Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Pentingnya Penerbitan SIM Khusus Pelajar

Yongky Choirudin oleh Yongky Choirudin
11 November 2020
A A
penggolongan sim ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

Share on FacebookShare on Twitter

SIM atau surat izin mengemudi, adalah instrumen penting yang harus dibawa oleh pengendara bermotor di Indonesia. Tanpa adanya SIM, mereka sebenarnya tidak diperkenankan untuk mengendarai semua jenis kendaraan bermotor. Itu sebabnya, memiliki SIM adalah sebuah keharusan bagi penduduk Indonesia yang berusia di atas 18 tahun agar mereka bisa aman dari tilangan pihak kepolisian.

Namun, batasan usia minimal pemilik SIM yang ada di Indonesia menjadi kendala besar untuk saat ini. Terutama untuk para pelajar SMA dan sederajat yang sering mengendarai motor mereka untuk sekolah di kota/kabupaten. Setiap saat, para pelajar ini harus kucing-kucingan dengan polisi yang sudah siap mencegat mereka di jalan. Mereka yang tak memiliki SIM akhirnya harus menerima ditilang oleh polisi yang sedang bertugas.

Para pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor untuk pergi ke kota karena mereka tidak punya pilihan lain. Impian mereka agar diterima di sekolah favorit yang rata rata terdapat di kota. Membuat mereka nekat mengendarai sepeda motor untuk sampai ke sekolah. Bagi sebagian anak, tidak mungkin bagi mereka untuk meminta orang tua mereka untuk antar jemput ke sekolah setiap hari.

Selain itu, alasan lain yang membuat tidak mungkin meminta orang tua untuk antar jemput mereka setiap hari karena jarak yang jauh dan waktu yang terbuang di perjalanan. Bagi orang tua, waktu yang terbuang banyak itu lebih baik digunakan untuk mencari nafkah untuk mencari biaya untuk anaknya yang sedang menempuh pendidikan. Oleh karena itu, orang tua akhirnya membiarkan anaknya pergi ke sekolah sendiri, selain lebih praktis, juga akan menumbuhkan keberanian dan tanggung jawab ke anak.

Namun sayangnya, pihak kepolisian seakan tidak mau peduli dengan situasi sulit yang dialami oleh pelajar ini. Mereka tetap menilang tanpa ampun siapa saja yang melanggar peraturan di jalan, termasuk bila mereka tak membawa SIM. Dan apesnya, pelajar sering terkena razia tilang seperti ini.

Untuk menyikapi masalah ini, seharusnya kepolisian di Indoensia harus memiliki terobosan yang nyata dan jelas agar masalah ini bisa selesai. Namun, sayangnya, tidak ada itikad baik dari kepolisian untuk mencari solusi yang terbaik untuk masalah ini. Mereka seolah hanya mengambil keuntungan dari uang tilang yang didapat karena pelajar tak mempunyai SIM karena umur yang belum sampai.

Solusi yang terbaik untuk masalah ini adalah dengan penerbitan SIM pelajar bagi pelajar SMA dan sederajat yang berusia di atas 15 tahun. Bila kepolisian menerbitkan SIM pelajar, para pelajar tidak akan takut akan operasi yang dilakukan oleh kepolisian di jalanan. Membuat orang tua akan lebih tenang melihat anaknya pergi ke sekolah tanpa takut anaknya akan di tilang.

Tetapi, mungkin akan ada yang memprotes tentang penerbitan SIM pelajar ini, terutama orang-orang yang tidak tau situasi sulit yang dihadapi oleh pelajar di daerah. Selain penjelasan yang telah disinggung di atas, tidak adanya transportasi umum yang nyaman dan murah di kota/kabupaten kecil membuat para pelajar harus nekat menggeber motornya sendiri untuk pergi ke sekolah.

Baca Juga:

Sekolah Bukan Cuma Formalitas, Bimbel Tak Akan Bisa dan Tak Akan Pernah Bisa Menggantikan Sekolah  

Kalau Mau Anak Pintar Cukup Ikut Les atau Bimbel Saja, Sekolah Cuma buat Formalitas

Tentu, ada syarat-syarat yang harus diberikan agar penerbitan SIM pelajar tidak asal diberikan. Harus melalui prosedur yang sama saat pembuatan SIM bagi mereka yang memiliki usia 18 tahun ke atas. Selain itu, adanya tambahan dokumen seperti fotocopy ijazah SMP dan kartu pelajar SMA atau yang sederajat akan sangat diperlukan bagi kepolisian sebagai pegangan agar mereka yang memiliki SIM pelajar tidak sembrono saat di jalan.

Kemudian, untuk cakupan wilayah pemegang SIM pelajar jangan disamakan dengan cakupan pemegang SIM yang memiliki usia 18 tahun ke atas. Pemegang SIM pelajar hanya boleh mengendarai kendaraan di kota/kabupaten tempat mereka tinggal. Selain untuk alasan keamanan, juga agar mereka bisa fokus ke sekolah dan tidak bepergian jauh ke luar kota.

Kepolisian, dalam menerbitkan SIM pelajar ini juga harus terkoneksi dengan guru BK di sekolah. Hal ini membuat pemegang SIM pelajar akan sangat hati hati dalam menjaga sikapnya saat di jalan dan agar tidak sembrono dalam berkendara. Kepolisian berhak melaporkan jenis pelanggaran ini ke sekolah dan sekolah akan memanggil orang tua agar mereka tau kelakuan anaknya di jalanan. Selain pemberian sanksi administrasi seperti penahanan sementara SIM pelajar dan membayar sejumlah uang.

Dengan sanksi setegas ini, akan menumbuhkan rasa hati-hati dan tanggung jawab pelajar saat di jalan. Sebab, mereka tentu tidak akan sembrono karena tahu sanksi apa yang akan mereka terima bila mereka mereka melanggar peraturan. Hal ini secara tidak langsung akan menurunkan angka kecelakaan di jalan karena pelajar akan lebih berhati-hati agar tidak mendapat masalah saat di jalan.

BACA JUGA Menimbang Keputusan Resign buat Jadi Pengangguran dan tulisan Yongky Choirudin lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 11 November 2020 oleh

Tags: kepolisiankotapelajarSekolahSIM
Yongky Choirudin

Yongky Choirudin

ArtikelTerkait

Terminal Jombor Jogja, Terminal Murah Primadona Pelajar yang Kini Berkawan Sepi

Terminal Jombor Jogja, Terminal Murah Primadona Pelajar yang Kini Berkawan Sepi

27 Februari 2024
5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Sekolahnya Jan Ethes

5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Sekolahnya Jan Ethes

9 Agustus 2022
5 Hal Nggak Enaknya Jadi Guru di Desa terminal mojok

5 Hal Nggak Enaknya Jadi Guru di Desa

17 Desember 2021
belajar dan sekolah

Sekolah Tidak Lebih Penting dari Belajar

3 Juli 2019
5 Kebiasaan Feodal di Sekolah yang Tidak Disadari dan Harus Segera Dibasmi

5 Kebiasaan Feodal di Sekolah yang Tidak Disadari dan Harus Segera Dibasmi

4 September 2025
Orang Jakarta Stop Berpikir Pindah ke Purwokerto, Kota Ini Tidak Cocok untuk Kalian Mojok.co

Orang dari Kota Besar Stop Berpikir Pindah ke Purwokerto, Kota Ini Belum Tentu Cocok untuk Kalian

11 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ketika Jogja Menampar Orang Makassar yang Sedang Merantau (Unsplash)

Culture Shock Orang Makassar ketika Merantau ke Jogja: Ketika Sopan Santun Orang Jogja Lebih Misterius ketimbang Rumus Fisika Kuantum

27 Mei 2026
Soto, Kuliner Solo Bukan Makanan, tapi Jimat Bertahan Hidup (unsplash)

Soto, Warisan Budaya di Khazanah Kuliner Solo yang Tidak Lagi Dianggap Makanan, tapi Cara Bertahan Hidup

31 Mei 2026
Di Balik Solo yang Syahdu Sehabis Hujan, Ada Ancaman yang Mengintai Pengguna Jalan Terminal

Di Balik Solo yang Syahdu Sehabis Hujan, Ada Ancaman yang Mengintai Pengguna Jalan

31 Mei 2026
Korupsi Mandala Krida Bunuh Marwah Jogja Kota Budaya (Wikimedia Commons)

Kasus Korupsi Mandala Krida Membuat Jogja Kehilangan Marwahnya Sebagai Kota Beradab

29 Mei 2026
Ditolak Universitas Trunojoyo Bukan Akhir dari Segalanya, Masih Ada 3 Kampus di Madura Lain yang Layak Jadi Plan B Terminal

Ditolak Universitas Trunojoyo Bukan Akhir dari Segalanya, Masih Ada 3 Kampus di Madura Lain yang Layak Jadi Plan B

27 Mei 2026
Tegal, Kota Militer yang Kalah Pamor dari Magelang

Tegal, Kota Militer yang Kalah Pamor dari Magelang

2 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.