Apa pun Alasannya, Penilapan Duit Bansos Itu Nggak Bisa Dibenarkan!

KPK penilapan duit bansos koruptor jaksa pinangki cinta laura pejabat boros buang-buang anggaran tersangka korupsi korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

Penerapan kebijakan pembatasan yang terus diperpanjang dan entah akan berlangsung sampai kapan berdampak besar bagi banyak kalangan masyarakat Indonesia, terutama mereka yang berada di sektor UMKM. Suara jeritan rakyat yang kesusahan terus menerus bersahutan mencari haknya untuk melangsungkan hidup sebagaimana semestinya. Namun, realitas yang disuguhkan oleh keadaan ternyata terkadang tak semanis yang dibayangkan.

Masih ingat kasus penilapan duit bansos yang terjadi beberapa waktu lalu? Ah sudah pasti lupa, karena begitu pintarnya mereka mengganti konten berita dengan hal-hal yang membuat rakyat mengalihkan pandangannya. Ternyata penilapan duit bansos itu nggak hanya sekali dan terjadi di mana-mana.

Banyak dalih yang digunakan. Ada yang bilang beberapa persen uang bansos dipotong agar penerima bansos yang belum dapat jatah bisa kebagian juga. Ada yang bilang buat dana kresek, ada yang bilang “bolo dewe” akhirnya minta persenan, dan masih buanyakkk lagi trik-trik cerdik lainnya.

Mari bedah satu persatu, mulai dari “dipotong agar penerima bansos yang belum dapat jatah bisa kebagian juga”. Saya pernah lihat berita di media yang saya lupa namanya, kalo nggak salah inget waktu itu nonton berita di YouTube yang isinya ada kesepakatan entah sepihak atau bersama dari pihak perangkat desa yang meminta 200 ribu dari penerima bansos untuk dikumpulkan dan dibagi ke penerima bansos yang belum kebagian.

Oke, sampai sini mungkin nggak ada yang salah ya, wong niatnya kan baik agar lainnya bisa kebagian. Tapi, aneh nggak sih kalau ada pernyataan “Biar lainnya kebagian”, yang artinya para warga yang berhak menerima bansos itu tidak terdata sebagai penerima. Baiklah masih wajar wong keruwetan itu juga sudah hal yang sekarang ini dianggap wajar kok. Tapi, nggak etis kalau penerima bansos harus memberikan haknya yang amat berarti itu sebesar 200 ribu. Bahkan 1000 rupiah pun itu sudah menjadi hak penerima bansos, nggak usahlah diambil-ambil. Hitungannya, kalau 1000 rupiah dikalikan para penerima bansos di sebuah desa, minimal sudah bisa dibuat beli rokok.

Masa perangkat desa kalah sama mahasiswa yang buka donasi buat masyarakat yang terdampak. Kenapa nggak minta orang-orang berada untuk menyumbangkan sedikit hartanya untuk membantu yang kurang mampu? Kenapa harus minta penerima dana bansos yang bantu?

Ada-ada aja akal-akalan penilapan duit bansos.

Nah, kalau yang dipotong buat dana kresek ini saya tahu gara-gara baca berita tentang Bu Risma yang kaget karena ada penerima bansos yang mengeluh karena jatahnya dipotong untuk uang A, B, C, D sampai Z itu, salah satunya buat uang kresek. Logikanya gini, nggak mungkin lah rancangan anggaran sekelas penyaluran dana bansos dari pusat nggak ada pembagian dana buat beli keperluan kaya kantong plastik, ah ada-ada aja emang. Lagi pula, ini dana B-A-N-S-O-S atau kepanjangannya adalah Bantuan Sosial, bukan zakat yang amil zakatnya dapat bagian jatah.

Nah terus ada lagi tadi yang bilang “bolo dewe” lalu minta jatah persenan. Ini diucapkan oleh teman saya yang mendengar sendiri ucapan itu dari penyalur bansos di desanya. Angel wes ujung-ujungnya memeras dengan dalih kekeluargaan, hanya karena kenal dan biasa duduk di warung kopi bersama akhirnya menjadi senjata pamungkas untuk melakukan aksinya. Mending mereka disuruh jadi amil zakat saja lah biar nggak ngutil-ngutil tak bermutu kaya gitu.

Teman saya pun bercerita kalau sempat protes pada lurahnya terkait pemotongan dana tersebut. Lalu jawaban yang didapat dari lurah tersebut adalah, “Yo yaopo neh, Le. Aku iki yo korban e.” Lalu siapa dong dalangnya, kok ada korban lain selain rakyat?

Mereka yang sekarang ini menjadi penerima bantuan sebenarnya juga ingin bangkit untuk tidak menjadi penerima bansos selamanya, dalam artian mereka hidup berdaya sehingga mampu berganti balik membantu yang lainnya. Padahal situasinya sudah nggak karuan kok yaaa masih ada orang-orang yang mikirnya juga tidak karuan.

Mereka juga takut kalau menolak permintaan para oknum-oknum itu nanti namanya kena black list, akhirnya hanya bisa pasrah dengan keadaan yang sebenarnya sangat tidak perlu mereka alami. “Yo opo Bu Risma gak moreng-moreng terus nek koyok ngene nyatane.” Kalau begini, bagaimana masyarakat bersedia menurut anjuran pemerintah. Sudahlah, sebelum menyuruh rakyat nurut, oknum-oknum yang tersebar dari Sabang-Merauke itu diberantas dulu.

BACA JUGA Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan? dan tulisan Muh. Fadhil Nurdiansyah lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.
Exit mobile version