Maka begitulah yang terjadi kali ini. Berawal dari dipampangnya sebuah berita pembongkaran aplikasi 19LOVE.ME oleh Mabes Polri, yang menawarkan judi online dan live streaming bugil di layar gawai Solikin, forum pun riuh rendah. Perdebatan dari mulut mereka menjalar dari analisis gejala sosial merembet ke tema sejarah, ekonomi, moralitas, hukum dan telaah-telaah banal lainnya.
Kanapi yang tidak terima dengan pernyataan Pardi bahwa faktanya aktivitas judi di Indonesia sampai saat ini merupakan tindakan melanggar hukum, mulai melakukan “riset” cepat lewat gawainya. Tidak sampai tiga isapan rokok, Kanapi kini telah menjadi pakar hukum dadakan. Ia menggugat pernyataan Pardi lewat frasa “barang siapa tanpa mendapat izin…dst” yang ada dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP.
“Frasa ‘mendapat izin’ pada pasal ini, Di, adalah kunci…”, tangannya membuat gestur tanda petik, “…kalau membaca frasa itu, yang melanggar hukum bukan aktivitasnya, tapi subjeknya. Apakah dia itu dapet izin apa nggak dari institusi penegak hukum. Gituuu…” Segaris pongah terlihat pada air mukanya.
Seperti tak mau tertinggal, mendengar itu Solikin cepat-cepat ikut membuka internet pada gawainya dan mulai melakukan “riset”-nya sendiri.
“Dengan analogi kaya gitu, seumpama warung Yu Marmi ini dapat izin dari Polsek berarti kita bisa main judi di sini? Nggak perlu ikut masang taruhan di situs-situs online gitu, dong?” Tanya Pardi.
“Iya. Tapi, nanti namanya jadi Marmi’s Casino and Brewery, Di. Dan kamu nggak pulang-pulang dari sini, sebab pasti penasaran karena selalu kalah kalau main judi.” Dengan tatapan masih ke arah papan catur Cak Narto merespon perbincangan. Seisi forum tergelak, kecuali Pardi, tentu saja.
Tiba-tiba Solikin melompat ke tengah gelanggang perdebatan. Ia datang dengan telaah sejarah. Dengan mantap ia berkisah bahwa judi, bersama dengan prostitusi merupakan salah dua aktivitas tertua umat manusia. Dengan tatapan masih ke arah layar gawai ia menambahkan kisah tentang legalisasi rumah judi pertama di Batavia pada 1620.
“Sejarah memang mencatat seperti itu, Mas Di. Bahkan nih ya, pas Pak Ali Sadikin jadi Gubernur DKI Jakarta, lewat pajak judi, pelacuran, bar, dan panti pijat, pemerintah daerah bisa mendongkrak pendapatan dari hanya Rp66 juta per tahun menjadi Rp122 miliar pada tahun 1977. Gendeng ini kenaikannya, Mas. Besar banget.” Tambahnya diiringi gelengan kepala.
“Kalau potensi penerimaan pajaknya sebegitu besar dan sejarah juga mencatat itu, lantas kenapa sekarang orang judi ditangkap-tangkapi, ya?” Solikin masih terheran.
“Moralitas, Ndes.” Desis Cak Narto.
“Betul itu, Cak. Judi dan prostitusi itu jelas melanggar norma sosial dan agama dong, Kin.” Sebagai anak seorang modin kampung, Pardi memberikan afirmasinya, “Dan sebagai bangsa timur yang kearifan norma sosialnya adiluhung, masa iya ekonomi bangsa mau ditopang dari sektor kemaksiatan begitu? Nggak patut. Bisa jadi nggak berkah nanti.” Tukas Pardi bestari.
“Kearifan? Adiluhung? Sabung ayam itu sudah ada di Nusantara sejak republik ini belum lahir lho, Ndes. Itu bentuk perjudian apa nggak? Apa itu juga bagian dari kearifan timur yang adiluhung itu tadi?” Cak Narto terkekeh di ujung retorikanya.
Bidak-bidak mulai dimasukkan kotak. Cak Narto yang seolah lelah bermain catur sendirian mulai memutar posisi duduk, membakar rokok, bersiap memasuki gelanggang bebantahan.
“Bahwa judi itu menabrak konsensus norma sosial itu jelas fakta, Ndes. Tapi, bahwa bangsa ini juga lekat dengan judi, prostitusi, dan aktivitas molimo lain, itu juga fakta. Hehehe.”
Solikin kembali menekuri gawainya. Riset kembali dijalankan. Sejurus kemudian ia menggelar fakta bahwa pada 2014 dua analis Bloomberg merilis data jumlah pengunjung tempat perjudian di Singapura yang kebanyakan adalah warga negara Indonesia. “Dari total jumlah pengunjung kasino di Singapura pada Agustus 2014 yang mencapai 1,36 juta orang, 17,19 persennya itu ya warga negara kita, Cak.” Pungkasnya.
“Berarti benar kata Cak Narto, Di. Orang kita memang gemar judi. Cuma karena di sini dilarang dan pelakunya bisa dipenjara, mereka memilih judi di luar negeri.” Kali ini Kanapi yang mengafirmasi.
“Itu situs-situs judi online juga basisnya semua di luar negeri, Mas Pi, termasuk aplikasi 19LOVE.ME itu. Servernya di Filipina kalau nggak salah.” Imbuh Solikin.
“Nah, kan.” Cak Narto melempar puntung rokoknya, “Berarti pelarangan aktivitas judi di sini bukan kok karena alasan norma kesusilaan yang katamu adiluhung itu tadi, Di. Tapi, mungkin dalam penerapan hukumnya saja yang tebang pilih. Mungkin lho, ya.”
“Karena gini, Ndes. Dengan alasan yang sama, moralitas itu tadi, harusnya peredaran alkohol juga dilarang, dong. Toh nyatanya sekarang pabriknya tetap ada, to?”
Cak Narto mengambil batang kretek baru dari bungkusnya tapi tak lantas dinyalakan. Ia mengendusi bau tembakau lantas melanjutkan gagasan.
“Nah, karena pelarangan,pemberantasan dan pemenjaraan bukanlah solusi, maka kuncinya ada di regulasi. Di peraturan. Misalnya gini, ada pengusaha yang punya modal dan mau bikin rumah judi atau kasino, ya tinggal dibikin aja syarat-syarat yang harus mereka penuhi untuk dapat izin dari kepolisian. Misalnya syarat lokasi, keamanan, batas usia, minimal deposit dan ubarampe teknis lainnya.”
Kepala-kepala yang menyembul di teras warung tampak khusyuk menyimak.
“Lalu ditetapkan juga berapa besaran pajaknya. Pajak kemenangan. Pajak hiburan. Pajak restoran. Dan semua pungutan terkait itu. Pasti akan besar sekali pendapatan pemerintah dari sana. Daripada orang kucing-kucingan kalau mau judi, mending diregulasi aja to.”
“Dan potensi pendapatan pajak yang selama ini diangkut keluar negeri, bisa dinikmati bangsa sendiri.” Cak Narto terkekeh.
“Lagi pula, Ndes, kalau setiap orang berjudi dihukum pidana, apa lama-lama nggak penuh itu penjara? Isinya nanti usel-uselan antara orang yang ketangkap main sabung ayam, judi kartu remi, judi bola dan judi-judi online itu. Nggak kebayang aku, gimana lucunya mereka semua, napi-napi judi itu, digerebek di dalam kamar selnya karena kedapatan lagi judi di dalam penjara.”
“Sebab, judi, bagi sebagian orang, adalah aktivitas rekreasi. Dan hidup, adalah perjudian itu sendiri. Hehehe.” Cak Narto tergelak, mengusap air mata tawanya.
“Tapi, Cak…” seseorang memprotes.
“Kalau menurutku…” timpal yang lain.
“Ya nggak bisa gituuu…” seru lainnya lagi.
Dan perdebatan pun tak menemukan titik temu. Bebantahan diurai, dipintal, dan dipilin bersama dengan nada-nada canda, kepulan asap tembakau dan kuat aroma kopi. Sampai akhirnya lantang bunyi adzan magrib membubarkan mereka.
***
Di forum ini semua bebas mengutarakan pendapat. Perdebatan yang dipantik lewat pernyataan sederhana, pembahasannya kerap melebar ke mana-mana. Di forum ini juga tidak mengharuskan adanya kesimpulan dalam setiap diskusi. Mereka yang duduk dalam forum insyaf dalam satu perkara: ada solusi untuk setiap masalah, tapi tidak selalu ada konklusi untuk tiap bebantah.
Di forum ini frasa “sepakat untuk tidak sepakat” menemukan bentuknya yang paripurna. Sing penting aja jotos-jotosan, adalah kredo yang sejak awal mereka pegang. Wajar saja, forum di warung Yu Marmi diisi orang-orang dengan latar belakang yang beragam. Kombinasi guyuran informasi yang bertubi-tubi di kepala dan tekanan hidup (apalagi) di masa pandemi, berwujud dalam ekspresi yang organik di sana: palagan debat kusir yang seolah tiada henti setiap hari.
Sumber gambar: Pixabay