Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Diusir dari Kantor Polisi karena Pakai Sandal Jepit. Emang Ada Aturannya?

Mahadir Mohammed oleh Mahadir Mohammed
5 Oktober 2020
A A
Diusir dari Kantor Polisi karena Pakai Sandal Jepit. Emang Ada Aturannya? terminal mojok.co

Diusir dari Kantor Polisi karena Pakai Sandal Jepit. Emang Ada Aturannya? terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

“Maaf Pak, ini sudah aturan kantor dinas mana pun, tidak boleh tamu masuk menggunakan sandal jepit, jadi bapak tidak boleh masuk. Silakan tunggu di luar!” Ujar seorang polisi, yang saya lupa siapa namanya. Dengan nada sedikit arogan, dia meminta salah seorang sahabat saya agar tidak memasuki kantor polisi.

Saya kaget, bagaimana tidak, setahu saya kantor polisi adalah tempat pelayanan sosial. Dalam kaidah ilmu sosial, tentu masyarakat kita memiliki tingkatan strata sosial yang berbeda-beda. Ya, kalau bahasanya Pak Karl Marx, masyarakat terbagi atas dua kelas, borjuis dan proletar. Tidak semua orang yang datang ke tempat pelayanan sosial mampu berpakaian rapi dan berdasi.

Kalau pejabat negara, ya masuk akal. Lha, bagaimana dengan rakyat biasa yang mungkin hanya memiliki sandal jepit sebagai harta satu-satunya? Memang dipandang agak konyol, tapi itulah faktanya. Kok tau? Ya, iya. Soalnya inilah yang terjadi pada kawan saya. Hanya itu sandal yang beliau punya.

Bukan kebetulan, kawan saya ini memang hanya menggunakan sandal jepit dan kaos oblong. Menurt saya yang dia kenakan tidak terlalu lusuh apalagi rusuh.

Hari itu kami datang ke kantor polisi untuk mengurus SIM, bukan sebagai tersangka kasus pencurian. Tapi, apalah daya, kawan saya sempat tertahan di luar kantor polisi hanya gara-gara sandal jepit yang seolah-olah bisa merusak citra lembaga negara.

Padahal, waktu itu di lokasi, tidak ada aturan atau papan larangan yang tertera di lingkungan perkantoran. Kalaupun ada, tentu kawan saya sudah tahu diri untuk tidak masuk.

“Oh negeriku! Apakah kami ini terlalu hina hanya karena pakai sandal jepit?” Perasaan saya berkecamuk.

***

Baca Juga:

Ujian SIM Perlu Direvisi, Harusnya Lebih Fokus pada Etika dan Pengambilan Keputusan di Jalan

Pertigaan Lampu Merah Kletek Sidoarjo, Pertigaan Angker bagi Pengendara yang Tak Taat Peraturan Lalu Lintas

Sepulang dari kantor polisi, saya pun mencari referensi dan regulasi khusus yang melarang sandal jepit masuk kantor layanan masyarakat. Saya penasaran sekali dengan hal ini. Hari itu, jujur saja, menjadi hari yang tidak menyenangkan bagi saya sebagai warga negara.

Apakah benar lembaga negara memang punya aturan seperti itu?

Saya searching sana sini, buka buku itu dan buka buku ini, tapi saya tidak menemukan aturan yang melarang pengguna sandal jepit memasuki kantor polisi.

Memang ada tata tertib terkait aturan perkantoran yang melarang penggunaan sandal jepit, tapi itu hanya ditujukan untuk pegawai atau anggota yang bekerja di dalamnya.

Sebab, seseorang yang bekerja di lembaga pelayanan, memang sepatutnya terlihat rapi dan wangi. Agar yang dilayani terasa nyaman dan betah. Nggak heran karena pekerjaan mereka memang berhadapan langsung dengan orang-orang.

Makanya ada slogan yang sering kita dengar di kantor polisi, “Kami siap melayani”. Jika memang benar tindakan menggunakan sandal jepit dianggap tidak sopan, harusnya ditulis di papan pengumuman agar setiap orang masuk mengerti dan memahami. 

Tugas Polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani. Saya tidak tahu, pengayoman macam apa ini? Apakah mengusir orang yang pakai sandal jepit termasuk mengayomi?

“Kampret!” saya mengutuk di dalam hati.

Jika memang benar sandal jepit dianggap merusak citra lembaga sosial, orang-orang yang bekerja di dalamnya haruslah “banyak akal”, bukan hanya membuat aturan yang dipandang “sakral”. 

Misal, jika di dalam suatu kantor tidak boleh merokok sembarangan, tentu di kantor manapun akan membuat suatu tempat khusus untuk bebas merokok (smoking area). Begitu pula untuk mereka yang datang hanya menggunakan sandal jepit, ada baiknya disediakan juga sandal alternatif bagi pengunjung. Atau entah bagaimana lah solusinya agar orang yang sudah telanjur datang tidak pulang dengan tangan kosong.

Maka tidak akan ada kata, “Maaf, Pak, tidak boleh masuk karena menggunakan sandal jepit.” Tapi, “Maaf, Pak, Bapak menggunakan sandal jepit, silakan ganti dulu dengan sandal yang telah kami sediakan agar bapak bisa masuk dan siap kami layani.”

Saya yakin jika itu yang terjadi, masyarakat mana pun respek. Nggak ada ceritanya gondok dan diusir dari kantor polisi cuma karena pakai sandal jepit. Otomatis akan tercipta iklim untuk saling menghormati dan menghargai.

Kata-kata “melayani” harus sarat dengan akal, bukan dengan larangan-larangan tanpa dasar.

***

Dari apa yang telah terjadi, saya semakin meyakini bahwa peristiwa seperti ini tidak hanya terjadi pada kami, tapi juga terjadi pada masyarakat di luar sana. Tidak terjadi hanya di kantor polisi, bisa jadi di kantor-kantor dinas pelayanan lain.

Negara kita adalah negara demokrasi, seharusnya ada alasan di balik aturan seperti ini. Kalau perlu, ada dialektika tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat. Termasuk menciptakan institusi kepolisian yang melahirkan model aturan yang dekat san konkret esuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukan sebaliknya.

Ralat: Gambar fitur telah diubah untuk mencegah kesalahpahaman. Semua gambar fitur dari Terminal Mojok dimaksudkan hanya sebagai ilustrasi, bukan foto dari peristiwa asli. Atas kesalahpahaman yang terjadi, redaksi Terminal Mojok memohon maaf.

Photo by kat wilcox via Pexels.com

BACA JUGA Kemiripan Hikayat September-Maret Pangeran Diponegoro dan Presiden Sukarno

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 26 Januari 2022 oleh

Tags: polisiSIM
Mahadir Mohammed

Mahadir Mohammed

Seorang pegiat literasi (Kembul.id)

ArtikelTerkait

Diusir dari Kantor Polisi karena Pakai Sandal Jepit. Emang Ada Aturannya? terminal mojok.co

Bagaimana Polisi Seharusnya Menangani Aksi Demonstrasi

3 Oktober 2019
Liga 1 ditunda pilkada pandemi mojok

Keputusan Menunda Liga 1 dan Tetap Melanjutkan Pilkada Itu Sudah Sangat Tepat

30 September 2020
reformasidokorupsi polisi gembosi lemahkan mahasiswa pelajar video pengakuan kantor polisi polda metro jaya demonstrasi aksi mojok

Polisi Libatkan Orang Tua untuk Gembosi Gerakan Mahasiswa/Pelajar #ReformasiDikorupsi

28 April 2020
syarat wajib vaksin surat kehilangan KTP administrasi ribet mojok

Repotnya Mengurus Surat Kehilangan di Surabaya: Syaratnya Wajib Vaksin, tapi Tempat Vaksinnya Tidak Disediakan

23 Juli 2021
Kenapa sih Pada Protes Akses NIK Kudu Bayar? Kayak Nggak Paham Aja Biasanya Gimana SIM

SIM Itu Memang Harusnya Susah Didapat, Bukan Malah Dipermudah, apalagi Berlaku Seumur Hidup!

9 Juli 2023
Saya Pendemo yang Usai Demonstrasi, Pulang ke Rumah Seorang Polisi terminal mojok.co

Saya Pendemo yang Usai Demonstrasi, Pulang ke Rumah Seorang Polisi

10 Oktober 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Piyungan Isinya CEO Pakai Sandal Jepit Bawa Karung Rongsokan (Unsplash)

Saya Belajar Tentang Kebahagiaan di Piyungan, Tempat Para CEO Pakai Sandal Jepit dan Pegang Karung Rongsokan

7 Februari 2026
Duka Menikah di KUA, Dikira Hamil Duluan padahal Cuma Pengin Hemat Mojok.co

Duka Menikah di KUA, Dikira Hamil Duluan padahal Cuma Pengin Hemat

5 Februari 2026
Menurut Keyakinan Saya, Tugas Presentasi Mahasiswa Adalah Metode Pembelajaran yang Efektif, dan Saya Serius

Menurut Keyakinan Saya, Tugas Presentasi Mahasiswa Adalah Metode Pembelajaran yang Efektif, dan Saya Serius

31 Januari 2026
7 Kebiasaan Orang Kebumen yang Terlihat Aneh bagi Pendatang, tapi Normal bagi Warga Lokal Mojok.co

6 Mitos di Kebumen yang Nggak Bisa Dibilang Hoaks Begitu Saja

3 Februari 2026
Tinggal di Rumah Dekat Gunung Itu Tak Semenyenangkan Narasi Orang Kota, Harus Siap Berhadapan dengan Ular, Monyet, dan Hewan Liar Lainnya

Tinggal di Rumah Dekat Gunung Itu Tak Semenyenangkan Narasi Orang Kota, Harus Siap Berhadapan dengan Ular, Monyet, dan Hewan Liar Lainnya

31 Januari 2026
4 Aib Guci Tegal yang Membuat Wisatawan Malas ke Sana Mojok.co

Objek Wisata Guci Tegal Harus Bangkit karena Kabupaten Tegal Tak Ada Apa-Apanya Tanpa Guci

2 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti
  • Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak
  • Tak Menyesal Ikuti Saran dari Guru BK, Berhasil Masuk Fakultas Top Unair Lewat Golden Ticket Tanpa Perlu “War” SNBP
  • Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi
  • Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan
  • Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.