Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Tidak Selesai Membaca Buku Adalah Sebuah Kejahatan

Riyannanda Marwanto oleh Riyannanda Marwanto
23 Juni 2020
A A
tidak selesai membaca buku mojok.co

tidak selesai membaca buku mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa bulan yang lalu saya pernah membaca sebuah tulisan berupa satu kalimat yang lumayan panjang di media sosial. Tulisan tersebut membuat saya berfikir keras. Kesimpulan dari tulisan tersebut adalah, kalau kita tidak selesai membaca buku atau hanya sebagian saja, itu merupakan suatu kejahatan.

Saya pun bingung dan bertanya-tanya. Kenapa perbuatan tidak selesai membaca buku atau hanya sebagian merupakan suatu kejahatan? Apakah perbuatan tersebut merupakan tindakan kriminal? Saya rasa jelas tidak mungkin kalau perbuatan tersebut merupakan tindakan kriminal. Tetapi meskipun bukan merupakan tindakan kriminal, kenapa perbuatan tersebut dianggap sebagai suatu kejahatan?

Awalnya saya menganggap kalau tulisan yang pernah saya baca tersebut hanya ngawur dan salah, ternyata tidak. Pada akhirnya saya bisa paham kenapa perbuatan membaca buku tidak sampai selesai atau khatam dianggap suatu kejahatan. Saya bisa paham setelah saya ingat kejadian yang saya alami beberapa minggu yang lalu.

Jadi beberapa minggu yang lalu sebelum virus corona menyerang, saya pernah membantu mengajar pelajaran PAI di sebuah sekolah. Sekolah tersebut memberikan saya waktu mengajar pada hari kamis selama satu jam, tepatnya pukul: 10:45-11:45 siang. Setelah selesai mengajar, saya langsung menuju masjid dekat sekolah tersebut untuk melaksanakan shalat dzuhur secara berjamaah.

Ketika saya sampai di serambi masjid tersebut, secara tidak sengaja saya mendengar pembicaraan beberapa murid. Salah satu dari mereka mengatakan bahwa, ada beberapa waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan shalat sunah. Dia mengatakan salah satu waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan shalat sunah tersebut adalah, ketika posisi matahari tepat berada di atas kepala atau di tengah-tengah langit.

Setelah itu, murid tersebut juga menganjurkan teman-temannya untuk tidak melakukan shalat sunah tahiyatul masjid sebelum jam 12 lewat 5 menit, tujuannya untuk menghindari waktu ketika posisi matahari berada tepat diatas kepala. Saya pun kaget mendengar pernyataan dari murid itu. Saya kaget karena dia telah gagal paham dalam memahami waktu yang dilarang untuk melakukan shalat sunah.

Penjelasan murid tersebut memang benar mengenai beberapa waktu yang dilarang untuk melaksanakan shalat sunah. Tetapi tidak semua shalat sunah dilarang dilakukan pada waktu tersebut. Seperti shalat sunah tahiyatul masjid, shalat tersebut tidak dilarang dilakukan pada waktu matahari tepat di atas kepala.

Setelah saya ingat kejadian itu, saya menduga kalau murid tersebut belajarnya belum tuntas. Saya menduga dia gagal paham mengenai materi tersebut karena dia tidak selesai membaca referensinya, atau malah gurunya yang mengajari dia juga gagal paham mengenai materi tersebut.

Baca Juga:

4 Alasan Saya Meninggalkan iPusnas dan Beralih Membeli Buku Fisik

Alasan Gramedia Tidak Perlu Buka Cabang di Bangkalan Madura, Nggak Bakal Laku!

Kejadian tersebut memang merupakan hal yang remeh. Tetapi bagimana kalau si murid itu, menyebarkan pemahamannya tersebut kepada banyak orang dan langsung dianggap benar? atau malah langsung dipraktekan banyak orang? Hal tersebut akan menjadi masalah yang besar, karena membuat banyak orang salah memahami tentang waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan shalat sunah. Bisa dibilang tindakan tersebut malah menyesatkan banyak orang.

Tindakan tersebut sebenarnya bisa dianggap sebagai suatu kejahatan, karena membuat orang lain melakukan kesalahan dalam berpikir dan bertindak. Tindakan tersebut tidak hanya membuat orang lain menjadi korban dari perbuatan yang salah, tetapi juga membuat orang lain menjadi pelaku yang melakukan perbuatan salah.

Ada pun dampak dari gagal paham murid tersebut masih mending, karena tidak menyebabkan kerugian yang nyata. Akan lebih berbahaya lagi apabila gagal paham dalam mempelajari suatu materi, lalu menimbulkan kerugian yang nyata.

Dari kejadian tersebut, saya menjadi paham kenapa perbuatan membaca buku tidak sampai selesai merupakan suatu kejahatan. Alasannya adalah, apabila kita membaca buku tidak sampai selesai, maka akan menyebabkan gagal paham. Artinya kita tidak memahami materi yang ada di buku dengan benar dan tidak paham sepenuhnya.

Setelah itu, saya jadi berpendapat bahwa tidak paham lebih baik dari pada gagal paham. Maksud dari tidak paham di sini adalah ketika kita sudah berusaha untuk mempelajari sesuatu, tetapi kita belum bisa memahaminya, bukan tidak paham karena malas belajar. Jika kita gagal paham dalam memahami suatu materi atau pelajaran, kita tidak sadar kalau pemahaman kita salah. Selain itu kita juga malah menganggap kalau pemahaman kita sudah benar sepenuhnya.

Tetapi jika kita tidak paham, kita secara sadar tahu kalau kita belum mengerti materi yang kita pelajari. Jika kita gagal paham dalam memahami suatu materi, praktek atau kegiatan yang kita lakukan dengan berpedoman materi yang kita pelajari juga akan salah. Maka tindakan yang dilakukan juga akan menyalahi dan melanggar aturan yang telah ditentukan. Bahkan bisa mengakibatkan kerugian secara nyata, seperti yang ayah saya lakukan.

Seperti cerita murid tadi. Karena murid tersebut gagal paham, secara tidak sadar dia malah menyalahi aturan dan membuat hukum baru dalam beribadah. Murid tersebut malah melarang semua shalat sunah ketika matahari berada tepat di atas kepala atau di tengah-tengah langit, dan dia merasa benar ketika mengatakan hal tersebut kepada teman-temannya.

Memang benar dengan membaca buku sampai khatam tidak menjamin kita paham sepenuhnya materi yang ada di buku. Tetapi kalau kita tidak selesai membaca buku, kemungkinan gagal paham untuk memahami materi yang ada di buku tersebut akan lebih besar.

BACA JUGA iPusnas Adalah Aplikasi Andalan untuk Membaca E-Book Legal.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 23 Juni 2020 oleh

Tags: Buku
Riyannanda Marwanto

Riyannanda Marwanto

Mahasiswa

ArtikelTerkait

Dear Pengurus Perpusda Banyuwangi, Menyampul Buku dengan Staples Itu Keliru Mojok.co

Dear Pengurus Perpusda Banyuwangi, Menyampul Buku dengan Staples Itu Keliru

14 November 2023
Mengenalkan Anak Pada Buku Sebagai Kesenangan Ala Eka Kurniawan

Mengenalkan Anak pada Buku Sebagai Kesenangan ala Eka Kurniawan

10 Desember 2019
Tidak Apa-apa Sebab Kita Saling Cinta

Tidak Apa-apa Sebab Kita Saling Cinta: Kejujuran yang Megah dan Mahal

28 November 2021
Guru dan Siswa Nggak Sempat Baca Buku: Guru Diburu Berkas, Siswa Diburu Tugas

Guru dan Siswa Nggak Sempat Baca Buku: Guru Diburu Berkas, Siswa Diburu Tugas, Literasi Kandas

16 April 2024
5 Buku yang Bisa Dibaca untuk Menemanimu Kala PPKM Darurat terminal mojok

5 Buku yang Bisa Dibaca untuk Menemanimu Kala PPKM Darurat

3 Juli 2021
statistik indonesia

Statistik Indonesia, Buku Terbitan Pemerintah yang Wajib Dimiliki Peneliti dan Penulis

22 Desember 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Aturan Tidak Tertulis Punya Motor di Sidoarjo, Hindari Warna Putih kalau Tidak Mau Repot Mojok.co

Aturan Tidak Tertulis Punya Motor di Sidoarjo, Hindari Warna Putih kalau Tidak Mau Repot 

6 April 2026
Becak Motor Malioboro Jogja Memang Unik, tapi Ogah kalau Harus Naik Lagi Mojok.co

Becak Motor Malioboro Jogja Memang Unik, tapi Ogah kalau Harus Naik Lagi 

8 April 2026
Tas ASUS Adalah Tas Terbaik dan Paling Awet yang Pernah Saya Pakai

Tas ASUS Adalah Tas Terbaik dan Paling Awet yang Pernah Saya Pakai

9 April 2026
Dilema Warga Brebes Perbatasan: Ngaku Sunda Muka Tak Mendukung, Ngaku Jawa Susah karena Nggak Bisa Bahasa Jawa

Brebes Punya Tol, tapi Tetap Jadi Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah

10 April 2026
Angkringan di Kendal Tak Lagi Merakyat: Harga Tambah Mahal dan Porsi Semakin Menyedihkan, Makan Jadi Cemas Mojok.co

Angkringan di Kendal Tak Lagi Merakyat: Harga Tambah Mahal dan Porsi Semakin Menyedihkan, Makan Jadi Cemas

7 April 2026

Di Jajaran Mobil Bekas, Kia Picanto Sebenarnya Lebih Mending daripada Suzuki Karimun yang Banyak Dipuja-Puja Orang

8 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ONHNlaDcbak

Liputan dan Esai

  • Nasi Padang Rp13 Ribu di Jogja Lebih Nikmat dan Otentik daripada Yang Menang Mahal, tapi Rasanya Manis
  • Tinggalkan Pekerjaan Gaji Puluhan Juta demi Merawat Ibu di Desa, Dihina Tetangga tapi Tetap Bahagia
  • #NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Bekali Media untuk Produksi Jurnalisme Berkualitas di Era AI
  • Bangun Rumah Istana di Grobogan Gara-gara Sinetron, Berujung Menyesal karena Keadaan Aneh dan Merepotkan
  • Meminta Dosen-Mahasiswa Jalan Kaki ke Kampus ala Eropa: Antara Visi Elite dan Realitas yang Sulit
  • Buka Usaha dan Niat Slow Living di Desa Malah Dibikin Muak dengan Etos Kerja Pemudanya, Bersikap Semaunya Atas Nama “Kekeluargaan”

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.