Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Kasus Waroeng SS: Apa yang Harus Kita Lakukan Jika Menghadapi Masalah Serupa?

Faisal Makruf oleh Faisal Makruf
4 November 2022
A A
Kasus Waroeng SS: Apa yang Harus Kita Lakukan Jika Menghadapi Masalah Serupa?

Kasus Waroeng SS: Apa yang Harus Kita Lakukan Jika Menghadapi Masalah Serupa? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kala itu sudah malam, Sabtu tertanggal 29 Oktober 2022, beberapa akun Twitter seperti @BuruhYogyakarta, @SemestaBuruh, @TitikNol_Jogja, dst., telah ramai menanggapi sebuah surat keputusan bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022. Surat tersebut mengantarkan warganet yang budiman dan sangat menjunjung tinggi tata krama pada berbagai taktik bisnis Waroeng SS di bawah komando Yoyok Herry Wahyono.

Bak program pembangunan di era Jokowi, perhatian warganet terus berkembang pesat, beberapa membabi buta, selama beberapa hari setelah surat itu diunggah. Pembahasan soal Waroeng SS ramai di lintas platform, menjalar dari Twitter, ke Instagram, media digital, bahkan sampai media cetak membicarakan polemik WSS. Banyak yang kontra dan terang-terangan cancel warung yang punya gaya manajemen ala militer yang menentang kekuatan dunia untuk membangun supremasi golongannya sendiri. Hingga hari ini, pertanyaan-pertanyaan warganet masih berceceran di mana-mana, emang apa sih yang salah di Waroeng SS?

Pertama-tama, semua keributan ini berasal dari surat resmi yang diunggah di Twitter. Surat tersebut berisi tentang keputusan untuk pemotongan gaji sebesar Rp 300 ribu/bulan untuk 2 bulan upah bagi pekerja yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah. Jumlah potongan tersebut sama dengan BSU yang diterima oleh pekerja, yakni sebesar 600 ribu Rupiah. Di poin selanjutnya, perusahaan menegaskan bahwa apabila ada pekerja yang tidak setuju dengan “kebijakan” tersebut, diperbolehkan untuk mengundurkan diri. Bahkan manajemen perusahaan tersebut melampirkan surat pengunduran diri bagi pekerja yang tidak setuju dengan mereka. 

Kenapa surat itu bermasalah? Yang pertama ya jelas karena pemotongan upah bagi mereka yang menerima BSU. Padahal BSU itu didistribusikan oleh Kemenaker dan ditujukan bagi pekerja yang gajinya di bawah 3,5 juta per bulan. Yaaa namanya juga “subsidi upah”. Bayangin aja kalau pemerintah kota ngasih kalian bantuan, lalu tiba-tiba bantuan itu diminta semua sama Pak RT. Kalau tidak terima, silakan pindah! Terdengar bermasalah, kan? Bantuan yang seharusnya ditujukan untuk pekerja dengan upah rendah, justru ditarik oleh perusahaan. 

Menurut Yoyok selaku pemilik SS, keputusan itu mereka lakukan karena takut apabila nanti ada iri hati antara pekerja yang mendapat BSU dengan yang tidak. Nah pertanyaan awalnya, kenapa bisa ada yang tidak dapat (selain karena gajinya di atas 3,5 juta per bulan)? Apa pun alasannya, akan jauh lebih masuk akal kalau manajemen SS mengejar Pemerintah selaku penyalur bantuan daripada sibuk merecoki pekerjanya hanya karena mereka dapat BSU.

Yang membuat masalah ini makin pelik adalah sikap totalitarian dari manajemen ke pekerjanya. Bagi mereka yang menolak, dipersilakan untuk mengundurkan diri saja. Perusahaan yang punya sikap “kalau tidak terima, silakan pergi” seharusnya dilihat sebagai red flag bagi pekerja atau pelamar. Apalagi ini perkara upah, yang sebenarnya sudah disepakati dari awal. Kalau upah aja bisa diturunkan, apa yang tidak mungkin?

Hubungan antara pekerja dengan pengusaha juga pada hakikatnya hubungan yang didasari sama-sama butuh. Sudah sepatutnya juga ketika ada masalah, kuncinya di komunikasi, tidak tiba-tiba disiapkan surat pengunduran diri. 

Permasalahan ini pun sekarang meluas ke mana-mana, di mana terungkap juga bahwa menurut BPJS, ternyata Waroeng SS nunggak pembayaran premi. Iuran terakhir yang dibayarkan oleh perusahaan tersebut ada di Maret 2020, sudah lebih dari 2,5 tahun yang lalu. Andaikata sejak awal manajemen membuka ruang diskusi atau menyadari kesalahan dan meminta maaf, mungkin aib-aib warung dengan budaya militer tersebut tidak akan diungkap seluas ini.

Baca Juga:

Kembaran Bukan Purwokerto, Jangan Disamakan

Kalau Mau Menua dengan Tenang Jangan Nekat ke Malang, Menetaplah di Pasuruan!

Syukurlah sekarang kasus pemotongan upah ini sudah selesai. Kabar terbaru, kemarin Kamis (3/11) Pemilik SS menyatakan bahwa telah mencabut surat dan membatalkan keputusannya untuk memotong upah pekerjanya. Hal ini dilakukan setelah Pemilik bertemu dengan Disnakertrans DIY. Tentunya juga, setelah banyak orang terang-terangan men-cancel warung itu.

Meskipun kasus itu selesai, tapi bukan tidak mungkin kasus serupa terjadi di masa mendatang. Nah berikut saya kasih tips kalau kamu dihadapkan dengan situasi serupa.

Baca halaman selanjutnya

Sedia payung sebelum dipecat secara sepihak

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 4 November 2022 oleh

Tags: kasuspilihan redaksiTipsWaroeng SS
Faisal Makruf

Faisal Makruf

Buruh lahir dan besar di Yogyakarta. Punya cita-cita buat ikut Pilgub DIY.

ArtikelTerkait

Panduan Memahami Rumitnya Buah Iblis di Dunia One Piece

Panduan Memahami Rumitnya Buah Iblis di Dunia One Piece

25 Maret 2022

Siapa yang Lebih Bangga dengan Keberhasilan PBSI dalam Menyabet Thomas Cup?

19 Oktober 2021
3 Resep Rahasia Kesuksesan Yakult Bertahan di Pasar Indonesia Terminal Mojok.co

3 Resep Rahasia Kesuksesan Yakult Bertahan di Pasar Indonesia

24 Mei 2022
Panduan Pahami Perbedaan Roti Gembong Gedhe, Gembul, dan Golden terminal mojok.co

Panduan Pahami Perbedaan Roti Gembong Gedhe, Gembul, dan Golden

11 Januari 2022
Hilman "Lupus" Hariwijaya Adalah Kado Terindah dalam Hidup Saya Terminal Mojok.co

Hilman “Lupus” Hariwijaya Adalah Kado Terindah dalam Hidup Saya

10 Maret 2022
Bandara Dhoho Kediri Dibuka untuk Umum, Warga “Ndeso” yang Mampir untuk Wisata Kena Nyinyir Mojok.co

Bandara Dhoho Kediri Dibuka untuk Umum, Warga “Ndeso” yang Mampir untuk Wisata Kena Nyinyir

6 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Perlintasan Kereta Pasar Minggu-Condet Jadi Jalur Neraka Akibat Pengendara Lawan Arah

Perlintasan Kereta Pasar Minggu-Condet Jadi Jalur Neraka Akibat Pengendara Lawan Arah

24 Desember 2025
Derita Jadi Pustakawan: Dianggap Bergaji Besar dan Kerjanya Menata Buku Aja

Derita Jadi Pustakawan: Dianggap Bergaji Besar dan Kerjanya Menata Buku Aja

23 Desember 2025
Linux Menyelamatkan Laptop Murah Saya dari Windows 11, OS Paling Menyebalkan

Linux Menyelamatkan Laptop Murah Saya dari Windows 11, OS Paling Menyebalkan

24 Desember 2025
Kuliah Bukan Perlombaan Lulus Tepat Waktu, Universitas Terbuka (UT) Justru Mengajarkan Saya Lulus Tepat Tujuan

Kuliah Bukan Perlombaan Lulus Tepat Waktu, Universitas Terbuka (UT) Justru Mengajarkan Saya Lulus Tepat Tujuan

24 Desember 2025
Mengenal ITERA, Kampus Teknologi Negeri Satu-satunya di Sumatra yang Sering Disebut Adik ITB

Mengenal ITERA, Kampus Teknologi Negeri Satu-satunya di Sumatra yang Sering Disebut Adik ITB

20 Desember 2025
Situbondo, Bondowoso, dan Jember, Tetangga Banyuwangi yang Berisik Nggak Pantas Diberi Respek

Situbondo, Bondowoso, dan Jember, Tetangga Banyuwangi yang Berisik Nggak Pantas Diberi Respek

25 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa
  • Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu
  • Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.