Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022 yang baru saja dilantik, Agung Suprio, menyatakan bahwa KPI berencana akan mengawasi media-media digital seperti Netflix dan Facebook. Tentu ucapan ini membuat sebagian besar orang khususnya para kreator video sedikit gelisah dan kecewa jika itu benar-benar terjadi.
Seperti bunyi sebuah lirik lagu, “YouTube YouTube YouTube lebih dari TV boom …” masyarakat sudah banyak yang beralih tontonan dari TV ke YouTube bersamaan dengan semakin meluasnya akses internet. Selain karena konten yang bervariasi dan bisa ditonton kapan saja, YouTube juga seolah menjadi pelarian atas konten-konten televisi yang tak banyak inovasi dan penuh sensor-sensor ketat dari KPI.
Memangnya di YouTube tidak ada sensor? Tanpa ada pengawasan dari KPI, para kreator sebenarnya sudah sadar diri untuk berhati-hati terhadap kontennya mengingat ada hukuman sosial yang harus mereka terima dari komentar para netizen-netizen yang tidak jelas identitasnya.
Begitu pula Netflix. Di saat FTV atau sinetron di televisi kita yang semakin hari semakin tidak jelas, tidak berkualitas, dan tidak ada inovasi sama sekali, Netflix hadir dengan konten originalnya yang keren-keren. Dan sepertinya bapak-bapak di KPI ini tidak memikirkan nasib pelanggan IndiHome yang sudah harus pakai VPN ketika nonton Netflix, masih harus diawasi juga tayangannya.
Lagipula kita nonton Netflix kan bayar. Sekali lagi BAYAR ya. Masa KPI mau jadi kaya LSF yang mengizinkan distributor film reboot Hellboy nurunin rating dari D ke R dan berimbas pada banyaknya pemotongan adegan. Lagian kenapa cuma Netlix yang disebut? Iflix dan kawan-kawan nggak disebut juga? Apa karena IndiHome nggak suka sama Netflix maka KPI juga disuruh ikut-ikutan?
Bayangkan, konten di Youtube dan di Netflix, apalagi di Facebook itu tidak sesedikit konten televisi. Apa nggak capek juga nih bapak-bapak KPI mengawasi satu-satu. Lagipula nggak usah diawasi sudah banyak kok konten yang tau-tau dilaporin masyarakat dan berujung pidana.
Tapi sebenarnya itu semua wajar-wajar aja, sih. Kan KPI kepanjangannya Komisi Penyiaran Indonesia, bukan Komisi Pertelevisian Indonesia. Artinya, semua hal yang berkaitan dengan penyiaran harus menjadi tanggung jawab KPI. Daripada marah-marah nggak jelas yang belum tentu akan didengarkan oleh bapak-bapak di KPI, ada baiknya kita usulkan beberapa media berikut untuk diawasi juga oleh KPI.
Pertama, KPI sebaiknya mengawasi media-media atau portal berita online yang sudah menjamur di Google. Berbeda dengan berita yang disiarkan di televisi, berita-berita di media online justru penuh tipuan mulai dari judul yang sensasional, hingga penuh dengan berita tidak jelas yang hanya bersumber dari Instagram, seolah anak SD pun bisa jadi wartawan.
Selain isi berita yang tidak berkualitas, tampilan website mereka pun jauh dari kata layak untuk dibuka. Banyak iklan baik dari pop-up, di sisi kiri, kanan, atas, dan bawah semuanya diisi oleh iklan. Tak sampai disitu saja, isi berita pun yang harusnya dapat kita baca secara full dipecah-pecah menjadi beberapa bagian yang membuat akses kita terhadap informasi penuh dengan gangguan.
Kedua, jika memang KPI berniat mengawasi platform layanan streaming seperti Netflix, berlakulah secara adil kepada semua layanan streaming lain mulai dari iflix, HOOQ, dan kawan-kawannya yang tidak perlu disebutkan satu-satu layaknya diskriminasi yang telah dilakukan oleh IndiHome.
KPI juga perlu memberantas pembajakan film mengingat banyak konten original Netflix yang dibajak oleh situs-situs film bajakan. Menayangkan film bajakan sama saja dengan menayangkan hasil curian yang jika dibiarkan justru mengajarkan masyarakat untuk lebih baik menikmati karya gratisan walau curian daripada membayar layanan.
Gimana? Semakin pusing kan mikirin sampai situ? Lagipula ngapain sih harus mengawasi media lain seperti YouTube dan Facebook? Sesuai namanya mereka itu media sosial yakni media untuk bersosialisasi. Kedua platform ini juga menjadi sebuah wadah bagi masyarakat untuk berkreasi secara bebas tanpa ada tekanan dari manapun. Kalau sampai masyarakat tidak bisa bebas di media sosial karena mulai diawasi secara ketat, maka kemana lagi kita akan beralih nantinya? (*)
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) yang dibikin untuk mewadahi sobat julid dan (((insan kreatif))) untuk menulis tentang apa pun. Jadi, kalau kamu punya ide yang mengendap di kepala, cerita unik yang ingin disampaikan kepada publik, nyinyiran yang menuntut untuk dighibahkan bersama khalayak, segera kirim naskah tulisanmu pakai cara ini.