Pernikahan ideal menurut orang Jawa adalah bentuk pernikahan yang terjadi dan dikehendaki berdasarkan suatu pertimbangan tertentu. Yang paling penting, tidak menyimpang dari ketentuan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat. Tetapi, dalam masyarakat Jawa juga terdapat berbagai macam larangan menikah yang disebut dengan pembatasan jodoh.
Sebagai perempuan Jawa yang tinggal dengan lingkungan yang masih menganut adat Jawa, pernikahan saya tentu harus lolos dari berbagai larangan yang terbilang ruwet. Mulai dari hitungan weton, perbedaan suku, sampai dengan pantang menikah dengan arah rumah ngalor-ngulon.
Kali ini saya bukan berbicara soal itu, tapi perkara persamaan tempat kelahiran dengan orang tua pasangan. Hal itu dipercayai dengan istilah kebo mbalik kandang atau kerbau kembali ke kandang.
Saat ini saya sedang menjalin hubungan dengan laki-laki, sebut saja mas Je. Sebenarnya saya tidak mau ambil pusing, soal mitos pernikahan Jawa. Tetapi, kakek saya masih menganut adat Jawa garis keras. Jadi ya mau tidak mau, kami harus melewati berbagai syarat untuk dapat melangsungkan pernikahan yang dianggap ideal.
Masalah paling dasar yang harus dilewati adalah weton. Hitungan jumlah weton ini minimal dihitung dengan dua macam metode. Misalnya metode jumlah angka neptu weton dibagi 5 dan 7. Kata kakek, ini bertujuan untuk meyakinkan pasangan yang hendak menikah. Hasil perhitungan weton saya dan mas Je jika digabungkan ketemunya adalah Sri. Pasangan yang masuk kategori Sri dipercaya kehidupan rumah tangganya akan mendapatkan rejeki yang melimpah.
Selanjutnya, perhitungan kedua yang dilakukan untuk kami ketemunya adalah jodoh. Pasangan yang dalam perhitungan termasuk kategori jodoh, maka kehidupan rumah tangganya akan harmonis, saling cocok satu dengan yang lain, bisa menerima segala kekurangan dan kelebihan masing-masing. Rumah tangganya pun dipercaya langgeng sampai tua.
Mengetahui hasilnya, saya merasa sangat senang. Ini berarti rencana pernikahan saya akan berjalan dengan lancar. Eh, tapi ternyata lolos soal weton, masih ada saja masalah lain. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata hubungan kami terhalang pantangan kebo mbalik kandang. Jadi, tidak boleh melanjutkan ke pernikahan.
Pantangan kebo mbalik kandang adalah larangan menikah dengan seseorang yang berasal dari tempat kelahiran ayah atau ibu. Jadi begini, saat ini mas Je dan keluarganya memang tinggal di kota S, Jawa Tengah. Tetapi, ayahnya dan saya lahir dari daerah yang sama di Sidoarjo. Otomatis, kami termasuk kebo mbalik kandang. Jika pasangan tetap melakukan pernikahan, maka akan terjadi musibah. Seperti kematian, tidak harmonis rumah tangganya, dan adanya hambatan terkait ekonomi. Selain itu, pasangan kebo mbalik kandang ini dipercaya kalah sisih atau artinya tidak seimbang sehingga akan sering terjadi perselisihan.
Saya tidak tahu dari mana munculnya mitos ini. Tapi kepercayaan mbah-mbah dari dulu hingga sekarang, membuat hal ini jadi patokan untuk pernikahan di lingkungan saya. Lah, kalau dipikir secara rasional setiap orang tentu akan mengalami fase perdebatan, bangkrut, sakit, atau meninggal. Sayangnya, kita tidak pernah tahu kapan dan bagaimana kejadian itu terjadi bukan?
Kemudian soal ketimpangan saya dengan mas Je. Saya merasa selama ini hubungan kami tidak memiliki perdebatan yang berarti. Pertengkaran abadi bagi kami cuma soal warung makan. Mas Je menganggap warung yang ramai selalu enak. Sedangkan bagi saya warung rame punya banyak spekulasi. Bisa saja karena harga yang murah atau porsinya banyak atau mungkin amit-amit pakai penglaris. Masalah itu pun lekas selesai sebab rasa lapar kami yang tak tertahan. Lagi pula sekarang, soal warung makan kami sudah bisa terbantu dengan adanya review makanan yang bejibun.
Lantaran sudah kepalang cinta, saya memutuskan curhat pada Pakde. Saya berharap menemukan solusi supaya hubungan ini tidak kandas. Blio berkata “Tenang, pernikahan mbalik kandang ini sudah terjadi sama Siti, kerabat kita yang di desa sebelah. Sampai sekarang pernikahan mereka langgeng kan, kedua orang tuanya masih hidup. Rumah tangganya harmonis, meski perdebatan juga tetep ada. Syaratnya, rangkaian acara pernikahan hanya boleh dilakukan di satu tempat. Karena jika melakukan acara di dua tempat, kalah sisih atau ketimpangan itu tetap terjadi. Mbah sudah tahu soal ini, kalau memang kamu beneran mau nikah nanti aku juga bantu ngomong,”.
Mendengar jawaban Pakde, saya merasa begitu lega. Meski masih percaya soal larangan kebo mbalik kandang, tetapi ia juga memberikan rekayasa spiritual yang bisa dilakukan dan dipercaya dapat menangkal dampak dari penyelenggaraan pernikahan pasangan kebo mbalik kandang. Saya yang bucin ini tentu saja makin mantap melanjutkan perjuangan. Toh, menikah di satu tempat memang sudah jadi ancang-ancang saya dan mas Je sejak dulu. Maklum kami tipe pernikahan minimalis alias hemat biaya. Ehe~
BACA JUGA Pengalaman LDR 5 Tahun Bikin Saya Percaya LDR Bisa Menyenangkan dan tulisan Alvi Awwaliya lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.