iPhone Kalian Terblokir dan Sinyalnya Hilang? Tenang, Ini Solusinya!

iPhone Kalian Terblokir dan Sinyalnya Hilang? Tenang, eSIM Solusinya!

iPhone 13 (Pixabay.com)

iPhone kalian nggak ada sinyalnya? Sing tenang, eSIM solusinya

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan pemblokiran IMEI untuk ponsel dan  tablet ilegal atau yang biasa disebut BM (Black Market) sejak 2020 lalu. Meskipun prosesnya memang belum menyeluruh, pemblokiran IMEI ini diharapkan bisa memutus rantai pasok ponsel BM di Indonesia.

Selama ini produk BM menguasai 20 persen pasar ponsel tanah air dengan perputaran uang mencapai triliunan. Kan lumayan tuh kalau ponsel-ponsel tersebut dikenai pajak? Menguntungkan negara pastinya. Apakah menguntungkan rakyat juga? Kalau soal itu jawab sendiri di dalam hati. Yang jelas selama dua tahun—sejak diberlakukannya kebijakan pemblokiran IMEI—masih banyak ponsel BM terutama iPhone yang dijual di pasaran.

Informasi tentang kebijakan pemblokiran IMEI ini simpang siur dan terkesan kurang sosialisasi. Banyak orang nggak tahu dan tetap membeli iPhone ex internasional dan menyesal di kemudian hari lantaran sinyal selularnya tiba-tiba hilang.

Di sisi lain, kebijakan pemblokiran IMEI juga dimanfaatkan oknum tertentu untuk modus penipuan. Beberapa penjual ponsel mengatakan kepada pembeli kalau iPhone yang mereka jual legal dan IMEI nya terdaftar di Kemenprin. Namun, setelah dipakai satu bulan sinyalnya lenyap nggak kembali lagi.

Ada juga yang memanfaatkan situasi dengan menyediakan jasa unlock sinyal yang entah gimana caranya, apakah nyogok orang dalam kementerian tertentu atau mereka memang memiliki teknologi mutakhir untuk unlock IMEI. Yang jelas praktik ini ilegal, sebab IMEI ponsel nggak bisa didaftarkan kalau kita membeli barang tersebut dari dalam negeri. Jadi, kalau ada yang menawarkan unlock IMEI jangan mudah tergiur, ygy.

Lantas, gimana kalau kita terlanjur memiliki iPhone yang terblokir dan sinyalnya hilang? Masa iya kudu dibuang? Kan eman-eman banget. Sebelum cari solusi bersama, Mari kita bahas sedikit tentang apa itu pemblokiran IMEI agar nggak salah paham.

Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah deretan nomor—umumnya 15 digit angka—yang dimiliki perangkat (contohnya iPhone) untuk identifikasi saat terhubung pada jaringan seluler (provider telekomunikasi). Jadi, operator seluler (Telmomsel, XL, Indosat dan Smartfren) akan mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya —melalui alat pendeteksi EIR (Equipment Identity Registration).

Sependek pengetahuan saya, pemerintah melakukan dua mekanisme pemblokiran, blacklist (daftar hitam) dan whitelist (daftar putih). Ketika EIR diterapkan pada mekanisme blacklist, maka sistem hanya akan ngecek legalitas ponsel yang mengaktifkan kartu SIM. Mungkin inilah sebabnya dalam beberapa kasus ada iPhone yang awalnya baik-baik saja (sinyal muncul) begitu slot SIM-nya dicabut dan kemudian dimasukkan SIM card baru sinyalnya langsung hilang.

Sementara untuk yang whitelist, EIR akan mencocokkan data dengan database IMEI legal secara menyeluruh yang sudah terdaftar ke basis data Sibina (database IMEI nasional yang menyimpan seluruh IMEI dari importir resmi Indonesia). Pendeteksi IMEI di Sibina akan memberi notifikasi ke operator seluler apakah IMEI perangkatnya masuk dalam daftar whitelist ataupun blacklist.

Berarti kalau iPhone kita IMEI-nya terblokir bisa dong didaftarkan Kemenprin? Jawabannya nggak bisa, Gaes. Kalian tidak bisa mendaftarkan IMEI ponsel, yang bisa melakukannya vendor atau distributor yang menjual ponsel tersebut.

Ada beberapa orang yang mengatakan kalau IMEI ponsel bisa didaftaran ke bea cukai. Ya memang bisa, tapi ponselnya harus barang yang memang kita beli dari luar negeri. Soalnya bea cukui akan meminta invoice dan menghitung pajak dari harga ponsel yang kita beli.

Mau tidak mau, kita memang harus menghindari ponsel BM. Kalau terlanjur memiliki entah karena tidak tahu dan memang tertipu, mari sini kita rapatkan barisan, ada solusi yang bisa dicoba.

Jadi begini, jika sinyal provider iPhone hilang, kalian bisa mencoba teknologi eSIM. Saat ini di Indonesia hanya ada dua provider yang memiliki layanan eSIM yaitu Smartfren dan Indosat. Untuk Indosat terbilang baru (sekitar dua atau tiga bulanan launching), sementara Smartfren sudah lebih dari dua tahun.

Mungkin eSIM masih kurang familiar di telinga banyak orang dan banyak pula yang beranggapan kalau eSIM itu “e” nya adalah elektronik, sebenarnya bukan ygy. Huruf “e” dalam eSIM artinya embedded (tertanam). Sederhananya, ada chip yang disematkan secara langsung ke perangkat atau ponsel pintar kita. Secara fungsi, eSIM dan SIM fisik sama. Perbedannya eSIM nggak tergantung pada operator melainkan dapat diprogram melaluai perangkat lunak lain.

eSIM juga memungkinkan kita menggunakan beberapa operator dalam satu ponsel dengan proses switching yang mudah, nggak perlu ribet harus lepas pasang SIM lagi. Nah, kalau iPhone kalian nggak ada sinyal, sudah mencoba lepas pasang SIM fisik dari berbagai macam provider tapi tetap nggak muncul sinyalnya. Silahkan mencoba pakai eSIM. it’s work, Gaes. Cara membeli eSIM juga mudah kok, semudah ngunyah pentol.

Kalian tanggal buka web Smartfren lalu beli eSIM secara online, pilih nomor eSIM, ada nomor yang gratis, ada juga nomor cantik yang membutuhkan biaya tambahan. Terserah mau yang mana saja, setelah itu isi data diri (nama dan nomor KTP/KK) dan juga alamat email yang fungsinya untuk registrasi. Setelah melakukan payment, nggak lama kemudian kita akan mendapatkan link registrasi dan barcode atau QR.

Tahapan selanjutnya masuk ke menu pengaturan iPhone, pilih data seluler dan pilih add eSIM. Nanti akan muncul tulisan us QR code, lalu scan QR yang tadi kita dapat di email. Sudah gitu doang, setelahnya iPhone kalian otomatis akan memiliki sinyal baru Smartfren.

Sejauh ini sih, eSIM adalah cara paling mudah, murah dan nggak ribet untuk mengatasi hilangnya sinyal. Mungkin masalahnya hanya satu, kalian akan diledek orang lain “HP kok sinyalnya Smartfren only, itu iPhone atau Andromax?”

Oh iya, teknologi eSIM ini harus didukung oleh ponsel yang mumpuni. Dalam kasus iPhone, seri yang bisa digunakan untuk eSIM adalah seri Xr ke atas.

Ya wes, sampai di sini dulu, ygy. Selamat mencoba!

Penulis: Tiara Uci
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 8 Penyakit iPhone yang Bikin Penggunanya Mengumpat

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version