Jogja sering dielu-elukan sebagai kota pelajar, kota budaya, hingga kota impian para wisatawan. Namun, di balik narasi manis itu, banyak keresahan yang dirasakan oleh para perantau yang tinggal dan berkontribusi di kota ini. Sering kali, ketika seorang perantau menyuarakan kritik atau pendapat untuk kemajuan Jogja, tanggapan yang diterima justru bernada sinis seperti, “KTP-mu mana?” atau “Kalau nggak suka, pulang saja!”
Pertanyaannya, apakah kemajuan sebuah kota hanya boleh diperjuangkan oleh mereka yang ber-KTP setempat? Apakah suara perantau, yang setiap hari menghidupi Jogja lewat ekonomi, pendidikan, hingga sosial budaya, tak layak didengar?
Fenomena eksklusivitas Jogja: antara tradisi dan ketertutupan
Tak bisa dimungkiri, Jogja adalah salah satu kota di Indonesia yang begitu kuat mempertahankan tradisi dan identitas lokal. Ini adalah hal yang patut diapresiasi. Namun, terlalu eksklusif terhadap kritik dari luar, bahkan dari warganya yang merantau, justru bisa menjadi penghambat perubahan.
Bayangkan saja, banyak mahasiswa dari luar daerah yang menetap di Jogja selama 4-5 tahun, bahkan lebih. Mereka tinggal, menyewa kos, membeli makanan, menggunakan transportasi umum, dan menghidupi ekosistem ekonomi lokal. Ada pula para pekerja dari luar daerah yang berdomisili di Jogja demi mencari penghidupan yang lebih baik.
Namun ketika mereka mencoba mengkritik kondisi jalan yang rusak, minimnya lampu penerangan, atau buruknya pengelolaan sampah, responsnya sering kali tidak solutif.
Kritik seharusnya jadi bahan evaluasi, bukan dipandang sebagai ancaman
Mengkritik bukan berarti membenci. Justru bentuk cinta dan kepedulian sejati terhadap sebuah kota ditunjukkan dengan keberanian menyuarakan ketimpangan. Kritik yang membangun mestinya jadi bahan evaluasi pemerintah kota dan masyarakat, bukan malah dimusuhi.
Berbagai masalah nyata yang sering diabaikan di Jogja antara lain:
- Minimnya Penerangan Jalan
Banyak wilayah di Jogja, terutama di area pinggiran dan jalan alternatif, masih minim penerangan. Ini berisiko tinggi terhadap kecelakaan, tindak kriminal, dan rasa aman warga, baik lokal maupun pendatang. - Sampah yang Tak Terkelola dengan Baik
Tumpukan sampah di pinggir jalan, pasar, hingga sungai masih menjadi pemandangan umum. Edukasi lingkungan dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi perlu diperkuat. - Kemacetan dan Parkir Sembarangan
Kota yang dulu terkenal tenang kini semakin padat. Tak hanya karena meningkatnya jumlah kendaraan, tapi juga karena manajemen lalu lintas yang belum optimal. - Fasilitas Umum Kurang Ramah untuk Semua Kalangan
Beberapa halte bus, trotoar, hingga taman kota tidak ramah disabilitas dan masih jauh dari kata inklusif.
Semua masalah ini bukan hanya dikeluhkan oleh para perantau, tapi juga dirasakan oleh warga lokal. Perbedaannya hanya pada siapa yang boleh bersuara tanpa dihakimi.
Peran perantau dalam pembangunan kota
Perantau bukan hanya tamu sementara yang datang dan pergi. Banyak dari mereka yang memutuskan menetap, bekerja, berwirausaha, bahkan membangun keluarga di Jogja. Mereka menjadi bagian dari denyut nadi kota ini. Menutup telinga terhadap suara mereka adalah bentuk ketidakadilan sosial dalam ruang publik.
Lebih dari itu, perantau membawa perspektif baru dari luar yang bisa menjadi input berharga untuk perkembangan kota. Kota yang inklusif adalah kota yang terbuka pada ide-ide segar, bukan yang membangun tembok tinggi atas nama identitas lokal.
Jogja bisa maju jika semua dilibatkan
Kemajuan kota tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah atau warga lokal saja. Semua pihak, termasuk perantau, pelajar, pekerja luar daerah, hingga wisatawan, memiliki kontribusi dalam membentuk wajah Jogja ke depan.
Banyak kota di dunia maju karena mampu memadukan identitas lokal dengan keterbukaan terhadap perubahan. Jogja bisa seperti itu, kota budaya yang tetap hangat, namun adaptif terhadap kritik dan inovasi.
Apakah Jogja siap menjadi kota inklusif? Atau akan terus terjebak dalam narasi “kami vs mereka” yang justru memecah potensi kolaborasi?
Kritik adalah hak semua penghuni kota
Sebagai perantau, tentu ada batasan dalam menentukan kebijakan atau arah pembangunan. Namun satu hal yang pasti, semua orang yang tinggal di Jogja, apapun status domisilinya, berhak atas layanan publik yang layak dan aman. Berhak untuk merasa nyaman dan dilibatkan dalam wacana kemajuan.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita ubah cara pandang terhadap kritik. Bukan soal siapa yang menyuarakan, tapi soal apa yang disuarakan. Mari kita buka ruang dialog antara warga lokal dan perantau, saling mendengar, bukan menghakimi.
Jogja milik semua orang
Jogja yang kita cintai bukan hanya milik satu golongan, satu marga, atau satu KTP. Ia adalah ruang hidup bersama, tempat bertemunya berbagai latar belakang dengan satu tujuan: kehidupan yang lebih baik.
Mari jadikan kritik sebagai jembatan, bukan jurang pemisah. Sebab Jogja hanya akan benar-benar maju jika semua orang yang tinggal di dalamnya diberi ruang untuk peduli, bersuara, dan bersama-sama membangun kota.
Penulis: Ogidzatul Azis Sueb
Editor: Rizky Prasetya
