Panggung sejarah seolah menjadi milik para pemenang dan para pembesar. Mereka dianggap berjasa yang menentukan jalannya sejarah sebuah bangsa. Sebenarnya, di luar para pembesar ini yang terdiri dari tokoh militer, pemimpin politik, dan orang-orang penting lainnya juga terdapat sebuah golongan masyarakat pinggiran yang mungkin saja tidak dianggap. Ini karena citra mereka yang buruk dan dianggap tidak memiliki nilai sejarah. Meski begitu, golongan ini turut membentuk jalannya sejarah pula. Mereka adalah para gelandangan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, gelandangan diartikan sebagai orang yang tidak tentu tempat kediaman dan pekerjaannya. Selain itu, gelandangan juga dicitrakan sebagai “masyarakat terpinggirkan” maupun “masyarakat buangan” yang diidentikkan dengan pakaian compang-camping dan dianggap kurang sesuai dengan masyarakat modern atau dalam sistem masyarakat yang mapan, seperti pakaian rapi, hidup teratur, dan tinggal di hunian layak.
Di Indonesia, citra gelandangan pun tidaklah jauh berbeda dengan gambaran di atas. Sebut saja seperti penggalan lagu milik Rhoma Irama berjudul “Gelandangan” yang rilis pada tahun 1972 silam. Dalam lagu tersebut, menceritakan ratapan nasib seorang tunawisma (sebutan halus untuk gelandangan) yang penuh ketidakpastian seperti hidup menyusuri jalan, menjadikan langit sebagai atap rumah, dan bumi sebagai lantainya. Atau jembatan yang menjadi tempat perlindungan saat terik dan hujan. Lirik itu pun dilanjutkan dengan “sisa orang yang aku makan…”, gambaran dari seorang gelandangan yang kesulitan mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup.
Membicarakan gelandangan di panggung sejarah, khususnya sejarah di tanah air seolah tidak mendapatkan tempat. Hingga salah seorang begawan sejarah tanah air, Onghokham menuliskan tentang mereka dalam kolomnya di Tempo tertanggal 17 Juli 1982 dengan judul Gelandangan dari Masa ke Masa dan menjadi salah satu bab dalam bukunya, Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang.
Kemunculan para batur menjelang Perang Diponegoro
Kisah gelandangan di tanah Jawa seperti dikatakan Onghokham dalam tulisannya tersebut, muncul di akhir abad ke-18. Dalam sebuah laporan seorang Barat dari Gubernur dan sampai ke Residen menyebutkan jika di Jogjakarta dan Semarang ada sekitar 35.000 orang pekerja kasar. Mereka disebutkan memakai cawat, tidak memakai baju, tak punya rumah tetap, dan bekerja sebagai pekerja kasar. Mereka inilah disebut dengan batur yang umumnya tinggal di dekat pasar dan menerima upah sedikit. Begitu menerima upah, mereka menggunakannya untuk berjudi. Lalu, mereka akan andil dalam berbagai gerakan pemberontakan atau pun Gerakan Ratu Adil yang menjanjikan kehidupan lebih baik.
Keberadaan para batur inilah yang konon menjadi unsur dalam Perang Diponegoro tahun 1925-1930. Mereka bertugas sebagai kurir dan penghubung satuan yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Bukan tanpa alasan para batur ini terjun dalam unsur pasukan Diponegoro. Onghokham menilai tekanan dari negara (dalam hal ini Keraton pada masa itu) yang membuat mereka menjadi seorang gelandangan (jika disebut lebih halus adalah pengembara) dan memiliki sentimen. Batur menjadikan Diponegoro sebagai “sandaran” dan bersedia menjadi kurir dengan anggapan Diponegoro adalah seorang “ratu adil” yang bakal membawa ke hidup lebih baik.
Gelandangan masa revolusioner
Jika pada era Perang Diponegoro, keberadaan para batur memegang peranan penting, pun demikian keberadaan mereka di masa revolusioner. Hendaru Tri Hanggoro dalam tulisannya Gelandangan Revolusioner’di laman Historia.id menyebutkan jika para gelandangan di Jogjakarta memiliki andil dalam mempertahankan republik dan dijadikan sebagai informan tentara maupun laskar rakyat melawan Belanda.
Pada Desember 1948, Jogjakarta berhasil dikuasai oleh pasukan Belanda. Masalah lain yang menjadi persoalan saat itu adalah kehadiran para pengungsi di Jogjakarta. Pengungsi ini terbagi dalam empat kelompok yakni wonge emis, wong kere, wong kramatan, dan kere tuntang. Mereka pun tersebar di berbagai penjuru kota dan memiliki wilayah kekuasaannya masing-masing.
Kelompok-kelompok gelandangan ini juga banyak membantu pihak TNI dan laskar rakyat dalam mengepung dan menggempur pasukan Belanda di tengah kota. Mereka ini tergabung dalam “Pasukan P” alias Pasukan Pengemis yang dibentuk pada 1946. Kemudian, ada pula yang tergabung dalam pasukan Laskar Kere pimpinan Harto. Ada pula Laskar Macan pimpinan Amat yang anak buahnya sebagian dari para copet, maling dan gelandangan. Mereka ini memiliki hubungan erat dengan anggota TNI maupun laskar.
Peran gelandangan yang disebutkan itu tak lain adalah menunjukkan dan mengarahkan pasukan TNI dan laskar ke daerah tertentu dengan tujuan mengurung pasukan Belanda di tengah kota. Tentu, ini mengagetkan pihak tentara Belanda. Gelandangan revolusioner ini muncul dari berbagai arah dan mereka ini memiliki pelarian yang cepat. Mulai dari melewati pemakaman hingga masuk gorong-gorong.
Taktik pelarian gelandangan itu diketahui oleh Belanda yang kerepotan. Akhirnya, banyak pasukan Belanda yang mengelas pagar pemakaman dan menutup gorong-gorong, serta mengepung area pemakaman yang menjadi lokasi pelarian. Banyak gelandangan yang gugur karena strategi Belanda ini. Mereka terlupakan dalam pusaran revolusi dan sejarah.
Hidup dalam ancaman
Tak hanya terpinggirkan dan terlupakan dalam pusaran revolusi, gelandangan pun hidup dalam ancaman dari dulu sampai sekarang. Mereka selalu menjadi sasaran para pemangku kepentingan karena dianggap mengganggu. Alih-alih dilindungi, gelandangan pun diburu, didenda, dan mereka dipenjara karena dianggap merugikan masyarakat.
Pada pertengahan abad ke-19, muncul kebijakan tanam paksa yang dijalankan Belanda. Hal itu memicu kegagalan panen di daerah pesisir utara Jawa. Banyak penduduk di daerah itu melarikan diri dan mencari makan di daerah pedalaman. Para gelandangan ini haru menghadapi bahaya seperti meluasnya epidemi dan mati kelaparan. Mereka yang ditampung oleh pihak Belanda, dipaksa untuk dipekerjakan dalam proyek jalan raya.
Onghokham juga menyinggung masalah gelandangan pada masa pendudukan Jepang di tanah air. Akibat kebijakan balatentara Jepang yang mencekik, membuat jumlah gelandangan semakin meningkat di berbagai kota. Fenomena ini lantas menjadi masalah baru bagi pemerintah pendudukan Jepang.
Gelandangan akhirnya menjadi target buruan. Pada masa itu ekonomi pun perekonomian merosot drastis. Banyak gelandangan yang terjaring razia tentara Jepang, mereka yang tertangkap lantas dijadikan sebagai tenaga kerja paksa atau romusha. Banyak dari mereka yang tak kembali.
Dari ulasan di atas, kita seolah mendapatkan gambaran bahwa keberadaan gelandangan turut membentuk jalannya sejarah bangsa. Jika setiap orang bijak dalam memahami esensi sejarah, maka sejarah tidak hanya sekadar hafalan tanggal peristiwa penting dan kisah deretan tokoh penting maupun para pembesar semata.
Lebih dari itu, sejarah menjadi pengingat kita bahwa setiap golongan dapat menjadi unsur penting pembentuk sejarah di masyarakat. Inilah yang harus kita sadari bersama ketimbang ribut terhadap persoalan penghapusan pelajaran sejarah dari kurikulum sekolah. Sebab, esensi sejarah lah yang akan menuntun kita ke masa depan.
BACA JUGA Gombloh dan Revolusi Melankolik Lewat Musik dan tulisan Irfantoni Listiyawan lainnya di Terminal Mojok.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.