanya sebesar 15 GB.
Walaupun jumlah tersebut adalah kuota reguler yang dapat mengakses aplikasi selain platform edukasi seperti YouTube dan lainnya. Tapi, jumlah kuota 15 GB yang dibagikan tersebut bagi saya tidaklah efektif. Dengan jumlah kuota yang hanya 15 GB, saya tetap harus membeli lagi kuota secara mandiri. Pasalnya, 15 GB hanya dapat mengakomodasi kebutuhan data internet untuk kegiatan pembelajaran saya selama dua minggu saja.
Sekarang, mari kita lakukan perhitungan sederhana mengenai jumlah kuota internet yang dibutuhkan seorang mahasiswa untuk pembelajaran daring. Dalam satu sesi perkuliahan yang terdiri dari 2 SKS, waktu perkuliahan biasanya selama 110 menit. Dalam satu sesi tersebut, kita bisa menghabiskan kuota sebanyak 300 MB lebih. Hal tersebut belum ditambah jika ada dosen yang menuntut mahasiswanya menyalakan kamera.
Dalam satu hari biasanya terdapat 2-3 sesi perkuliahan. Jika kita kuliah selama lima hari dalam seminggu, alhasil kita memerlukan kurang lebih 5 GB kuota dalam seminggu. Itu pun belum ditambah kegiatan di luar perkuliahan seperti rapat organisasi ataupun kewajiban untuk mengikuti suatu seminar. Oleh sebab itu, kuota 15 GB tidaklah cukup untuk satu bulan bagi para mahasiswa.
Maka dari itu, saya meminta tolong kepada Kemendikbud untuk mengembalikan program bantuan kuota seperti dulu lagi. Jika 50 GB dirasa terlalu besar dan memberatkan anggaran pemerintah, paling tidak kuota yang diberikan cukup untuk menunjang perkuliahan daring kami selama satu bulan. Saya tidak terlalu memedulikan aplikasi apa saja yang bisa diakses. Yang terpenting, kuota tersebut dapat digunakan untuk melakukan Zoom meeting saja sudah cukup.
Jadi, tolong ya, Kemendikbud.