Kalau Negara Gagal Nyediain Lapangan Kerja, Masak Buruh yang Bayar?

dunia kerja mental kerja Kalau Negara Gagal Nyediain Lapangan Kerja, Masak Buruh yang Bayar?

dunia kerja mental kerja Kalau Negara Gagal Nyediain Lapangan Kerja, Masak Buruh yang Bayar?

Setelah selesai membaca buku Robert Kiyosaki, Rich Dad Poor Dad dan Cashflow Quadrant saya mengerti bagaimana cara berfikir kapitalis sejati. Memang tidak terlalu salah jika ada orang yang mengatakan investor asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia bukan karena upah buruh di Indonesia lebih tinggi daripada upah buruh di Vietnam atau negara lainnya. Tapi tentu saja itu bukanlah bukanlah alasan utama investor ragu menanamkan modal di Indonesia. Pasalnya, jika dilihat dari perspektif kapitalisme alasan utamanya selalu adalah adanya risiko bisnis.

Dunia bisnis di Indonesia sangatlah rapuh adalah alasan paling utama dari para investor tidak berani menginvestasikan modal di Indonesia, itu benar adanya. Rekam jejak kehancuran dunia usaha di Indonesia sangat berisiko bagi investor yang mengerti mana korporasi memiliki tata kelola yang baik dan mana yang memiliki tata kelola yang buruk. Seorang investor yang berpengalaman tentu saja akan melihat rekam jejak suatu korporasi untuk meminimalisir risiko. Seperti yang disampaikan Robert Kiyosaki, risiko itu selalu ada tapi dengan ilmu pengatahuan yang cukup risiko bisa diminimalisir. Lantas apakah iklim usaha di Indonesia sudah baik?

Seorang investor berpengalamaan akan berfikir berkali-kali untuk menanamkan modal di Indonesia. Lihat saja kasus Jiwasraya yang notabene adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang seharusnya adalah bisnis aman karena negara menjamin keberlangsungan usaha Jiwasraya. Tapi jika BUMN yang bergerak di bidang asuransi dan investasi seperti Jiwasraya saja bisa ambruk sampai gagal bayar klaim nasabah maka wajar saja investor menjadi ragu-ragu untuk berinvestasi di Indonesia.

Ambruknya Jiwasraya memperlihatkan tata kelola korporasi yang buruk bahkan sampai saat ini penyebab gagalnya Jiwasraya gagal membayar klaim masih saja belum ditemukan. Hal ini menimbulkan berbagai analisa spekulatif yang semakin memperlihat keburukan iklim investasi di Indonesia. Seorang kapitalis sejati menurut Robert Kiyosaki selalu memperhitungkan semua hal yang bisa menjadi risiko. Baginya risiko investor itu cuma satu yakni kurangnya pengetahuan. Jadi mereka terdidik untuk mengetahui mana korporasi yang memiliki tata kelola yang baik mana yang buruk adalah syarat utama menjadi investor.

Ada beberapa tahapan seseorang untuk menjadi kapitalis sejati seperti yang ditulis oleh Kiyosaki dalam kedua buku yang saya jelaskan sebelumnya. Mereka harus dan bisa menjadi pemilik bisnis bukan sekedar pebisnis. Beda antara seorang pemilik bisnis dengan pebisnis: Pemilik bisnis bisa meninggalkan bisnis mereka sampai satu tahun tapi tetap mendapatkan keuntungan, sedangkan pebisnis konvensional tidak akan bisa meninggalkan bisnisnya karena kegagalannya membangun sistem. Dengan menjadi pemilik bisnis seorang investor seorang akan bisa mengetahui di mana mereka harus menginvestasikan uang mereka karena mereka tahu mana sistem yang berjalan mana yang tidak.

Jadi bentuk pembelaan terhadap omnibus law adalah sebuah penyembunyian fakta bahwa iklim usaha di Indonesia itu amburadul dan rapuh. Orang-orang yang membela omnibus law yang katanya menguntungkan kelas pekerja karena mendorong masuknya investasi sehingga bisa menyiapkan lapangan pekerjaan itu adalah seorang yang sok tahu jika ia benar-benar tidak tahu dan pembohong jika ia tahu kebenarannya.

Jiwasraya hanya satu dari bentuk kegagalan dunia usaha di Indonesia. Masih ada kasus-kasus kegagalan usaha yang dicurigai terindikasi tindakan kriminal seperti BLBI, Bank Mawar yang dulu namanya Century, diganti agar orang lupa kasus ini ada. Belum lagi iklim korupsi yang begitu tinggi.

Jadi menyoroti upah buruh yang lebih tinggi dari negara-negara yang lebih otoriter adalah bentuk penyangkalan menjijikkan yang dilakukan buzzer-buzzer negara untuk menutupi kegagalan negara menyediakan lapangan pekerjaan. Lantas kalau negara gagal menyediakan lapangan pekerjaan kenapa buruh harus menanggungnya?

Kalau memang alasan negara menghadirkan omnibus law dengan berbagai peraturan yang ramah terhadap investor dan mencekik kelas pekerja adalah karena negara sayang pada kelas pekerja yang sedang mengalami kesusahan dengan sedikitnya lapangan pekerjaan, ya sudah bubarkan saja negara ini, cukup dirikan korporasi. Negara yang sudah gagal untuk mengikuti amanah konstitusinya sendiri tidak layak untuk eksis. Bukannya alasan negara ini didirikan awalnya adalah perasaan senasib karena penindasan? Mengapa sekarang membiarkan sesama warga negara (investor lokal) atau warga negara aseng (investor asing) diberikan keistimewaan untuk menjajah buruh yang notabene adalah warga negara yang seharusnya dilindungi?

Saya sadar kapitalis memang punya karakteristik untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan pengeluaran sekecil-kecilnya. Jadi untuk memancing para kapitalis untuk berinvestasi di Indonesia dibutuhkan peraturan yang memanjakan mereka dan mencekik kelas pekerja karena keuntungan yang besar adalah satu-satunya nilai jual bisa ditawarkan pemerintah Indonesia.

Pertanyaannya sebegitu pentingnya-kah negara memanjakan para kapitalis sehingga diberi akses untuk mendapatkan profit dengan memeras keringat dan darah para kelas pekerja yang seharusnya adalah warga negara yang dilindunginya?

BACA JUGA RUU Ketahanan Keluarga Bikin Mimpi Buruh Upah UMK untuk Nikah Ambyar atau tulisan Aliurridha lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version