Kemarin (28/11), seorang pejabat tinggi, PJ Gubernur DKI, “berkelakar”. Dia mengancam akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bekerja dengan baik ke Ibu Kota Negara (IKN).
Gubernur (giveaway) melempar jokes tersebut saat menghadiri dan memberikan sambutan pada sebuah seminar di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat. Namanya juga “kelakar”, tentu saja mendapat respons gelak tawa. Entah itu jokes lucu atau tidak. Di samping itu, Sang Gubernur (giveaway) juga menawarkan insentif kenaikan pangkat lebih cepat untuk ASN DKI yang mau pindah ke IKN. Betul sekali, awalnya dihempaskan berikutnya disanjung.
Sebagai seorang pejabat, 1 huruf saja terlontar dari mulutnya, sebuah reaksi berantai akan terjadi. Apalagi kalau media besar nasional sudah meliput dan mengutip. Salah satunya adalah terjadinya “diskusi bawah tanah” di media sosial.
Banyak ASN yang menganggap bahwa pernyataan tersebut mendiskreditkan IKN. Selain itu, pernyataan PJ Gubernur DKI secara tidak langsung melahirkan anggapan bahwa “ASN jelek yang akan mengisi dan bekerja di IKN kelak”.
Padahal, isu IKN sendiri sebenarnya sudah menjadi gorengan empuk dari sisi pembangunan dan anggaran. Kemudian, isu ini juga menjadi momok bagi ASN pusat yang tidak mau dipindah. Eh, sekarang “dimatangkan” lagi dengan pernyataan gubernur (giveaway) tersebut. Maka, citra IKN semakin jelek di mata orang awam.
Sikap saya sebagai ASN
Saya tidak ingin membahas pro dan kontra pernyataan beliau. Apakah beliau blunder karena bercanda atau memang serius? Saya juga tidak ingin membahasnya. Saya tertarik dengan pernyataan beliau tersebut karena saya sendiri adalah ASN.
Jadi, selama ini, saya mempunyai mimpi untuk segera bisa dipindah ke IKN. Namun, untuk 2024 nanti, instansi asal saya belum mendapat jadwal pemindahan. Makanya, kalau memang ada peluang untuk segera bisa “kabur” dari sesak dan sumpeknya Jakarta, it’s a good deal for me.
Saya tidak bermaksud menjelek-jelekkan ASN karena hanya sekadar ingin segera pindah dari Kota Jakarta saja. Selain itu, saya juga masih berniat mengabdi di Republik tercinta ini walau ganjaran mungkin tak sesuai.
Kalau mau pindah ke IKN, kudu bekerja dengan baik atau buruk?
Kalau memang ada mekanisme assessment untuk ASN yang ingin “dibuang” ke IKN, tentu akan saya ikuti. Syarat apa saja akan saya kerjakan. Tetapi. seingat saya dulu, salah 1 syarat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar ASN bisa pindah ke IKN adalah harus memiliki kompetensi dan kinerja yang baik, yang direpresentasikan oleh catatan kinerja dan hasil penilaian yang bagus. Ini tentu masuk akal.
Masakan kota baru diisi dengan manusia-manusia underperformed? Namun, di saat yang bersamaan, kelakar Bapak Gubernur (giveaway) tadi menjadi invalid. BKN saja hanya mengizinkan ASN bagus yang pindah ke IKN, kok Bapak malah berniat memindahkan yang bad performer ke sana. Sungguh sebuah kontradiksi dan paradoks (yang sering terjadi di Republik tercinta ini).
Saya yang bingung berusaha berpikir. Jika suatu saat ingin dipindah ke IKN, apakah saya harus berkinerja baik atau harus berkinerja buruk?
Tentu ini hanya fantasi semata dan saya juga bukan ASN di Pemda DKI. Meskipun demikian, saya hanya terpikirkan 1 hal setelah melihat perbedaan pernyataan Pak Gubernur (giveaway) dengan BKN. Seperti yang kita tahu, tunjangan kinerja ASN DKI sangatlah tinggi selangit. Apakah berarti mereka dengan kinerja terburuk masih lebih baik dibanding ASN K/L biasa dengan kinerja terbaik? Jawab dong.
Penulis: Raja Pranatha Doloksaribu
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Repotnya Jadi ASN di Tahun Politik, Pose Foto Nggak Leluasa Seperti Dulu
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.