Kurang lebih sudah ada dua pekan saya berada di Makassar. Saya merantau ke daerah yang juga dikenal sebagai kota Daeng ini untuk bekerja. Untungnya kantor tempat saya bekerja mengizinkan saya untuk tinggal di kantor sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk sewa kos.
Ini merupakan pertama kalinya bagi saya merantau ke Makassar. Dan, yang namanya pendatang baru, tentu saja banyak hal yang tidak saya ketahui tentang kota yang ada di provinsi Sulawesi Selatan ini. Seperti kuliner khasnya, nama-nama jalannya, tempat wisata yang recommended, dan banyak lagi.
Lantaran minimnya pengetahuan saya tentang Kota Makassar ini jugalah yang membuat saya harus terpaksa berurusan dengan polisi saat baru beberapa hari di sini. Tentu saja bukan karena saya sudah berlaku kriminal, melainkan hal ini terjadi karena saya kena tilang lantaran saat berkendara dengan menggunakan motor saya dianggap telah melawan arus. Saya ditilang polisi tepatnya di jalan Sungai Saddang Baru, Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini, Makassar. Ya, pelanggaran yang saya lakukan tersebut memang didasari oleh ketidaksengajaan.
Daftar Isi
Lho, ternyata satu arah?
Jadi begini, jalan Sungai Saddang Baru ini sebenarnya sudah beberapa kali saya lalui. Jarak antara kantor tempat saya bekerja dengan jalan ini tidak begitu jauh, kurang lebih sekitar 700-an meter. Saya biasanya lewat di jalan ini kalau mau pergi beli makanan di warung Padang, beli rokok atau chip di toko kelontong, atau sekadar pergi ke kafe untuk melepas penat setelah seharian bekerja sembari menikmati secangkir kopi dan beberapa batang rokok.
Nah, berdasarkan pengalaman saya menjajaki jalan ini belum pernah sekalipun saya mendapati keberadaan polantas yang berjaga di jalan tersebut. Arus lalu lintas yang saya lihat juga selalu dua arah. Informasi dari warga sekitar bahwa jalan ini sebenarnya hanya satu arah belum pernah juga saya dengar sama sekali. Memang sih di perempatan Jl. Sungai Saddang dan Jl. Veteran pas lampu merah di jalan ini terdapat rambu lalu lintas penanda jalan satu arah. Tetapi, hal tersebut saya tahunya belakangan.
Saya nggak salah dong
Maka, dengan kondisi yang seperti demikian wajar dong jika saya mengira jalan Sungai Saddang Baru ini jalurnya dua arah. Wajar juga dong saat lewat di jalan ini dan sementara lagi ada swiping saya dengan santainya melaju dari arah berlawanan di mana hal itulah yang kemudian membuat saya jadi ditilang. Makanya, saya kaget saat ditilang, mengapa saya dihukum melawan arah?
Saya kemudian bertanya kepada polisi yang menilang saya saat itu perihal arus lalu lintas yang berlaku di jalan Sungai Saddang Baru, apakah memang satu lajur atau bagaimana. Berdasarkan jawaban yang saya terima dari polisi yang saya tanyai tersebut, kesimpulannya adalah bahwa memang jalan Sungai Saddang Baru ini sistemnya satu arah. Mulai dari pertigaan JL. Pelita Raya dan JL. Sungai Saddang Baru sampai di lampu merah JL. Sungai Saddang Baru (timur ke barat). Tapi itu cuma berlaku di pagi hari saja, batasnya sampai pukul 10:00 (kecuali Minggu). Oh iya, saya ditilangnya memang di Senin pagi sih. Sementara di siang hari hingga malamnya jalurnya baru bisa dua arah.
Jalur rawan kecelakaan dan macet di Makassar
Masih kata pak polisi tadi, diterapkannya sistem satu jalur di jalan Sungai Saddang Baru juga bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan. Sebab, kecelakaan yang menimpa para pengendara sudah beberapa kali terjadi di jalan ini.
Jalan yang terhubung dengan Jl. A.P. Pettarani dan Jl. Veteran ini memang cukup dipadati kendaraan di pagi hari. Kecuali hari Minggu dan libur nasional. Jalan ini merupakan salah satu rute yang selalu dilewati masyarakat Makassar saat pergi dan pulang kerja. Kemacetan pun tak jarang terjadi di sepanjang jalan ini.
Selain itu, jalan ini juga tidak begitu lebar sehingga tidak jarang ketika macet volume kendaraan meluber sampai ke pinggir-pinggir jalan. Di sepanjang jalan ini juga terdapat beberapa ruko serta toko elektronik, peralatan rumah tangga, ada juga toko butik pakaian. Tidak sedikit pengendara yang singgah untuk berbelanja memarkir mobilnya di atas bahu jalan. Hal inilah yang juga turut andil dalam menciptakan kemacetan di jalanan.
Dengan kondisi yang seperti itu, memang sudah sewajarnya jika Pemkot Makassar menerapkan kebijakan sistem satu jalur untuk jalan Sungai Saddang Baru ini. Namun sayang, saya merasa kurang sreg dengan kebijakan ini karena berlakunya cuma di pagi hari saja.
Pemkot Makassar, baiknya dijadikan jalur satu arah aja!
Padahal, kalau dilihat dari kondisi arus lalu lintas yang terjadi di jalan ini, kebijakan tersebut jelas tidak efektif. Menurut saya, jalan Sungai Saddang Baru seharusnya dijadikan satu arah saja.
Pasalnya, setelah saya terjun langsung ke lapangan, yang saya lihat kemacetan yang terjadi di jalan ini nyatanya tidak hanya ada di pagi hari saja. Tetapi juga terjadi saat sore hari. Lantaran di waktu inilah orang-orang pulang dari tempat kerja mereka masing-masing.
Bahkan, kadang juga saya saksikan dengan mata kepala sendiri, arus lalu lintas juga cukup padat di jalan Sungai Saddang Baru di siang hari. Terlebih lagi saat malam akhir pekan tiba, jangan kira kamu bakal bisa melaju cepat saat lewat di jalan ini. Tidak jarang macetnya bisa lebih parah ketimbang saat pagi. Beberapa kali saya dan seorang teman saat pergi malam mingguan dengan melewati jalan ini, waktu kami banyak yang terbuang sia-sia di jalan saking tingginya volume kendaraan.
Melihat fenomena tersebut, baiknya Pemkot Makassar memberlakukan kebijakan jalur satu arah secara permanen. Kalau pagi doang, jelas tidak efektif. Apalagi, jalur ini kerap terjadi kecelakaan. Bukan tidak mungkin besok-besok ada kejadian serupa lagi. Jadi, gimana?
Penulis: Riad
Editor: Rizky Prasetya