Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Apakah Pinjol Harus Dihapuskan? Bagaimana Nasib Nasabah-Nasabahnya?

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
7 November 2024
A A
Pekerja Tanpa Skill Terjebak Pinjol di Tangerang demi Bayar Calo (Unsplash)

Pekerja Tanpa Skill Terjebak Pinjol di Tangerang demi Bayar Calo (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Riset yang dilakukan oleh Tim Jurnalisme Data Harian Kompas tahun 2023 menyebutkan bahwa sebanyak 2,6 juta nasabah pinjaman online (pinjol) kesulitan membayar tagihan pinjamannya. Data tersebut berasal dari para nasabah yang melakukan pinjaman di pinjol-pinjol yang sudah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu datanya akan lebih besar bila dilihat dari landscape yang lebih luas.

Sejak 2017 hingga April 2024, Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan operasi 7.576 layanan pinjol ilegal di Indonesia. Selain itu, jumlah pengaduan masyarakat terkait pinjol ilegal terus meningkat, dengan 5.698 pengaduan diterima hingga akhir April 2024. Banyak nasabah merasa terjebak oleh pinjol ilegal karena suku bunga tinggi serta metode penagihan yang dianggap tidak etis. Terbaru ada Samir.com yang disinyalir melakukan pengancaman kepada debitur saat penagihan utang.

Kondisi itu membuat banyak orang merasa kehadiran pinjol sebaiknya dihapuskan atau dilarang total oleh pemerintah. Tapi bagi saya, penghapusan atau pelarangan pinjol ini bukan langkah yang bijak. Bahkan bisa membawa dampak buruk yang lebih besar. Situasi ketika pinjol ada yang dilegalkan (dengan berbagai persyaratan) saja, masih banyak bermunculan yang ilegal, apalagi jika keberadaannya dilarang secara penuh. Tentu menjamurnya akan lebih parah dan sulit sekali dikontrol.

Ibarat lokalisasi yang dipaksa bubar tanpa ada mitigasi setelahnya, sehingga para PSK-nya menyebar dan melakukan praktik-praktik secara sembunyi-sembunyi, maka aktivitas pinjol juga boleh jadi tetap lestari dengan beraneka topeng dan bentuk untuk mengelabui pihak otoritas.

Pinjol adalah salah satu pendorong inklusivitas sektor jasa keuangan

Selain itu, keberadaan pinjol ini mau diakui atau tidak, menjadi salah satu pendorong inklusivitas sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya terkait kebutuhan pendanaan bagi masyarakat. Kalau langsung dilarang begitu saja, dampaknya, masyarakat akan kesulitan memperoleh layanan pendanaan. Kita semua tahu bagaimana rumitnya mekanisme perbankan sehingga masyarakat kesulitan dalam mengakses pendanaannya.

Lebih berbahaya lagi, efeknya membuat masyarakat akan mencari pendanaan dari sumber lain seperti lembaga tidak resmi, rentenir berkedok koperasi, atau sejenisnya yang menawarkan bunga yang sangat tinggi. Kondisi itu akan membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran transaksi utang yang makin kompleks.

Tapi kalau tidak dihapuskan, terus bagaimana caranya?

OJK selaku otoritas yang mengawasi pinjol sudah seharusnya memberlakukan persyaratan pengajuan izin yang lebih ketat, terutama pada aspek perlindungan konsumen bukan hanya pada aspek ekuitas atau permodalan dari pinjol. Selama ini, pengajuan izin pinjol menurut Peraturan OJK (POJK) No. 77/POJK.01/2016 menyebutkan bahwa Perusahaan hanya diwajibkan memiliki modal minimal sebesar Rp2,5 miliar saat pendirian, dan Rp 10 miliar saat beroperasi.

Baca Juga:

Pengalaman Mahasiswa KIP Kuliah yang Nekat Pinjol: Awalnya Merasa Butuh tapi Malah Kecanduan dan Berakhir Menderita

Santet Adalah Alasan Kuat Orang Banyuwangi Begitu Merahasiakan Data KTP, Bukan karena Pinjol

Dana tersebut tentu bagi Perusahaan Pinjol yang berbentuk startup akan sangat mudah mendapatkannya dari modal ventura. Hal itu yang membuat Perusahaan pinjol begitu menjamur. Saat ini setidaknya terdapat 97 perusahaan pinjol yang mendapatkan izin OJK.

Baca halaman selanjutnya: Harus nurut BI …

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 8 November 2024 oleh

Tags: ATMRlembaga keuanganOJKpinjol
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Pinjol Biaya Kuliah: Pemerintah yang Nggak Mampu dan Nggak Punya Malu

Pinjol Biaya Kuliah: Pemerintah yang Nggak Mampu dan Nggak Punya Malu

17 September 2022
debitur BI Checking fintech pinjol gagal bayar utang mojok

Nggak Pengin BI Checking Gagal? Sebisa Mungkin, Hindari Pinjol

25 Juli 2021
Pekerja Tanpa Skill Terjebak Pinjol di Tangerang demi Bayar Calo (Unsplash)

Rela Pinjol demi Bayar Yayasan Penyalur Kerja di Tangerang. Sial, Kerjanya Cuma Sebulan

17 April 2024
Waspadai Modus Salah Kirim Pinjol Ilegal, Ini Cara Ampuh Menghadapinya

Waspadai Modus Salah Kirim Pinjol Ilegal, Ini Cara Ampuh Menghadapinya

9 Agustus 2024
Romantika Debitur KUR: Panduan Mengurus Problem SIKP bagi Kalian Pejuang KUR BRI

Romantika Debitur KUR: Panduan Mengurus Problem SIKP bagi Kalian Pejuang KUR BRI

7 Desember 2023
Konten “Pinjam Dulu Seratus” Nggak Bikin Tukang Ngutang Minggat, Malah Bikin Kasus Pinjol Meningkat

Dear Orang-orang Mahasuci, Tak Semua Korban Pinjol Adalah Penjudi Slot, Banyak dari Mereka yang Dihantam Keadaan, Terhimpit Nasib

6 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Menemukan Ketenangan Bersama Muhammadiyah (Wikimedia Commons)

Saya Menemukan Ketenangan Bersama Muhammadiyah

24 Februari 2026
Jika Mall Berdiri di Purworejo, Akankah Kota yang Terlelap Selepas Isya Ini Terjaga dan Jadi Ramai?

Jika Mall Berdiri di Purworejo, Akankah Kota yang Terlelap Selepas Isya Ini Terjaga dan Jadi Ramai?

27 Februari 2026
Sidoarjo dan Surabaya Isinya Salah Paham, Bikin Kecewa Saja (Unsplash)

Sidoarjo Nggak Perlu Capek-capek Saingan sama Surabaya, Cukup Perbaiki Jalan yang Lubangnya Bisa Buat Ternak Lele Saja Kami Sudah Bersyukur!

24 Februari 2026
6 Dosa Penjual Jus Buah- Ancam Kesehatan Pembeli demi Cuan (Unsplash)

6 Dosa Penjual Jus Buah yang Sebetulnya Menipu dan Merugikan Kesehatan para Pembeli Semata demi Cuan

26 Februari 2026
Tiga Jalan Menuju Revolusi: Tan Malaka, Soekarno, dan D.N. Aidit

Tiga Jalan Menuju Revolusi: Tan Malaka, Soekarno, dan D.N. Aidit

27 Februari 2026
Toyota Fortuner Mobil Mahal yang Terlihat Murahan karena Cara Berkendara Pengemudinya Mojok.co

Toyota Fortuner Mobil Mahal yang Jadi Terlihat Murahan karena Cara Berkendara Pengemudinya

23 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

  • Hal Paling Berat dari Mudik Bukan Pertanyaan atau Dibandingkan di Reuni Keluarga, Tapi Ortu Makin Renta dan Situasi Setelahnya
  • Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali
  • Anak Muda Jadi Ketua RT: Antara Kerja Kuli, Keikhlasan, dan Dewasa Sebelum Waktunya
  • Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur
  • Culture Shock Mahasiswa Kalimantan di Jawa: “Dipaksa” Srawung, Berakhir Tidak Keluar Kos dan Pindah Kontrakan karena Tak Nyaman
  • Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.