Mobil listrik sebenarnya nggak ramah lingkungan, serius ini.
Ramainya pabrikan otomotif mengeluarkan produk kendaraan berbahan bakar listrik menjadi fenomena yang masif ditemui beberapa tahun terakhir. Fakta bahwa kendaraan ini tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak membuat masyarakat melihatnya sebagai solusi dari pencemaran udara yang menjadi masalah baik di perkotaan maupun pedesaan.
Puncaknya awal bulan ini, di mana pemerintah resmi menaikkan harga BBM dengan alasan besaran subsidinya yang naik berlipat ganda hingga menggerus APBN.
Hal itu ternyata membuat kendaraan listrik, utamanya mobil listrik semakin mendapat perhatian berlebih hingga membuat produk ini digadang-gadang menjadi produk yang ramah lingkungan pengganti kendaraan konvensional. Ditambah upaya jor-joran yang dilakukan pabrikan dengan memberikan perhatian pada muatan brand mereka dengan menggandeng banyak pendengung untuk mengenalkan ke masyarakat sehingga muncul glorifikasi itu.
Lalu apakah benar glorifikasi mobil listrik ramah lingkungan menjadi hal yang tepat? Berikut fakta di balik mobil listrik yang perlu diketahui.
Bahan baku listrik
Ada satu hal yang perlu kita sepakati, yaitu mobil listrik tidak mengeluarkan emisi. Tidak ada polusi yang berbahaya seperti kendaraan konvensional. Sekilas, mobil listrik memang ramah lingkungan, kalau yang dilihat adalah emisi gas buangnya.
Namun, jika kita bicara lebih jauh, yaitu bahan baku “pembuat” listrik, ceritanya lain lagi.
Harus diketahui bahwa listrik di Indonesia masih menggunakan fosil sebagai bahan bakarnya. PLN merilis pada 2021, 6.143 unit pembangkit listrik yang dimilikinya dengan menggunakan berbagai jenis bahan bakar.
Menurut laporan Statistik PLN, sepanjang 2021 pembangkit listrik PLN menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 3,09 juta kiloliter (kl). Angka tersebut meningkat 15,76 persen dari tahun 2020 yang hanya 2,67 juta kl.
Bahkan pemakaian batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik juga meningkat 2,69 persen menjadi 68,47 juta ton pada 2021, dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 66,68 juta ton.
Kalau begitu, ya sebenarnya sama saja. Gas buang mobil memang nggak ada, tapi polusinya tetap ada. Hanya pindah masalah saja.
Bahan baku baterai
Meski bahan baku baterai mobil listrik sudah beragam, tetap saja dalam prosesnya menghasilkan polusi juga.
Mulai baterai lithium-ion yang dipakai oleh kendaraan listrik hibrida dan plug-in. Ada juga baterai berbahan nikel-logam-hidrida umum untuk mobil hibrida. Serta polimer lithium dan fosfat besi lithium yang lebih banyak di gunakan keluaran terbaru.
Disadari atau tidak, dari jenis baterai mobil listrik yang beredar di pasaran itu. Seluruh bahan baku yang digunakan merupakan bahan fosil.
Tentu bahan itu didapat dengan cara menambang dan dalam jangka panjang juga akan berimplikasi pada kerusakan lingkungan. Tidak hanya saat proses penambangannya, saat pengolahan bahan tersebut juga memiliki berisiko terjadi pencemaran.
Setidaknya ada beberapa resiko dari industrialisasi baterai mobil listrik. Mulai dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), konsumsi energi yang tinggi saat proses produksi, serta jejak air limbah yang digunakan tentu berdampak besar terhadap manusia dan lingkungan.
Seperti baterai pada ponsel ataupun perangkat elektronik lainnya, faktor ketahanan menjadi satu hal yang tidak bisa dinafikan. Baterai pada mobil listrik memiliki masa pakai yang tergolong cukup singkat, sekitar sepuluh hingga 15 tahun saja atau 200 ribu kilometer.
Melihat umur baterai yang lumayan pendek, risiko menumpuknya limbah baterai mobil listrik terlihat amat nyata.
Itulah dua fakta mobil listrik yang katanya ramah lingkungan. Jika industri listrik Indonesia tetap mempertahankan bahan bakar fosil untuk pembangkitnya, realitasnya tetap kelam dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
Penulis: Fareh Hariyanto
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Mobil Listrik untuk Keperluan Dinas, Satu Lagi Atraksi Pemerintah yang Makin Nggak Lucu