Video mengenai penggerebekan truk yang berisi ratusan anjing di Tol Semarang dengan tujuan ke Sragen untuk dikonsumsi viral di jagat maya. Setelah saya melakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata pihak Animals Hope Shelter Indonesia yang diketuai oleh Christian Josua Pale telah mengetahui akan adanya penyelundupan anjing dari Subang ke Sragen semenjak 23 Desember 2023 lalu. Informasi tersebut mereka dapatkan dari laporan seseorang di Instagram mereka.
Ketika truk dibuka, tampak para anjing dimasukkan ke dalam karung dan diikat mulutnya. Dikonfirmasi oleh pihak Animals Health Shelter Indonesia, sebanyak 226 anjing dijejalkan dan bergelantungan di dalam truk tersebut. Sebanyak 12 anjing mati karena penyakit, 6 ekor harus dirawat karena terluka oleh jeratan tali dan dehidrasi, dan 4 ekor anjing lainnya dalam kondisi hamil besar. Hingga hari ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu pemesan anjing asal Sragen dan 4 awak truk.
Kasus penyelundupan anjing untuk konsumsi tersebut menarik perhatian saya. Pasalnya, konsumsi daging anjing merupakan isu yang jauh lebih kompleks daripada slogan “no animal abuse”.
Daftar Isi
Gerakan yang dinilai kebarat-baratan
No Animal Abuse, Dog Are Not Food, Dog Meat Free Indonesia adalah sedikit dari banyak campaign yang digalakan oleh aktivis hewan. Satu kesamaan dari semua campaign tersebut menyuarakan bahwasanya hewan memiliki hak untuk hidup. Social movement ini berangkat dari kesamaan nilai dan tujuan yang sama yaitu cara mereka memberikan value kepada anjing.
Apabila ditarik garis ke belakang, diskursus isu ini dimulai pada 1975 ketika Peter Singer mengeluarkan buku berjudul Animal Liberation: A New Ethics for Our Treatment. Buku ini banyak menjadi referensi dan landasan filosofis dalam pembebasan hewan. Buku tersebut pula yang kemudian menjadi tonggak munculnya aktivis dan berbagai organisasi hak-hak hewan.
Dalam praktik di Indonesia sendiri, gerakan-gerakan yang mengupayakan hak hewan acap kali dipandang sebagai suatu hal yang modern dan mengadopsi nilai kebarat-baratan. Lebih dalam, fenomena ini juga dinilai sebuah serangan terhadap etnis dan budaya adat tertentu. Pun sebagai sebuah usaha untuk medekonstruksi praktik lokal.
Mitos yang masih subur
Salah satu alasan konsumsi daging yang bukan merupakan produk pangan asal hewan (PPAH) adalah karena mitos. Terdapat berbagai kepercayaan masyarakat akan khasiat tertentu yang bisa didapat dari mengkonsumsi daging hewan nyeleneh (anjing, tokek, kelelawar, dsb). Anjing misalnya, dipercaya dapat menambah stamina perkasa.
Alasan menambah stamina, menurut Mustika (koordinator Dog Meat Free Indonesia), menjadi penyebab tingginya tingkat konsumsi daging anjing di salah satu wilayah di Indonesia, Solo raya. Solo Raya merupakan daerah dengan konsumsi daging anjing terbanyak di Indonesia. DMFI melaporkan sebanyak 13.700 anjing dijagal untuk dikonsumsi.
Selain Solo Raya, ada beberapa kalompok masyarakat yang juga memiliki tradisi mengkonsumsi daging anjing seperti di Manado dan Batak. Namun, pada Juli lalu penjualan daging anjing telah resmi dilarang di Manado, khususnya Pasar Tomohon. Untuk Batak sendiri, tidak semua mengkonsumsi daging anjing. Dilansir dari Harian Massa, submarga Sembiring dan Sitompul mengkeramatkan hewan ini.
Daging anjing sebagai komoditas dagang
Penggagalan sirkulasi anjing untuk konsumsi oleh Animals Hope Shelter Indonesia dan pelarangan penjualan daging anjing di Pasar Tomohon tentu saja memiliki efek domino ke pelaku ekonomi. Pedagang kuliner anjing tidak akan mendapatkan pasokan bahan baku dan terpaksa menutup mata pencaharian utama mereka.
Permasalahan ekonomi ini pula yang menjadi alasan Pemerintah Daerah (khususnya Solo) belum mengeluarkan peraturan tegas yang melarang penjualan olahan daging anjing. Mereka mengaku kesulitan untuk menyediakan sarana dan fasilitas alternatif yang dapat mendukung dalam pengalihan lapangan pekerjaan yang tepat sebagai ganti dari usaha penjualan kuliner makanan berbahan baku daging anjing.
Bahaya kesehatan mengonsumsi daging anjing
Satu hal yang menjadi keresahan terbesar saya dalam isu ini adalah higienitas daging anjing. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan menyebutkan bahwasanya daging anjing bukan merupakan produk pangan asal hewan (PPAH). Alasannya adalah karena kondisi kesehatan anjing belum diatur, terutama yang liar.
Berdasarkan Journal of Aasiyah Health Research, daging anjing bisa meningkatkan risiko infeksi bakteri hingga 20 kali lipat. Kandungan air pada daging anjing yang menyentuh 69% membuat kontaminasi mikroba dan pertumbuhan parasit lebih cepat. Daging yang tidak layak konsumsi juga berpotensi membawa penyakit seperti E. coli, Salmonella, Kolera, dan Trichinellosis. Selain itu, semua orang yang terlibat dalam penanganan anjing untuk dikonsumsi mulai dari penangkapan, pengolahan, hingga pengonsumsian tidak lepas dari ancaman rabies.
Demikian permasalahan daging anjing ini merupakan hal yang pelik. Barangkali ini mungkin muncul sebagai sebuah hambatan yang berat karena prioritas Pemerintah Indonesia saat ini adalah menjamin kesejahteraan sosial sebelum mengembangkan kesejahteraan hewan. Seperti solusi normatif permasalahan lain di Indonesia, diperlukan sinergi yang selaras dari pemerintah dan masyarakat untuk menangani polemik daging anjing.
Penulis: Julia Nita Sifa Prabarani
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Daging Anjing, Kuliner yang Sebaiknya Tidak Anda Coba di Solo