Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Apakah Pinjol Harus Dihapuskan? Bagaimana Nasib Nasabah-Nasabahnya?

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
7 November 2024
A A
Pekerja Tanpa Skill Terjebak Pinjol di Tangerang demi Bayar Calo (Unsplash)

Pekerja Tanpa Skill Terjebak Pinjol di Tangerang demi Bayar Calo (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Riset yang dilakukan oleh Tim Jurnalisme Data Harian Kompas tahun 2023 menyebutkan bahwa sebanyak 2,6 juta nasabah pinjaman online (pinjol) kesulitan membayar tagihan pinjamannya. Data tersebut berasal dari para nasabah yang melakukan pinjaman di pinjol-pinjol yang sudah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu datanya akan lebih besar bila dilihat dari landscape yang lebih luas.

Sejak 2017 hingga April 2024, Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan operasi 7.576 layanan pinjol ilegal di Indonesia. Selain itu, jumlah pengaduan masyarakat terkait pinjol ilegal terus meningkat, dengan 5.698 pengaduan diterima hingga akhir April 2024. Banyak nasabah merasa terjebak oleh pinjol ilegal karena suku bunga tinggi serta metode penagihan yang dianggap tidak etis. Terbaru ada Samir.com yang disinyalir melakukan pengancaman kepada debitur saat penagihan utang.

Kondisi itu membuat banyak orang merasa kehadiran pinjol sebaiknya dihapuskan atau dilarang total oleh pemerintah. Tapi bagi saya, penghapusan atau pelarangan pinjol ini bukan langkah yang bijak. Bahkan bisa membawa dampak buruk yang lebih besar. Situasi ketika pinjol ada yang dilegalkan (dengan berbagai persyaratan) saja, masih banyak bermunculan yang ilegal, apalagi jika keberadaannya dilarang secara penuh. Tentu menjamurnya akan lebih parah dan sulit sekali dikontrol.

Ibarat lokalisasi yang dipaksa bubar tanpa ada mitigasi setelahnya, sehingga para PSK-nya menyebar dan melakukan praktik-praktik secara sembunyi-sembunyi, maka aktivitas pinjol juga boleh jadi tetap lestari dengan beraneka topeng dan bentuk untuk mengelabui pihak otoritas.

Pinjol adalah salah satu pendorong inklusivitas sektor jasa keuangan

Selain itu, keberadaan pinjol ini mau diakui atau tidak, menjadi salah satu pendorong inklusivitas sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya terkait kebutuhan pendanaan bagi masyarakat. Kalau langsung dilarang begitu saja, dampaknya, masyarakat akan kesulitan memperoleh layanan pendanaan. Kita semua tahu bagaimana rumitnya mekanisme perbankan sehingga masyarakat kesulitan dalam mengakses pendanaannya.

Lebih berbahaya lagi, efeknya membuat masyarakat akan mencari pendanaan dari sumber lain seperti lembaga tidak resmi, rentenir berkedok koperasi, atau sejenisnya yang menawarkan bunga yang sangat tinggi. Kondisi itu akan membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran transaksi utang yang makin kompleks.

Tapi kalau tidak dihapuskan, terus bagaimana caranya?

OJK selaku otoritas yang mengawasi pinjol sudah seharusnya memberlakukan persyaratan pengajuan izin yang lebih ketat, terutama pada aspek perlindungan konsumen bukan hanya pada aspek ekuitas atau permodalan dari pinjol. Selama ini, pengajuan izin pinjol menurut Peraturan OJK (POJK) No. 77/POJK.01/2016 menyebutkan bahwa Perusahaan hanya diwajibkan memiliki modal minimal sebesar Rp2,5 miliar saat pendirian, dan Rp 10 miliar saat beroperasi.

Baca Juga:

Pengalaman Mahasiswa KIP Kuliah yang Nekat Pinjol: Awalnya Merasa Butuh tapi Malah Kecanduan dan Berakhir Menderita

Santet Adalah Alasan Kuat Orang Banyuwangi Begitu Merahasiakan Data KTP, Bukan karena Pinjol

Dana tersebut tentu bagi Perusahaan Pinjol yang berbentuk startup akan sangat mudah mendapatkannya dari modal ventura. Hal itu yang membuat Perusahaan pinjol begitu menjamur. Saat ini setidaknya terdapat 97 perusahaan pinjol yang mendapatkan izin OJK.

Baca halaman selanjutnya: Harus nurut BI …

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 8 November 2024 oleh

Tags: ATMRlembaga keuanganOJKpinjol
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Pengalaman Saya Terjebak Belasan Aplikasi Pinjol dan Cara Menyelesaikannya

Pengalaman Saya Terjebak Belasan Aplikasi Pinjol Sampai Rp60 Juta

2 Februari 2023
kebocoran data NIK Jokowi pejabat data pejabat mojok

Cacat Pikir Solusi Pemerintah Menanggapi Kebocoran Data: Sekalipun NIK Jokowi Bocor, Tidak Akan Dipakai untuk Pinjol

5 September 2021
Pekerja Tanpa Skill Terjebak Pinjol di Tangerang demi Bayar Calo (Unsplash)

Rela Pinjol demi Bayar Yayasan Penyalur Kerja di Tangerang. Sial, Kerjanya Cuma Sebulan

17 April 2024
Romantika Debitur KUR: Panduan Mengurus Problem SIKP bagi Kalian Pejuang KUR BRI

Romantika Debitur KUR: Panduan Mengurus Problem SIKP bagi Kalian Pejuang KUR BRI

7 Desember 2023
Jangan Pernah Percaya APK Hack Judi Slot, Memang Ada Bandar Judi yang Mau Kalah? pinjol

Selama Masih Ada Orang Cairin Pinjol untuk Judi Slot, Buang Harapan Hidup Akan Membaik di Masa Mendatang

2 Oktober 2024
Santet Adalah Alasan Kuat Orang Banyuwangi Begitu Merahasiakan Data KTP, Bukan karena Pinjol Mojok.co

Santet Adalah Alasan Kuat Orang Banyuwangi Begitu Merahasiakan Data KTP, Bukan karena Pinjol

28 Maret 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Toyota Kijang Kapsul: Mobil Legendaris yang Cuma Menang di Spare Part Murah, Sisanya Ampas Total dan Super Boros

Toyota Kijang Kapsul: Mobil Legendaris yang Cuma Menang di Spare Part Murah, Sisanya Ampas Total dan Super Boros

4 April 2026
Sebagai Buruh Pabrik, Saya Juga Ingin WFH Seperti ASN (Shutterstock)

Sebagai Buruh Pabrik, Saya Juga Ingin WFH Seperti ASN

3 April 2026
Jangan Bilang Kudus Kota Sempurna kalau Tiap Lampu Merah Masih Dikuasai Badut dan Manusia Silver

Jangan Bilang Kudus Kota Sempurna kalau Tiap Lampu Merah Masih Dikuasai Badut dan Manusia Silver

8 April 2026
UMK Cikarang Memang Tinggi, tapi Biaya Hidup di Cikarang Tetap Murah, Jogja Can't Relate! scbd

Jika Harus Menjalani Sepuluh Ribu Kehidupan, Saya Tetap Memilih Jadi Pekerja Cikarang ketimbang Kakak-kakak SCBD

5 April 2026
Toyota Hiace, Mobil Toyota yang Nyamannya kayak Bawa LCGC (Unsplash)

Derita Pemilik Hiace, Kerap Menghadapi “Seni” Menawar Harga yang Melampaui Batas Nalar

8 April 2026
Angkringan di Kendal Tak Lagi Merakyat: Harga Tambah Mahal dan Porsi Semakin Menyedihkan, Makan Jadi Cemas Mojok.co

Angkringan di Kendal Tak Lagi Merakyat: Harga Tambah Mahal dan Porsi Semakin Menyedihkan, Makan Jadi Cemas

7 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ONHNlaDcbak

Liputan dan Esai

  • Sumbangan Pernikahan di Desa Menjebak dan Bikin Menderita: Maksa Utang demi Tak Dihina, Jika Tak Ikuti Dicap “Ora Njawani”
  • Mahasiswa Sudah Muak dengan KKN: Tak Dapat Faedah di Desa, Buang-buang Waktu untuk Impact Tak Sejelas kalau Magang
  • Ikut Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat sampai 4 Kali, setelah Diterima Malah Menyesal karena Nggak Sesuai Ekspektasi
  • Umur 30 Cuma Punya Honda Supra X 125 Kepala Geter: Dihina tapi Jadi Motor Tangguh buat Bahagiakan Ortu, Ketimbang Bermotor Mahal Hasil Jadi Beban
  • Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living
  • Slow Living Cuma Mitos, Gen Z dengan Gaji “Imut” Terpaksa Harus Hustle Hingga 59 Tahun demi Bertahan Hidup

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.