Aturan Duduk Pejabat di Acara Resmi Pemerintah yang Amat Ribet

aturan duduk pejabat

Merasa pacarmu adalah yang paling ribet? Kamu pasti belum tahu aturan duduk pejabat.

Selain rebahan, aktivitas manusia yang paling sering dilakukan adalah duduk. Coba, hitung berapa kali kamu duduk dalam satu hari? Ketika belajar di sekolah, kerja di kantor, antre di bank, sampai nongkrong di kafe, semuanya dilakukan dalam posisi duduk. Saking sakralnya posisi duduk ini, sampai-sampai orang punya spot tersendiri supaya bisa duduk dengan nyaman. Misalnya, duduk di dekat jendela ketika naik kendaraan, duduk di belakang ketika belajar di kelas, atau duduk di tribun VIP ketika nonton bola di stadion.

Sebetulnya, setiap orang punya hak untuk menentukan mau duduk di posisi mana saja. Tapi, kalau kamu jadi seorang pejabat pemerintah, nggak bisa duduk sembarangan. Apalagi kalau menghadiri acara-acara resmi pemerintah, ada pakem dan aturan yang harus diikuti ketika duduk. Aturan duduk pejabat dalam acara resmi pemerintah ini diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Secara teori, aturan duduk pejabat pemerintah ini sebetulnya simpel. Pejabat yang duduk di sebelah kanan itu lebih tinggi jabatannya dibandingkan dengan pejabat yang duduk di sebelah kiri. Cuma itu saja rumusnya. Tapi pada praktiknya, lumayan ribet juga ngatur posisinya. Selain harus hafal level-level pejabat, jumlah pejabat yang duduk pun harus dihitung.

#1 Dua pejabat yang duduk

Misalnya kamu jadi Gubernur dan temanmu jadi Wakil Gubernur. Ketika kalian berdua diundang ke suatu acara resmi pemerintah, maka kamu akan duduk di sebelah kanan. Sedangkan temanmu yang Wakil Gubernur tadi duduk di sebelah kirimu. Pengin tukeran tempat? Yaaa, nggak bisa, lah! Sudah seperti itu aturan duduk pejabat, Bos.

#2 Tiga pejabat yang duduk

Misalnya kamu jadi Gubernur dan temanmu ada yang jadi Walikota dan Ketua DPRD Provinsi. Ketika kalian bertiga menghadiri acara resmi pemerintah, maka kamu akan duduk di tengah. Di samping kanan kamu adalah pejabat yang lebih tinggi jabatannya daripada pejabat yang duduk di samping kiri kamu. Jadi, temanmu yang Ketua DPRD Provinsi duduk di samping kanan dan yang Walikota duduk di samping kiri kamu.

#3 Empat pejabat yang duduk

Misalnya kamu masih jadi Gubernur, alias belum dikudeta. Kamu diundang untuk hadir di acara pemerintah bersama Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, dan Walikota. Nah, posisinya akan berubah lagi. Kamu dan Wakil Gubernur dianggap satu paket dan posisinya sama dengan yang poin satu tadi. Di sebelah kanan kamu adalah pejabat yang jabatannya lebih tinggi daripada pejabat yang duduk di sebelah kiri Wakil Gubernur. Jadi, Ketua DPRD Provinsi duduk di sebelah kanan kamu sedangkan Walikota duduk di sebelah kiri Wakil Gubernur. Ini sudah fixed, ya. Nggak boleh tukar-tukaran tempat. Aturan duduk pejabat emang kayak gitu.

#4 Lima pejabat yang duduk

Nah, ini makin banyak pejabatnya, nih. Kalau kamu jadi Gubernur dan harus menghadiri acara pemerintah bareng dengan Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Walikota, dan Kepala Dinas Provinsi, maka posisi duduknya diatur seperti begini.

Kamu duduk di tengah. Sebelah kanan kamu adalah Wakil Gubernur dan sebelah kiri kamu adalah Ketua DPRD Provinsi. Walikota akan duduk di tempat duduk di sebelah kanan Wakil Gubernur. Sedangkan Kepala Dinas Provinsi duduk di sebelah kiri Ketua DPRD Provinsi.

Itulah aturan duduk buat pejabat dalam acara resmi pemerintah. Makin banyak pejabat yang duduk, makin ribet ngatur posisi duduknya. Belum lagi kalau setiap pejabat tadi bawa istrinya masing-masing. Itu tambah ribet lagi, Bos.

Yang perlu dicamkan adalah kamu nggak akan bisa pilih-pilih tempat duduk kalau sudah jadi pejabat pemerintah. Pokoknya jangan harap bisa duduk di pojokan sambil gibah dengan teman-teman kongkowmu. Apalagi sambil merokok dan satu kaki naik ke meja. Aturan duduk pejabat emang ribet, makanya banyak yang berjarak dengan rakyat. Eh nggak tau juga sih.

Sumber Gambar: Pixabay

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Exit mobile version