Sebuah tragedi memilukan terjadi di pondok pesantren Daar El Qalaam, Tangerang pada awal Agustus lalu. Seorang santri meninggal karena perkelahian dengan teman satu pondoknya. Peristiwa yang seharusnya tidak pernah terjadi di pondok pesantren, sebuah tempat mulia untuk menimba ilmu. Sungguh aneh, karena sampai ada perkelahian yang berujung pada kematian di sebuah lembaga yang seharusnya menjadikan anak didik aman.
Setidaknya ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan. Namun di luar kasus tersebut, terdapat praktik kekerasan di pondok pesantren “modern” yang memang sudah seharusnya mulai menjadi perhatian banyak pihak.
Sebelumnya, saya perlu membedakan terlebih dahulu maksud pondok pesantren pada tulisan ini. Terdapat beberapa jenis pondok pesantren di Indonesia, baik dari sistem pendidikannya, pola pengajaran, sampai dengan cara mengorganisir santri. Secara spesifik, dalam tulisan ini saya akan membahas pondok pesantren dengan sistem “modern”, yang memiliki organisasi santri dengan fungsi menegakkan aturan pesantren. Pesantren dengan model seperti ini biasanya memiliki sangat banyak aturan sehingga memerlukan tenaga dari santri yang terorganisir sebagai perpanjangan tangan dari pesantren untuk menindak para pelanggar peraturan. Dari para pengurus inilah, biasanya praktik kekerasan di pondok pesantren biasa ditemukan.
Kekerasan di pondok pesantren “modern” adalah sesuatu yang seolah lazim diperbincangkan di kalangan lulusan pesantren atau mereka yang pernah merasakan pendidikan pesantren modern. Para santri yang lebih senior yang menjadi pengurus organisasi pesantren memegang semacam “license to hit” dengan alasan menegakan aturan pesantren. Dari pembiaran pemakaian kekerasan inilah, kekerasan menjadi semacam ritual normal di kalangan para santri.
Konsumsi paling lazim adalah pukulan dari gantungan baju atau mungkin gagang sapu. Aparatur yang melakukan kekerasan biasanya adalah bagian keamanan, dan mungkin beberapa pengurus dari bidang lain yang merasa perlu menggunakan kekerasan untuk “mendisiplinkan” santri. Jika ada salah seorang santri yang melakukan pelanggaran berat, biasanya ia akan menjalani semacam sidang dengan proses interogasi yang tidak hanya berisi bentakan saja.
Pada satu sisi, santri enggan untuk memberi tahu orang tua mereka tentang kekerasan yang mereka alami karena sungkan atau mungkin takut dicibir sebagai seorang pengadu. Pada sisi lain, ada juga keyakinan dari sebagian orang tua santri bahwa pendidikan “keras” yang anak mereka alami itu adalah bagian dari proses pendidikan ala pesantren yang sudah lumrah. Dua alasan inilah yang saya pikir menjaga budaya kekerasan di lingkungan pondok pesantren modern terus ada. Padahal, apakah kedisiplinan harus selalu menggunakan kekerasan? Maka, tidak heran jika istilah “penjara suci” sempat ada di kalangan para santri untuk menjuluki pondok pesantren. Karena para santri seolah hidup dengan diawasi oleh para sipir yang siap sedia mementungi mereka kapan saja.
Salah satu jenis hukuman lain yang saya pikir menjadikan santri seolah seperti kriminal adalah menggunduli rambut setiap santri yang melanggar peraturan tertentu. Biasanya pelanggaran terhadap aturan lumayan berat akan mendapat hukuman gundul. Saya kurang mengerti apa relevansi menggunduli kepala di lembaga pendidikan. Apakah untuk mempermalukan dan kemudian memberikan efek jera?
Bagi saya, tidak begitu aneh jika kemudian ada anggapan pada sebagian orang bahwa pesantren adalah tempat untuk mendisiplinkan anak-anak nakal. Proses pendisiplinan dengan kekerasan yang masih saja ada di pondok pesantren modern setidaknya memberikan satu alasan yang cukup untuk menstimulus orang-orang berpikir demikian.
Saya pikir praktik kekerasan ini adalah sesuatu yang sangat jauh dari nilai rahmah atau kasih sayang dalam Islam. Karena sebenarnya proses pendidikan agama dan perbaikan akhlak tidak harus memerlukan kekerasan. Hal inilah yang saya lihat dari pesantren salafiyah atau pesantren tradisional yang ada di kampung saya. Para santri pesantren tradisional tetap pintar dalam ilmu-ilmu agama dan berakhlak baik tanpa mendapat kekerasan dari santri senior yang tidak perlu.
Para orang tua menaruh harapan besar dengan menyekolahkan anaknya di pondok pesantren, selayaknya hal ini bisa dijaga dengan baik. Perbaikan dengan menihilkan tindak kekerasan oleh sesama santri perlu dilakukan oleh pondok pesantren “modern”.
Penulis: Gifari Juniatama
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Pondok Pesantren Bukanlah Tempat Pembuangan Anak