Memasuki era industri digital, penjualan barang dan jasa menjadi lebih mudah, hal ini membuka peluang pasar khsusnya di Indonesia. Tingginya minat serta daya beli masyarakat menjadi alasan mengapa Indonesia dianggap sebagai tempat strategis untuk mengembangkan bisnis.
Beragam inovasi dilakukan, mulai dari memperbarui desain, hingga menggandeng public figure untuk membantu promosi. Baik brand lokal maupun internasional saling sikut merebutkan hati pelanggan. Namun, ada masalah lain yang menghinggapi perusahaan-perusahaan tersebut, yakni menjamurnya barang KW atau barang replika.
Barang KW adalah penyebutan umum dari masyarakat negara +62 terhadap barang imitasi/tiruan/bajakan. Kata KW sendiri berasal dari kata ‘kwalitas’. Wis angger nyebut, salah ejaan pula, hadeeehhh.
Sering kita jumpai mulai dari pasar tradisional hingga mall besar banyak menjajakan barang-barang imitasi dari produk terkenal seperti Adidas, Nike, Gucci, Channel, dan sebagainya dengan harga yang tentunya jauh lebih murah daripada barang aslinya.
Di salah satu mall yang lumayan besar di Surabaya contohnya, terdapat salah satu penjual yang menjual jersey sepak bola dengan harga 80-100 ribu. Padahal, jika kita membeli melalui toko resmi apparel tersebut, harga jersey tersebut berkisar 500 ribu hingga 1 juta rupiah. Jika dilihat secara kasat mata, tidak ada bedanya antara jersey imitasi maupun jersey asli, namun dari segi kualitas, jersey asli jelas jauh kualitasnya ketimbang jersey imitasi
Bukan hanya di sektor penjualan barang, di sektor industri film di Indonesia juga marak terjadi pembajakan alias imitasi. Banyak produser maupun pelaku di industri film mengeluhkan banyaknya situs streaming maupun download film bajakan. Meskipun beberapa situs sempat diblokir oleh Kominfo, nyatanya situs download film bajakan masih marak dan seakan tidak pernah habis.
Dikutip dari Tirto, berdasarkan studi Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dan UI, kerugian karena perdagangan barang palsu di Indonesia diperkirakan mencapai Rp65,1 triliun pada 2014. Hal ini tentu menjadi ancaman yang mengkhawatirkan terhadap perkembangan industri. Hal ini terjadi karena tingginya minat beli serta gengsi masyarakat Indonesia tidak disertai dengan kemampuan finansial yang memadai (sobat misqueen can relate), budaya “pokok duwe masio KW” (yang penting punya meskipun palsu) seakan menjadi mindset bagi beberapa masyarakat Indonesia.
Eisend dan Schuchert-Guler dalam penelitiannya menemukan bahwa fenomena membeli produk palsu juga ada dorongan pribadi ingin memperlihatkan kepada khalayak bahwa seseorang mampu membeli produk bermerek.
Selain merugikan brand internasional, dampak terbesar justru dirasakan oleh pengembang brand lokal. Dari segi kualitas, brand lokal sebenarnya satu tingkat di atas merek KW, namun dengan harga yang sedikit lebih murah. Sayangnya, karena kalah nama dan popularitas menyebabkan brand lokal ini tergerus keberadaannya sehingga banyak brand lokal yang berakhir dengan gulung tikar.
Mindset masyarakat Indonesia seharusnya sudah mulai diubah, kita harus lebih menghargai produk original suatu brand tanpa perlu memaksakan gengsi dengan membeli barang KW. Jika memang uang di dompet kita dirasa tidak mencukupi untuk membeli barang original dari brand ternama, setidaknya belilah barang dari brand-brand lokal karya anak bangsa. Bukannya malah menggunakan barang KW sebagai jalan pintas meraih popularitas. Dengan membeli brand lokal, setidaknya kita telah membantu perekonomian mereka serta menekan penjualan barang KW juga.
Jadi, berapa barang KW yang kalian punya di rumah wahai sahabat? (*)
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) yang dibikin untuk mewadahi sobat julid dan (((insan kreatif))) untuk menulis tentang apa pun. Jadi, kalau kamu punya ide yang mengendap di kepala, cerita unik yang ingin disampaikan kepada publik, nyinyiran yang menuntut untuk dighibahkan bersama khalayak, segera kirim naskah tulisanmu pakai cara ini.