Bukan hanya melupakan Rehan yang begitu sulit, perkara menumbuhkan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap sampah juga tak kalah sulit. Malahan lebih sulit. Akibatnya, persoalan sampah menjadi masalah yang tak kunjung usai di negeri ini. Mbulet tanpa hasil nyata kaya hubunganmu. Xixixi
Bulan lalu saya sempat mengunjungi Lanterne Festival de Paris di Pantai Widuri. Seusai acara, tampak banyak sampah sisa alas duduk hasil daur ulang sampah plastik, bekas kemasan minuman, bungkus-bungkus jajanan, dan macam-macam lainnya berceceran. Miris banget, pantai jadi kotor. Padahal yang datang ke acara itu mayoritas muda-mudi yang kira-kira sebaya saya. Saya kira generasi saya punya kepedulian yang lebih tinggi terhadap sampah daripada generasi orang tua saya. Ternyata sama aja, ini masalah semua usia.
Sebenarnya semua acara publik yang ramai selalu punya masalah yang sama, nggak cuma di acara yang saya sebut sebelumnya. Tak perlu kaget, sebab, masalah sampah itu tak hanya muncul saat ada acara. Di ruang publik pun, masalah sampah ini nggak pernah selesai. Sekadar buang sampah di tempatnya aja sulit, apalagi bicara mengelola sampah, tambah suliiit.
Jadi sebenarnya kenapa sih sangat sulit menanamkan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap sampah?
Merasa bukan urusannya
Coba tanya pada orang yang buang sampah sembarangan. Jawaban mereka bisa ditebak: nanti bakal ada yang bersihin, atau bukan urusan saya untuk menjaga tempat ini bersih. Kalimatnya bisa berbeda-beda, tapi ketika ditarik benang merahnya, muaranya satu: merasa bukan urusannya.
Pola pikir inilah yang bikin stagnansi masalah sampah di Indonesia. Padahal sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan cuma tugas pemerintah atau petugas kebersihan. Saya jadi ingat, tiga tahun lalu ada pro kontra soal beberes sisa makanan sendiri di KFC. Pihak kontra merasa restoran nggak memberi pelayanan yang baik padahal sudah membayar mahal, kalah sama warteg. Padahal konsumen cuma diminta buang sisa kemasan dan balikin nampan ke tempat yang disediakan. Bukan diminta cuci piring, bukan diminta ngepel. Pun tempat sampahnya nggak jauh kok.
Memang benar sih kalau urusan regulasi dan pengadaan fasilitas itu tugasnya pemerintah. Tapi untuk membuat peraturan itu berhasil, perlu partisipasi seluruh masyarakat. Cara sederhananya ya bertanggung jawab pada sampah pribadi dan rumah tangga. Minimal nggak buang sampah sembarangan. Lebih baik lagi kalau menerapkan pola hidup berkelanjutan yang ramah lingkungan. Misalnya mendaur ulang sampah organik jadi pupuk, nggak konsumtif, mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, dsb.
“Budaya” buang sampah sembarangan
Buang sampah sembarangan, di negara ini, masih dianggap normal. Pabrik buang limbah ke sungai aja pada diem. Maka, banyak orang yang percaya kalau percuma dirinya berubah sendirian sedangkan yang lain nggak. Ya kalau semua mikir gini sih, sampai lebaran monyet juga nggak akan ada perubahan kali.
Kondisi yang lebih parah biasanya terjadi di pemukiman sepanjang sungai. Mereka merasa buang sampah di sungai lebih praktis dan nggak bikin penyakit. Apalagi kalau jalannya menurun. Kadang daerah itu jadi nggak terjangkau sama petugas sampah karena medannya berat dan mereka udah mager duluan. Udah susah-susah narik gerobak penuh sampah, nyampai di bawah sampahnya udah pada dibuangin di sungai. Masih mending kalau yang dibuang ke sungai cuma sampah organik, setidaknya bisa jadi makanan ikan. Tapi kalau sampah anorganik kan jadi susah terurainya, malah bikin tercemar.
Warga di sekitar sungai itu mungkin jarang terdampak banjir atau penyakit imbas buang sampah di sungai, tapi masalahnya jadi pindah ke daerah hilir. Kasian mereka kebagian banjir mulu, terlebih nelayan di pesisir jadi kesulitan menangkap ikan gara-gara lautnya tercemar sampah. Jadi mbok tolong jangan egois.
Regulasi yang (selalu) lemah
Regulasi soal sampah di negeri ini juga sangat lemah. Banyak tuh warga yang buang sampah sembarangan, tapi lolos dari sanksi. Beda cerita dengan di Singapura yang terkenal tegas menindak pelaku buang sampah sembarangan. Dendanya cukup mahal dan pengawasannya memang ketat. Tau sendiri kan masyarakat kita punya slogan tidak tertulis “aturan ada untuk dilanggar”. Tapi masyarakat kita yang bebal ini jadi taat buang sampah di Singapura lo. Makanya saya menyimpulkan bahwa diperlukan pengawasan yang baik dan sanksi yang tegas agar masyarakat bisa tertib.
Soal pengolahan sampah sebenarnya pemerintah sudah punya banyak instrumen hukum yang mengaturnya. Sayangnya pelaksanaan di lapangan masih sangat semrawut karena kurangnya sosialisasi dan pengawasan. Padahal urusan buang sampah di Indonesia ini nggak serumit Korea Selatan dan Jepang yang pemilahan sampahnya sangat detail dan ada penjadwalan ketat untuk membuangnya. Pun sampahnya perlu dicuci dulu biar bersih dan layak diolah, jadi nggak terlalu nyusahin petugas pengolah sampah. Bahkan masyarakat bisa kena denda kalau salah memilah sampahnya.
Di Indonesia pada umumnya tong sampah di tempat umum dibedakan antara sampah organik dan anorganik. Namun sayangnya semua sampah itu ditumplek jadi satu di TPA. Jarang banget yang diolah sesuai dengan pemilahannya. Jarang ya, bukannya nggak ada. Hal ini sebenarnya menjadi masalah baru lagi karena biar bagaimanapun penanganan setiap jenis sampah itu berbeda. Hal ini juga jadi PR besar bagi pemerintah untuk menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang terpilah dengan baik. Percuma dong kalau masyarakat sudah memilah-milah sampahnya tapi ujung-ujungnya ditumplek jadi 1 lagi di TPA?
Pada akhirnya, penjabaran ini bisa menjawab kenapa rasanya susah kali orang-orang Indonesia untuk buang sampah pada tempatnya. Kesadaran, sepertinya, masih begitu jauh. Kecuali dipaksa. Itu pun belum tentu efektif.
Penulis: Erma Kumala Dewi
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Adakah Dana Istimewa untuk Sampah yang Tidak Istimewa?