Sebagai orang yang bukan lagi calon sarjana dalam studi peternakan, saya pernah mendapat pertanyaan ilmiah setengah meledek, tapi juga bikin saya sadar betapa sedikitnya ilmu saya. Pertanyaan doi sebenarnya sepele, sih. Kenapa anjing nggak termasuk hewan ternak padahal di indonesia ada yang menjual daging anjing untuk dikonsumsi?
Waduh, iya juga, ya. Contohnya saja rica rica jamu, tongseng jamu, dan lain lain. Pemanfaatan—atau lebih tepatnya penyalahgunaan manfaat—anjing sebagai olahan makanan berembel-embel kesehatan yang ada Indonesia.
Kenapa saya menyebutnya sebagai penyalahgunaan? Sebelumnya, saya nggak akan membahas hal ini dari sudut pandang agama, ya. Soalnya netizen Indo paling baperan kalau sudah bawa-bawa agama. Tahu sendiri lah berapa banyak kasus viral yang disangkutpautkan dengan agama, meskipun di antaranya ada yang nggak mashoook akal. Oleh karena itu, saya akan membahasnya dari sudut pandang hewan berdasarkan tujuan pemeliharaan saja.
Menurut PP RI No. 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, hewan adalah binatang atau satwa yang seluruh atau sebagian hidupnya berada berada di darat, air, dan/atau udara, baik yang dipelihara maupun yang di habitatnya. Simpelnya, sih, hewan itu semua makhluk hidup yang masuk dalam kingdom animalia. Entah itu hewan yang sering jadi umpatan manusia kayak anjing, babi, monyet, kadal, kampret, cebong, dan seterusnya ataupun yang nggak digunakan sebagai umpatan.
Manusia mengelompokkan hewan ke dalam kelompok berdasarkan tujuan pemeliharaanya. Di antaranya adalah hewan ternak dan hewan peliharaan. Hewan ternak adalah hewan yang telah didomestikasi atau dijinakkan oleh manusia dan dimanfaatkan sebagai sumber pangan, bahan baku industri, atau membantu pekerjaan manusia. Jadi, hewan bisa disebut sebagai ternak kalau mempunyai tujuan utama untuk menghasilkan produk konsumsi yang kemudian produk tersebut bisa diolah menjadi makanan maupun produk selain makanan.
Lho, kalau gitu nggak salah dong bilang anjing sebagai ternak? Hadeuh, masih belum ngarti juga, yak. Oke kita lanjut.
Kelompok selanjutnya ada hewan peliharaan yang dapat diartikan semua hewan, baik yang sudah didomestikasi maupun hewan liar, yang dipelihara sebagai teman manusia atau karena memiliki nilai estetika tertentu seperti keindahan warna tubuh, suara, atau tingkah lucu yang disenangi oleh manusia. Nah, dari sini kita tahu kalau anjing masuk ke dalam kategori hewan peliharaan, bukan ternak.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa anjing merupakan hasil penjinakan dari nenek moyangnya, yaitu serigala abu-abu dan diperkirakan terjadi pada 10.000-15.000 tahun yang lalu. Menurut para ahli, keberhasilan penjinakan anjing disebabkan oleh sifat dari nenek moyang mereka yang dapat bersosialisasi dengan baik dengan manusia. Lama kelamaan anjing dan manusia hidup saling berketergantungan satu sama lain dalam hal berburu dan mencari makanan. Hingga kemudian doi dikenal sebagai sahabat manusia.
Meskipun praktik konsumsi daging anjing memang terjadi di beberapa tempat di belahan planet ini, tapi yang menolak mengonsumsi daging anjing juga banyak, Cuy. Mulai dari alasan tabu, adanya peraturan perundangan yang melarang, sampai adanya seruan dari para pencinta hewan peliharaan yang nggak terima kalau anjing jadi makanan. Para pencinta hewan peliharaan menganggap anjing adalah teman yang setia bagi manusia.
Wah, saya jadi ingat sama kalimat “jangan makan tulang kawan”. Kalau anjing juga sudah dianggap teman manusia, kalau masih merasa jadi manusia, ya jangan dimakan, dong. Tulangnya saja nggak boleh dimakan, apalagi seanjing-anjingnya, blok goblok!!!
BACA JUGA Mengenal DEEA GestDeck, Alat Test Pack untuk Hewan Ternak dan tulisan Ngafifudin lainnya.