Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Kasus Waroeng SS: Apa yang Harus Kita Lakukan Jika Menghadapi Masalah Serupa?

Faisal Makruf oleh Faisal Makruf
4 November 2022
A A
Kasus Waroeng SS: Apa yang Harus Kita Lakukan Jika Menghadapi Masalah Serupa?

Kasus Waroeng SS: Apa yang Harus Kita Lakukan Jika Menghadapi Masalah Serupa? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kala itu sudah malam, Sabtu tertanggal 29 Oktober 2022, beberapa akun Twitter seperti @BuruhYogyakarta, @SemestaBuruh, @TitikNol_Jogja, dst., telah ramai menanggapi sebuah surat keputusan bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022. Surat tersebut mengantarkan warganet yang budiman dan sangat menjunjung tinggi tata krama pada berbagai taktik bisnis Waroeng SS di bawah komando Yoyok Herry Wahyono.

Bak program pembangunan di era Jokowi, perhatian warganet terus berkembang pesat, beberapa membabi buta, selama beberapa hari setelah surat itu diunggah. Pembahasan soal Waroeng SS ramai di lintas platform, menjalar dari Twitter, ke Instagram, media digital, bahkan sampai media cetak membicarakan polemik WSS. Banyak yang kontra dan terang-terangan cancel warung yang punya gaya manajemen ala militer yang menentang kekuatan dunia untuk membangun supremasi golongannya sendiri. Hingga hari ini, pertanyaan-pertanyaan warganet masih berceceran di mana-mana, emang apa sih yang salah di Waroeng SS?

Pertama-tama, semua keributan ini berasal dari surat resmi yang diunggah di Twitter. Surat tersebut berisi tentang keputusan untuk pemotongan gaji sebesar Rp 300 ribu/bulan untuk 2 bulan upah bagi pekerja yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah. Jumlah potongan tersebut sama dengan BSU yang diterima oleh pekerja, yakni sebesar 600 ribu Rupiah. Di poin selanjutnya, perusahaan menegaskan bahwa apabila ada pekerja yang tidak setuju dengan “kebijakan” tersebut, diperbolehkan untuk mengundurkan diri. Bahkan manajemen perusahaan tersebut melampirkan surat pengunduran diri bagi pekerja yang tidak setuju dengan mereka. 

Kenapa surat itu bermasalah? Yang pertama ya jelas karena pemotongan upah bagi mereka yang menerima BSU. Padahal BSU itu didistribusikan oleh Kemenaker dan ditujukan bagi pekerja yang gajinya di bawah 3,5 juta per bulan. Yaaa namanya juga “subsidi upah”. Bayangin aja kalau pemerintah kota ngasih kalian bantuan, lalu tiba-tiba bantuan itu diminta semua sama Pak RT. Kalau tidak terima, silakan pindah! Terdengar bermasalah, kan? Bantuan yang seharusnya ditujukan untuk pekerja dengan upah rendah, justru ditarik oleh perusahaan. 

Menurut Yoyok selaku pemilik SS, keputusan itu mereka lakukan karena takut apabila nanti ada iri hati antara pekerja yang mendapat BSU dengan yang tidak. Nah pertanyaan awalnya, kenapa bisa ada yang tidak dapat (selain karena gajinya di atas 3,5 juta per bulan)? Apa pun alasannya, akan jauh lebih masuk akal kalau manajemen SS mengejar Pemerintah selaku penyalur bantuan daripada sibuk merecoki pekerjanya hanya karena mereka dapat BSU.

Yang membuat masalah ini makin pelik adalah sikap totalitarian dari manajemen ke pekerjanya. Bagi mereka yang menolak, dipersilakan untuk mengundurkan diri saja. Perusahaan yang punya sikap “kalau tidak terima, silakan pergi” seharusnya dilihat sebagai red flag bagi pekerja atau pelamar. Apalagi ini perkara upah, yang sebenarnya sudah disepakati dari awal. Kalau upah aja bisa diturunkan, apa yang tidak mungkin?

Hubungan antara pekerja dengan pengusaha juga pada hakikatnya hubungan yang didasari sama-sama butuh. Sudah sepatutnya juga ketika ada masalah, kuncinya di komunikasi, tidak tiba-tiba disiapkan surat pengunduran diri. 

Permasalahan ini pun sekarang meluas ke mana-mana, di mana terungkap juga bahwa menurut BPJS, ternyata Waroeng SS nunggak pembayaran premi. Iuran terakhir yang dibayarkan oleh perusahaan tersebut ada di Maret 2020, sudah lebih dari 2,5 tahun yang lalu. Andaikata sejak awal manajemen membuka ruang diskusi atau menyadari kesalahan dan meminta maaf, mungkin aib-aib warung dengan budaya militer tersebut tidak akan diungkap seluas ini.

Baca Juga:

Goa Jatijajar, Objek Wisata di Kebumen yang Cukup Sekali Saja Dikunjungi

3 Sisi Gelap Jembatan Suramadu yang Bikin Wisatawan Enggan Balik Lagi ke Madura

Syukurlah sekarang kasus pemotongan upah ini sudah selesai. Kabar terbaru, kemarin Kamis (3/11) Pemilik SS menyatakan bahwa telah mencabut surat dan membatalkan keputusannya untuk memotong upah pekerjanya. Hal ini dilakukan setelah Pemilik bertemu dengan Disnakertrans DIY. Tentunya juga, setelah banyak orang terang-terangan men-cancel warung itu.

Meskipun kasus itu selesai, tapi bukan tidak mungkin kasus serupa terjadi di masa mendatang. Nah berikut saya kasih tips kalau kamu dihadapkan dengan situasi serupa.

Baca halaman selanjutnya

Sedia payung sebelum dipecat secara sepihak

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 4 November 2022 oleh

Tags: kasuspilihan redaksiTipsWaroeng SS
Faisal Makruf

Faisal Makruf

Buruh lahir dan besar di Yogyakarta. Punya cita-cita buat ikut Pilgub DIY.

ArtikelTerkait

Tokopedia Jadi Brand yang Paling Direkomendasikan Warga Indonesia (Pexels.com)

Di Atas Apple dan Netflix, Tokopedia Jadi Brand yang Paling Direkomendasikan Warga Indonesia

9 September 2022
5 Oleh-Oleh Khas Klaten yang Paling Direkomendasikan untuk Dibawa Pulang

5 Oleh-Oleh Khas Klaten yang Paling Direkomendasikan untuk Dibawa Pulang

5 Desember 2024
Menghitung Waktu Ideal Nongkrong di Coffee Shop jika Memesan Es Teh Seharga 15 Ribu

Menghitung Waktu Ideal Nongkrong di Coffee Shop jika Memesan Es Teh Seharga 15 Ribu

18 Desember 2023
Percuma Desain Paspor Indonesia Baru, tapi Lemah, Kalah Kuat dari Paspor Timor Leste!

Percuma Desain Paspor Indonesia Baru, tapi Lemah, Kalah Kuat dari Paspor Timor Leste!

18 Agustus 2024

Film Yuni: Ternyata Jadi Perempuan Itu Menakutkan

11 Desember 2021
Alasan Orang Temanggung Lebih Memilih Plesir ke Luar Kota Mojok.co

Alasan Orang Temanggung Lebih Memilih Plesir ke Luar Kota

2 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ironi Fresh Graduate Saat Lebaran: Gaji Masih di Bawah UMR, tapi Sudah Tidak Kebagian THR Mojok.co

Lebaran Membosankan Nggak Ada Hubungannya Sama Menjadi Dewasa, Itu Artinya Kamu Lagi Mati Rasa Saja

16 Maret 2026
Suzuki Satria Pro Aib Terbesar Suzuki yang Tak Perlu Lahir (Wikimedia Commons)

Suzuki Satria Pro: Aib Terbesar Suzuki yang Seharusnya Tak Perlu Lahir

18 Maret 2026
7 Barang Indomaret yang Semakin Laris Manis Saat Mudik Mojok.co

7 Barang Indomaret yang Semakin Laris Manis Saat Mudik

17 Maret 2026
Honda Spacy: “Produk Gagal” Honda yang Kini Justru Diburu Anak Muda

13 Tahun Bersama Honda Spacy: Motor yang Tak Pernah Rewel, sekaligus Pengingat Momen Bersama Almarhum Bapak

18 Maret 2026
9 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Terbaik untuk Pemula Berkantong Cekak

Cari Mobil Bekas Murah buat Lebaran? Ini Motuba di Bawah 60 Juta yang Terbukti Nggak Rewel

14 Maret 2026
5 Kasta Kursi KA Probowangi yang Menentukan Nyaman Tidaknya Perjalanan Mudikmu

5 Kasta Kursi KA Probowangi yang Menentukan Nyaman Tidaknya Perjalanan Mudikmu

15 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • 3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan
  • Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya?
  • Mudik Gratis BUMN 2026: Hemat Rp600 Ribu dari Jakarta-Solo Tanpa Pusing Dana THR Berkurang
  • Grand Hotel De Djokja, Hotel Tertua di Jogja Hidup Kembali 
  • Mahasiswa UGM Kena DO dan Tinggal Nomaden karena Kendala Ekonomi, Kini Raih Gelar Sarjana Berkat “Menumpang” di Kos Teman
  • Kapok Terlalu Royal ke Teman: Teman Datang karena Ada Butuhnya, Giliran Diri Sendiri Kesusahan Eh Diacuhkan meski Mengiba-iba

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.