Dewasa ini, syarat menjadi guru cukup tinggi. Selain harus lulus kuliah S1 dan mendapatkan gelar S.Pd, juga harus lulus kuliah profesi dan mendapat gelar Gr. Dengan dua gelar tersebut, diharapkan mereka sudah mengetahui seluk beluk dunia keguruan, profesi yang akan digeluti besok hari. Namun, tidak.
Nyatanya, dalam kuliah yang paling tidak digeluti selama lima tahun tersebut, masih ada beberapa hal yang tidak pernah diajarkan atau minimal dibahas dalam diskusi di kelas. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
Sebagai disclaimer, tulisan ini dibuat oleh penulis atas pengalaman mendapat gelar sarjana pendidikan ekonomi, mengikuti kuliah PPG, dan pernah mengajar mapel IPS dan Ekonomi di sekolah yang berbeda.
Upah kerja guru yang menyedihkan
Calon guru selayaknya mengetahui bahwa upah pendidik, apalagi yang honorer, apalagi di sekolah negeri, itu sedikit. Di Indonesia, membahas gaji memang masih dianggap tabu. Tidak bersyukur, lah, ini lah, itu lah. Saking sedikitnya, bahkan ketika penulis pertama kali wawancara ketika mendaftar, Ibu Kepala Sekolah sempat berkata “tapi ya ekspektasi bayarannya jangan terlalu tinggi mas. Kan sudah tahu sendiri, kalau mereka itu kerja sebulan tapi gajinya seperti seminggu”. Di situ, baru saya sadari bahwa konsep ini tidak pernah diajarkan di kampus.
Pada mata kuliah ekonomi pendidikan, membahas topik pendanaan pendidikan, tidak pernah para mahasiswa dikenalkan konsep bekerja sebulan, gaji seminggu. Tapi, ini adalah konsep jahat yang diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia. Entah siapa pencetus ide jahat ini.
Jadi begini, misalkan guru dibayar Rp20.000,00 untuk satu jam pelajaran (JP). Mapel IPS, katakanlah. Dalam satu kelas, biasanya mendapat mapel IPS 3 JP dalam seminggu. Katakan guru tersebut mengajar 8 kelas, maka dalam seminggu guru tersebut mengajar 24 JP. Bayarannya (seharusnya) adalah 24 JP X Rp20.000,00, menjadi Rp480.000,00 seminggu atau Rp1.920.000,00 dalam sebulan.
Angka yang cukup banyak untuk honorer, kan? Tapi nyatanya tidak. Karena konsep yang sudah membudaya di sekolah-sekolah, guru tersebut bekerja selama sebulan tapi gajinya tetap seminggu, alias hanya mendapat Rp480.000,00 saja.
Terlepas dari isu moral dan keadilan sosial serta kesejahteraan pekerja, konsep seperti ini seharusnya sudah diajarkan atau minimal menjadi bahan diskusi ketika kuliah. Sehingga, para mahasiswa tersebut bisa terpikirkan untuk mengambil profesi lain dan tidak terjebak dalam dunia keguruan yang tidak manusiawi ini. Beruntung bagi rekan-rekan yang sudah mendapat gaji layak di pekerjaan pertama mereka.
BACA JUGA:Kualitas Tenaga Pendidik Rendah: Jangan Salahkan Guru, tapi Benahi Sistemnya
Harga seragam guru yang mahal
Menjadi guru berarti harus memiliki seragam. Di daerah kami, guru paling tidak harus memiliki seragam khaki untuk dipakai di hari Senin dan Selasa, juga seragam putih untuk dipakai di hari Rabu. Beberapa sekolah mewajibkan mengenakan sepatu pantofel, atau minimal hitam. Menjadi item tambahan yang harus dibeli ketika mengawali karier jika guru tersebut tidak memilikinya.
Yang menjadi masalah adalah, harga seragam ini sering kali lebih tinggi daripada gaji sebulan itu sendiri. Beruntung bagi guru yang mendapat gaji di awal bulan. Untuk yang digaji di akhir bulan, atau bahkan ada yang dirapel beberapa bulan sekali, maka membeli seragam-seragam ini tentu akan sangat memberatkan. Belum lagi ketika harus membeli seragam pramuka, batik PGRI, baju adat untuk hari tertentu, sangat banyak biaya yang dikeluarkan bahkan sebelum mendapatkan upah pertama mengajar.
Belum lagi membahas keperluan harian, seperti media pembelajaran yang terkadang tidak disediakan pihak sekolah. Guru yang kreatif pada akhirnya harus merogoh kocek pribadi agar pembelajaran menjadi berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, seperti tuntutan kurikulum saat ini.
Pihak kampus seharusnya mengenalkan baju-baju ini dan modal awal untuk menjadi guru pada pertemuan-pertemuan tertentu ketika kuliah, mengingat tidak semua lulusan mereka memiliki modal yang cukup bahkan untuk membeli seragam kerja.
Mengajar mata pelajaran yang tidak pernah dibayangkan
Rekrutmen oleh sekolah, atau bahkan oleh pemda, tentu didasarkan pada kebutuhan di sekolah tersebut. Ketika kekurangan guru IPA, yang direkrut adalah guru IPA, dan seterusnya. Namun, dalam kehidupan di sekolah, guru sering kali mengajar mata pelajaran yang bahkan tidak pernah ia sukai.
Di sekolah saya bekerja, guru Bahasa Inggris mengajar mapel IPS. Mengapa? Karena sekolah tidak memiliki cukup guru IPS. Di sisi lain, ada pula guru agama dan BK yang mengajar mata pelajaran PKn, dengan alasan yang sama. Guru PJOK juga ada yang kejatah mengajar prakarya karena guru prakarya yang lama harus hengkang dari sekolah. Yang masih lumayan, ada guru geografi yang harus mengajar sosiologi. “Masih satu rumpun IPS”, katanya.
Jadi guru memang harus serbabisa, termasuk bisa mengajar mata pelajaran yang bahkan mungkin tidak disukai dan tidak berhubungan dengan materi yang dipelajari ketika kuliah. Dan ternyata, hal ini lumrah terjadi di sekolah-sekolah di Indonesia. Ketika kuliah, seharusnya kita sudah dikenalkan dengan konsep seperti ini. Bahkan mungkin perlu ditambahkan mata kuliah khusus yang menghubungkan pelajaran utama dengan mata pelajaran lain, agar jika sewaktu-waktu ditugaskan mengajar mata pelajaran lain, paling tidak guru sudah memiliki pengalaman yang relevan.
BACA JUGA: Hari Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, dan Omong Kosong yang Menyertainya
Mencabang di sekolah lain
Kewajiban seorang guru, terutama yang sudah berhak mendapatkan tunjangan serfitikasi, adalah mengajar sebanyak minimal 24 JP dalam seminggu. Masalahnya, guru tersebut kadang tidak memiliki cukup JP di suatu sekolah sehingga harus melakukan pemenuhan di sekolah lain.
Hal in dapat terjadi karena beberapa hal. Seperti guru dengan mapel yang sama sudah terlalu banyak, atau bahkan karena masalah klasik seperti jumlah kelas dan murid yang terlalu sedikit.
Konsep ini baru saya jumpai ketika menjadi tendik di sekolah pertama saya bekerja. Ada guru tertentu yang khusus pada hari Rabu tidak masuk ke sekolah karena harus melakukan pemenuhan JP di sekolah lain. Hal ini diperkuat ketika saya bekerja di sekolah lain yang lebih besar, hal yang sama juga terjadi.
Mencabang juga dilakukan oleh guru non-ASN. Para honorer, mereka kerap mencabang agar bisa mendapatkan penghasilan yang lebih banyak. Mencabang ini bisa mengajar, mengisi ekstrakurikuler, maupun kegiatan lain di sekolah lain.
Pihak kampus seharusnya bisa mengenalkan kepada mahasiswanya bahwa fenomena ini sering dan wajar terjadi di dunia pendidikan di Indonesia. Mengingat tempat bekerja merupakan salah satu tempat paling sering dikunjungi dalam hidup, bekerja haruslah berada di tempat yang nyaman dan tentu membutuhkan persiapan yang memadai jika suatu saat harus bekerja di dua instansi yang berbeda.
Sebenarnya, masih ada beberapa poin lain yang sama pentingnya. Tapi, mungkin akan dibahas di artikel terpisah. Segini aja mungkin dah bikin kalian kena mental.
Penulis: Kamsu Aji Wiguna
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Sebaiknya Kita Berhenti Menganggap Guru Itu Profesi Mulia, agar Mereka Bisa Digaji Jauh Lebih Layak
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
