Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Apakah Pinjol Harus Dihapuskan? Bagaimana Nasib Nasabah-Nasabahnya?

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
7 November 2024
A A
Pekerja Tanpa Skill Terjebak Pinjol di Tangerang demi Bayar Calo (Unsplash)

Pekerja Tanpa Skill Terjebak Pinjol di Tangerang demi Bayar Calo (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Riset yang dilakukan oleh Tim Jurnalisme Data Harian Kompas tahun 2023 menyebutkan bahwa sebanyak 2,6 juta nasabah pinjaman online (pinjol) kesulitan membayar tagihan pinjamannya. Data tersebut berasal dari para nasabah yang melakukan pinjaman di pinjol-pinjol yang sudah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu datanya akan lebih besar bila dilihat dari landscape yang lebih luas.

Sejak 2017 hingga April 2024, Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan operasi 7.576 layanan pinjol ilegal di Indonesia. Selain itu, jumlah pengaduan masyarakat terkait pinjol ilegal terus meningkat, dengan 5.698 pengaduan diterima hingga akhir April 2024. Banyak nasabah merasa terjebak oleh pinjol ilegal karena suku bunga tinggi serta metode penagihan yang dianggap tidak etis. Terbaru ada Samir.com yang disinyalir melakukan pengancaman kepada debitur saat penagihan utang.

Kondisi itu membuat banyak orang merasa kehadiran pinjol sebaiknya dihapuskan atau dilarang total oleh pemerintah. Tapi bagi saya, penghapusan atau pelarangan pinjol ini bukan langkah yang bijak. Bahkan bisa membawa dampak buruk yang lebih besar. Situasi ketika pinjol ada yang dilegalkan (dengan berbagai persyaratan) saja, masih banyak bermunculan yang ilegal, apalagi jika keberadaannya dilarang secara penuh. Tentu menjamurnya akan lebih parah dan sulit sekali dikontrol.

Ibarat lokalisasi yang dipaksa bubar tanpa ada mitigasi setelahnya, sehingga para PSK-nya menyebar dan melakukan praktik-praktik secara sembunyi-sembunyi, maka aktivitas pinjol juga boleh jadi tetap lestari dengan beraneka topeng dan bentuk untuk mengelabui pihak otoritas.

Pinjol adalah salah satu pendorong inklusivitas sektor jasa keuangan

Selain itu, keberadaan pinjol ini mau diakui atau tidak, menjadi salah satu pendorong inklusivitas sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya terkait kebutuhan pendanaan bagi masyarakat. Kalau langsung dilarang begitu saja, dampaknya, masyarakat akan kesulitan memperoleh layanan pendanaan. Kita semua tahu bagaimana rumitnya mekanisme perbankan sehingga masyarakat kesulitan dalam mengakses pendanaannya.

Lebih berbahaya lagi, efeknya membuat masyarakat akan mencari pendanaan dari sumber lain seperti lembaga tidak resmi, rentenir berkedok koperasi, atau sejenisnya yang menawarkan bunga yang sangat tinggi. Kondisi itu akan membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran transaksi utang yang makin kompleks.

Tapi kalau tidak dihapuskan, terus bagaimana caranya?

OJK selaku otoritas yang mengawasi pinjol sudah seharusnya memberlakukan persyaratan pengajuan izin yang lebih ketat, terutama pada aspek perlindungan konsumen bukan hanya pada aspek ekuitas atau permodalan dari pinjol. Selama ini, pengajuan izin pinjol menurut Peraturan OJK (POJK) No. 77/POJK.01/2016 menyebutkan bahwa Perusahaan hanya diwajibkan memiliki modal minimal sebesar Rp2,5 miliar saat pendirian, dan Rp 10 miliar saat beroperasi.

Baca Juga:

Pengalaman Mahasiswa KIP Kuliah yang Nekat Pinjol: Awalnya Merasa Butuh tapi Malah Kecanduan dan Berakhir Menderita

Santet Adalah Alasan Kuat Orang Banyuwangi Begitu Merahasiakan Data KTP, Bukan karena Pinjol

Dana tersebut tentu bagi Perusahaan Pinjol yang berbentuk startup akan sangat mudah mendapatkannya dari modal ventura. Hal itu yang membuat Perusahaan pinjol begitu menjamur. Saat ini setidaknya terdapat 97 perusahaan pinjol yang mendapatkan izin OJK.

Baca halaman selanjutnya: Harus nurut BI …

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 8 November 2024 oleh

Tags: ATMRlembaga keuanganOJKpinjol
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Jangan Pernah Percaya APK Hack Judi Slot, Memang Ada Bandar Judi yang Mau Kalah? pinjol

Selama Masih Ada Orang Cairin Pinjol untuk Judi Slot, Buang Harapan Hidup Akan Membaik di Masa Mendatang

2 Oktober 2024
Pengalaman Mahasiswa KIP Kuliah yang Nekat Pinjol: Awalnya Merasa Butuh tapi Malah Kecanduan dan Berakhir Menderita

Pengalaman Mahasiswa KIP Kuliah yang Nekat Pinjol: Awalnya Merasa Butuh tapi Malah Kecanduan dan Berakhir Menderita

16 Juli 2025
Pinjol Biaya Kuliah: Pemerintah yang Nggak Mampu dan Nggak Punya Malu

Pinjol Biaya Kuliah: Pemerintah yang Nggak Mampu dan Nggak Punya Malu

17 September 2022
pinjaman online debt collector pinjol OJK menagih utang piutang menagih utang mojok.co

Diteror Debt Collector Pinjol Lebih Ngeri dari Horor Suster Keramas

24 Agustus 2020
Pengalaman Saya Terjebak Belasan Aplikasi Pinjol dan Cara Menyelesaikannya

Pengalaman Saya Terjebak Belasan Aplikasi Pinjol Sampai Rp60 Juta

2 Februari 2023
Konten “Pinjam Dulu Seratus” Nggak Bikin Tukang Ngutang Minggat, Malah Bikin Kasus Pinjol Meningkat

Dear Orang-orang Mahasuci, Tak Semua Korban Pinjol Adalah Penjudi Slot, Banyak dari Mereka yang Dihantam Keadaan, Terhimpit Nasib

6 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Yamaha Xeon: Si Paling Siap Tempur Lawan Honda Vario, eh Malah Tersingkir Sia-Sia Mojok.co

Yamaha Xeon: Si Paling Siap Tempur Lawan Honda Vario, eh Malah Tersingkir Sia-Sia

13 Desember 2025
Solo Gerus Mental, Sragen Memberi Ketenangan bagi Mahasiswa (Unsplash)

Pengalaman Saya Kuliah di Solo yang Bikin Bingung dan Menyiksa Mental “Anak Rantau” dari Sragen

13 Desember 2025
Mojokerto, Opsi Kota Slow Living yang Namanya Belum Sekencang Malang, tapi Ternyata Banyak Titik Nyamannya

Mojokerto, Opsi Kota Slow Living yang Namanya Belum Sekencang Malang, tapi Ternyata Banyak Titik Nyamannya

17 Desember 2025
Bukan Mojokerto, tapi Lumajang yang Layak Menjadi Tempat Slow Living Terbaik di Jawa Timur

Bukan Mojokerto, tapi Lumajang yang Layak Menjadi Tempat Slow Living Terbaik di Jawa Timur

18 Desember 2025
Boleh Membanggakan SCBD Jogja, tapi Jangan Lupakan Gamping dan Mlati Sleman yang Akan Menjadi The Next SCBD Jogja Barat

Boleh Membanggakan SCBD Jogja, tapi Jangan Lupakan Gamping dan Mlati Sleman yang Akan Menjadi The Next SCBD Jogja Barat

19 Desember 2025
Lumajang Bikin Sinting. Slow Living? Malah Tambah Pusing (Unsplash)

Lumajang Sangat Tidak Cocok Jadi Tempat Slow Living: Niat Ngilangin Pusing dapatnya Malah Sinting

19 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”
  • Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah
  • Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia
  • Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka
  • Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran
  • UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.