Diskriminasi Kolom Identitas Aplikasi Online untuk Status Ibu Rumah Tangga

Diskriminasi Kolom Identitas Aplikasi Online untuk Status Ibu Rumah Tangga terminal mojok.co

Diskriminasi Kolom Identitas Aplikasi Online untuk Status Ibu Rumah Tangga terminal mojok.co

Minggu lalu, saya mengajukan pembukaan akun investasi melalui aplikasi resmi milik salah satu anak perusahaan lembaga keuangan plat merah (milik negara). Pada bagian data status pekerjaan, sebagai “pengangguran” selama 4 tahun terakhir, saya sudah terbiasa mengisi kolom pilihan status pekerjaan sebagai IRT atau Ibu Rumah Tangga. Posisi yang menunjukkan bahwa saya saat ini tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak manajemen formal manapun kecuali komitmen untuk suami saya dan anak-anak.

Aplikasi ini telah menyediakan pilihan Ibu Rumah Tangga pada kolom status pekerjaan. Bagian selanjutnya adalah kolom isian “NAMA PERUSAHAAN*” dengan tanda bintang berwarna merah, yang artinya wajib diisi. Tidak ada pilihan, hanya isian wajib. Lah?

Pertanyaannya, di manakah ibu rumah tangga bekerja? Tentu logika saya menjawab di dalam rumah tangga. Terbersit sih untuk mengetikkan PT Mencari Cinta Sejati yang Tak Kunjung Padam atau PT AyankAyahLophKoeh. Akan tetapi, jiwa alay saya masih malu-malu.

Saya mengosongkan isian kolom nama perusahaan. Tentu saja, setelah submit, pengajuan akun saya ditolak. Lantaran bagaimanapun, kolom nama perusahaan tersebut harus diisi.

Saya kemudian mengisi kolom nama perusahaan dengan mengetik “rumah tangga”. Begitu di-submit lagi, pengajuan saya masih ditolak juga dengan kotak merah pada kolom nama perusahaan.

Wah, masa iya saya harus menggunakan nama perusahaan alay tadi?

Berdasarkan asas prasangka positif kepada lembaga keuangan plat merah, maka ada 2 kemungkinan yang terlintas.

Kemungkinan pertama, saya membuat pengajuan akun di tengah malam. Mungkin si aplikasi menganggap saya mbak Kunti sehingga aplikasi eror.

Prasangka kedua, karena aplikasi masih baru di-launching, pembuat aplikasi masih menganggap semua orang yang mengajukan pembuatan akun adalah orang bekerja secara formal. Padahal, ada banyak orang yang bekerja secara independen tanpa nama perusahaan. Penulis lepas, misalnya.

Demi menepis kekhawatiran dan prasangka itu, saya mengulangi pengisian data aplikasi saat jam kerja. Dengan status masih Ibu Rumah Tangga dan nama perusahaan Rumah Tangga, hasilnya? Tetap eror, Saudara-saudara.

Saya kan jujur, saya adalah ibu rumah tangga yang mengelola perusahaan keluarga bernama Rumah Tangga. Betul?

Tidak ada fitur Chat atau minimal fitur Frequently Ask Question (FAQ) dalam aplikasi ini. Saya jadinya tidak bisa bertanya kepada operator (atau apalah istilahnya) apa dan bagaimana yang sebaiknya saya lakukan.

Padahal, demi mengisi aplikasi ini, saya berdandan rapi di tengah malam saat suami dan anak-anak sudah terlelap. Demi bisa atur swafoto dengan KTP yang layak dilihat. Eh, Begitu di-submit, lagi-lagi ditolak sistem. Kasusnya sama, karena kolom isian nama perusahaan berisi “Rumah Tangga”.

Kemudian saya mengubah data status pekerjaan menjadi pelajar/mahasiswa sesuai status de jure saya saat ini, dengan menyertakan nama kampus dalam isian nama perusahaan.

Hasilnya? Langsung bisa di-submit dooong… Halah.

Begitu saya mencoba mengetik ulang status Ibu Rumah Tangga kembali dengan nama perusahaan “Rumah Tangga”, pengajuan saya eror lagi. Seketika saya merasa kecewa dan membatalkan pembuatan akun tersebut dengan tidak melakukan verifikasi email. Maklumlah, saya emak-emak mutungan. Kecewa berat.

Kekecewaan saya yang pertama, tentu saja diskriminasi atas status pekerjaan ibu rumah tangga, dan “pemaksaan” untuk menuliskan perusahaan tempat bekerja. Apakah nama perusahaan “Rumah Tangga” bagi ibu rumah tangga itu cacat logika?

Seharusnya, ketika membuat isian pilihan pekerjaan Ibu Rumah Tangga, maka pilihan isian nama perusahaan otomatis tidak memerlukan isian lagi. Kecuali desainer-nya memang mengira ada emak-emak alay yang akan mengisi kolom nama perusahaan dengan nama PT Badai Rumah Tangga Nan Beriak-riak.

Kekecewaan kedua, aplikasi ini pemberi harapan palsu, PHP. Saya masih sering mendapati isian pada lembar data personal tidak memasukkan status Ibu Rumah Tangga sebagai pekerjaan, artinya mereka menutup pintu untuk status pekerjaan IRT. Tetapi aplikasi yang saya akan gunakan kali ini telah memberikan pilihan itu dan membuat saya pada mulanya berpikir, “Wah, keren banget ini!” tapi ternyata… ah sudahlah.

Kekecewaan ketiga, sepertinya aplikasi asal dibuat saja, sekadar mengejar target. Apalagi, aplikasi ini dibuat oleh lembaga keuangan besar milik pemerintah, setidaknya mereka memiliki anggaran dan tentu mampu membayar pakar dalam input data personal secara online, kan?

Memang, pada aplikasi untuk investasi finansial, di mana ada aliran dana yang dikelola harus diberitahukan dari mana sumber kekayaan penanam modal untuk menghindari pencucian uang.

Pada kasus aplikasi ini, sudah ada pilihan untuk keterangan asal dana investasi bagi IRT, yaitu “Dana Hibah dari Pasangan”. Artinya, aplikasi ini akan memfasilitasi emak-emak non-job formal untuk menjadi nasabah mereka. Akan tetapi, nyatanya mereka hanya membuat kami, para IRT mundur alon-alon.

Plis, saya bukan penerima hibah uang panas dari pasangan. Silakan curigai jika saya sudah transaksi miliaran dengan gaji tahunan dalam jutaan. Tangkap pakai tangan dan bekukan rekening pun boleh.

Dalam kegusaran, saya jadi ingin membuat petisi bahwa sudah saatnya pekerjaan IRT menjadi pekerjaan formal resmi. Apalagi pekerjaan IRT ini membutuhkan multi keahlian dan lintas disiplin ilmu. Tahu, kan, kalau IRT itu harus memiliki keahlian manajerial, pendidikan, psikologi, kesehatan, boga, matematika, akuntansi, ekonomi, marketing, teknologi informasi, kelistrikan, pertukangan, juga atlet angkat berat?

Apalagi saat pandemi seperti saat ini, IRT bahkan dituntut untuk menjadi guru kelas semua jenjang pendidikan. Dengan begitu, IRT sudah layak menjadi Guru Besar multi disiplin ilmu, kan?

Secara teoretis, ide Marylin Warring pada tahun 1988 yang tertuang dalam buku If Women Counted harus mulai digaungkan di Indonesia. Menurut Warring, harusnya perempuan yang tidak bekerja pada sektor formal tetapi melakukan banyak pekerjaan rumah tangga dihitung dan menjadi bagian dari pendapatan nasional suatu negara.

Jika negara menggunakan perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan produksi, di mana perhitungan dilakukan dengan menambahkan nilai tambah dari setiap sektor produksi primer, sekunder, dan tersier, pekerjaan yang dilakukan perempuan dapat dihitung sebagai sektor jasa primer. Dimulai dari rumah tangga, memproduksi tenaga kerja dan sumber daya manusia yang andal dilakukan sampai anaknya memasuki usia bekerja dan mandiri. Pendidikan sumber daya manusia sepanjang hayat.

Jika negara menggunakan pendekatan pendapatan dalam menghitung pendapatan nasional, pihak suami dapat dihitung sebagai pemberi kerja karena memberikan uang gajinya pada istri untuk mengelola rumah tangga (kecuali suaminya pelit).

Jika negara menggunakan metode pengeluaran, pekerjaan yang dilakukan perempuan dalam rumah tangga dapat meningkatkan nilai konsumsi rumah tangga. Dihitung berdasarkan berapa pengeluaran untuk membayar koki, guru privat, psikolog anak, pengasuh anak, dan asisten rumah tangga untuk urusan domestik lainnya. Kalau para suami tahu berapa mereka harus membayar istri dengan status IRT, mereka akan berpikir ulang ketika pengin nambah jumlah anak, kecuali Ardie Bakrie tentu saja.

Jika Bhutan memasukkan Gross Domestic Happiness (GDH) dalam perhitungan pertumbuhan negara mereka, kenapa Indonesia tidak menjadikan IRT dengan status diakui sebagai profesi formal dan masuk dalam perhitungan Gross Domestic Product Indonesia seperti ide Warring?

Sampai sejauh ini, mencetuskan ide ini kepada anggota dewan sepertinya akan membuat saya dicap sebagai pendukung gerakan ekonomi feminis. Dan karena saya orangnya jiperan, jiwa IRT saya berteriak, “Woi, sadar woi! Anak nangis noh! Jangan ngetik sambal ngayal wae!”

Ide dan keberanian saya itu pun menghilang begitu saja seperti butiran debu di ujung sepatu. Lalu, saya pun tutup buku dan kembali “mbabu”.

BACA JUGA Kuliah Capek-Capek Kok Cuma Jadi Ibu Rumah Tangga, Lha Emang Kenapa? 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.
Exit mobile version