Narasi anti rasisme memunculkan korban baru. Bukan, kita bukan sedang bicara soal kematian Geroge Floyd yang menimbulkan kekacauan cukup besar di Amerika Serikat. Kita sedang membicarakan Ferry Kombo, Ketua BEM Universitas Cendrawasih yang diancam pidana 10 tahun oleh negara, atas tuduhan melakukan perbuatan makar dalam aksi damai menentang rasisme Papua setahun yang lalu. Tidak hanya Ferry, 6 tahanan politik (tapol) lainnya juga dijatuhi tuduhan serupa.
Para aktivis, pegiat hak asasi dan beberapa tokoh Papua meminta dukungan solidarias atas apa yang menimpa Ferry Kombo dan beberapa tapol lainnya. Veronica Koman salah satunya, ia mengunggah video singkat yang menunjukkan Ferry Kombo meminta dukungan dan solidaritas kepada masyarakat. Sebagai pengingat, kasus rasisme yang menimpa mahasiswa asal Papua sampai saat ini masih belum ketemu jluntrungannya, belum tahu siapa yang diputuskan bersalah.
Kasus ini juga yang menyebabkan adanya Solidaritas Mahasiswa Papua yang menyatakan akan menggelar aksi demo jika tuntutan untuk membebaskan tahanan politik ini tidak digubris. Ketidakadilan hukum yang menimpa para pelaku rasisme dan para aktivis anti rasisme ini jelas tidak mencerminkan keadilan sosial.
Ini jelas berbanding terbalik dengan mantan Ketua BEM UGM, Atiatul Muqtadir atau Fathur yang mendadak jadi bintang ketika aksi mahasiswa pada 2019 lalu. Entah dia turun ke jalan atau tidak, Fathur tiba-tiba hadir dalam diskusi di acara Mata Najwa beberapa waktu setelahnya. Tak ayal, setelah itu Fathur menjadi idola baru dan menjadi potret mahasiswa kritis, meskipun kiprahnya turun ke jalan masih perlu dipertanyakan. Bahkan, dalam aksi #GejayanMemanggil, Fathur enggan turun ke jalan. Entah apa alasannya.
Imbas dari kepopulerannya, Fathur kini berubah dari seorang ketua BEM, menjadi “selebgram”, salah satunya melalui foto Instagram-nya yang mempromosikan sebuah marketplace daring. Meskipun pada bio Instagram-nya dia menulis “bukan aktivis dan bukan selebgram,” masyarakat masih menganggap bahwa Fathur tidak lebih baik dari para aktivis 98 yang dulu sangat kritis, dan kini malah mengekor pada pemerintah.
Potret dua mantan Ketua BEM dari dua kampus berbeda ini jelas merupakan ironi, bagaimana semangat perjuangan yang dulu sama-sama diperjuangkan membutuhkan banyak solidaritas, ini malah salah satu “pimpinannya” memilih untuk berbelok dan tidak melanjutkan perjuangannya, meskipun dalam kasus Fathur dia tidak mengekor pada Pemerintah. Demo RKUHP yang dulu Fathur gaungkan dan demo anti rasisme Papua yang Ferry Kombo dan kawan-kawan lakukan, harusnya menjadi satu perjuangan yang sama yang harus diperjuangkan. RKUHP hanya dipending, dan kasus rasisme Papua belum selesai, jelas perjuangan Fathur dan Ferry Kombo juga belum selesai.
Dalam kasus rasisme Papua yang sampai saat ini malah menjera Ferry Kombo ke dalam ancaman pidana, suara-suara dari mantan “aktivis” mahasiswa yang dulu ikut aksi demo RKUHP masih agak jarang ditemukan. Ada, belum cukup banyak. Memang, kita tidak bisa memaksa orang untuk bersolidaritas dan mendukung sebuah ide atau aksi, tetapi untuk urusan rasisme, tidak ada alasan untuk tidak bersolidaritas, kecuali pelaku rasisme itu sendiri.
Ini adalah potret bagaimana perlakuan dan nasib yang berbeda yang dialami oleh Fathur dan Ferry Kombo, mantan Ketua BEM yang pernah (dan masih) menyuarakan ketidakadilan. Meskipun berbeda isu, kedua aksi tersebut bermuara pada satu gagasan yang sama, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mungkin tidak cukup adil membandingkan apa yang dialami oleh Fathur dan apa yang dialami oleh Ferry Kombo sebagai perbandingan yang adil. Namun, atas nama solidaritas dan demi menjunjung keadilan, pantas kalau kita mengkritisi kekontrasan nasib yang dialami oleh kedua mantan ketua BEM ini. Memaksa Fathur untuk bersuara terhadap apa yang dialami oleh Ferry Kombo juga bukan sebuah hal yang etis dilakukan. Ini hanya sebuah gambaran atau potret perbedaan nasib yang sangat disayangkan.
Fathur boleh saja memanfaatkan kepopulerannya dan “kekuatannya” untuk urusan pribadi. Endorse, menulis buku, atau hal-hal lain. Namun kalau saya menjadi Fathur dengan apa yang dia miliki sekarang, tentu saya akan dengan sukarela menggalang dukungan dan solidaritas untuk Ferry Kombo dan tahanan politik lain yang terancam pidana. Satu hal lagi yang perlu digarisbawahi bahwa aktivisme dan solidaritas bukan soal pemaksaan, tetapi soal hati nurani.
BACA JUGA Emangnya Kenapa kalau Mas Fathur Jadi Tukang Endorse? atau tulisan Iqbal AR lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.