Ada satu ironi yang sampai kini terus berulang di dunia pendidikan Indonesia, yakni gaji guru honorer rendah, tapi dituntut untuk tetap profesional, loyal, dan berdedikasi tinggi. Sebagian besar dari mereka bekerja di sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan. Ada yang digaji 300 ribu per bulan, ada yang sedikit beruntung digaji 800 ribu per bulan.
Kalau dipikir-pikir, gaji segitu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti bensin, makan, dan minum selama satu bulan. Eh, emang nggak dipikir-pikir sih, emang nggak cukup, pasti nggak cukup. Parahnya lagi, dalam banyak kasus, guru tetap diminta hadir penuh, mengajar sesuai jam, ikut rapat, upacara, dan kegiatan ekstra di luar jam sekolah.
Semua itu dilakukan dengan bayaran lebih kecil daripada uang jajan anak SMA di kota besar.
Sekolah bukan warung yang bisa asal buka
Saya rasa, sudah waktunya kita membicarakan satu hal penting: jangan sembarangan membuka sekolah kalau tidak sanggup menggaji guru secara layak. Sekolah itu bukan warung kopi. Tidak bisa asal buka, asal jalan, lalu urusan gaji pegawai dipikir nanti-nanti saja. Guru bukanlah karyawan magang. Mereka orang-orang yang sudah sekolah bertahun-tahun, kuliah, ikut pelatihan, ada yang sudah lulus sertifikasi, dan bertanggung jawab mencerdaskan anak bangsa. Masak dibayar seolah mereka cuma bantu jaga parkir?
Jaga parkir aja dapetnya bisa lebih gede. Alamak.
Kalau sekolah belum bisa menggaji guru dengan layak, itu pertanda memang belum waktunya membuka sekolah. Lebih baik menunda daripada memaksakan diri dan pada akhirnya menzalimi orang lain dengan dalih sama-sama berjuang.
Mengabdi yang disalahgunakan
Yang lebih menyakitkan, praktik ini sering dibungkus dengan kalimat manis: “Ini ladang pengabdian,” atau “Ikhlas saja, insyaallah barokah.” Kalimat-kalimat semacam ini sering muncul dari mulut pengelola sekolah, yang duduk di kursi empuk, rumahnya bagus, dan punya beberapa usaha serta beberapa petak sawah—yang tidak merasakan bagaimana rasanya hidup dari gaji 300 ribu per bulan.
Saya pribadi bukan menolak konsep mengabdi. Tapi mari kita tempatkan pengabdian dalam konteks yang sehat. Pengabdian itu lahir dari kesadaran dan keikhlasan, bukan karena dipaksa oleh sistem yang buruk dan atasan yang kurang empati. Jangan jadikan kata “pengabdian” dan “ikhlas beramal” sebagai tameng untuk membenarkan pelanggaran hak guru.
Di mana peran negara?
Yang perlu kita pertanyakan adalah, mengapa sekolah-sekolah semacam itu masih dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan? Bukankah membuka sekolah swasta seharusnya juga tunduk pada standar tertentu, termasuk soal kemampuan menggaji guru sesuai UMR, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan?
Selama ini, tampaknya negara terlalu longgar dalam mengawasi lembaga pendidikan swasta. Siapa saja bisa mendirikan yayasan, lalu membuka sekolah, dan menggaji guru dengan semampunya. Kalau mau digaji 300 ribu, ya segitu saja cukup. Kalau tidak ada uang, ya disuruh sabar dulu. Sistem ini menciptakan rantai ketidakadilan yang panjang dan menjadikan masalah guru honorer bergaji rendah tak pernah usai.
Aturan yang harus ditegakkan pada sekolah swasta
Menurut saya, sudah waktunya negara bersikap tegas. Pemerintah perlu membuat aturan yang jelas, seperti: “Setiap sekolah swasta wajib menggaji gurunya minimal sesuai UMR.” Kalau tidak sanggup, ya jangan buka sekolah dulu. Sederhana. Sama seperti membuka kafe atau restoran: kalau tidak mampu membayar barista dan koki, ya jangan memaksa buka. Masa pendidikan kita lebih rendah dari usaha dagang?
Lebih jauh lagi, sekolah yang terbukti membayar guru di bawah UMR tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan harus mendapat sanksi. Sanksinya pun jangan hanya berupa teguran. Harus ada tindakan administratif, pembinaan ketat, bahkan pencabutan izin jika memang terlalu parah.
Banyak pula guru yang akhirnya pindah profesi karena tidak kuat secara ekonomi. Kita kehilangan tenaga pengajar yang potensial bukan karena mereka tidak punya komitmen, tapi karena sistem memaksa mereka bertahan di tengah ketimpangan.
Guru butuh penghargaan, bukan eksploitasi
Tentu saya sadar, tidak semua sekolah swasta berada dalam kondisi ideal. Ada sekolah kecil di pelosok yang memang berjuang bertahan. Tapi di situlah peran negara dibutuhkan. Negara harus membantu mereka dengan skema pendanaan atau insentif, bukan malah membiarkan mereka berjalan sendirian tanpa pengawasan dan menjadikan guru sebagai tumbal.
Pada akhirnya, kita harus kembali ke akar persoalan bahwa pendidikan adalah urusan serius. Jangan dikelola secara asal-asalan. Jangan remehkan profesi guru dengan menggaji mereka semaunya. Serta, jangan jadikan “pengabdian” dan slogan “ikhlas beramal” sebagai alat untuk memiskinkan orang yang sudah berjasa mencerdaskan generasi bangsa.
Jika negara terus membiarkan guru digaji rendah dan pengelola semaunya sendiri, maka sesungguhnya negara sedang membiarkan pendidikan kita jadi lahan eksploitasi, bukan ladang pencerdasan. Dan itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penulis: Nurhadi Mubarok
Editor: Rizky Prasetya
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.




















