Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

30 Istilah di Dunia Birokrat yang Harus Diketahui para CPNS

Andri Saleh oleh Andri Saleh
16 Februari 2022
A A
30 Istilah di Dunia Birokrat yang Harus Diketahui para CPNS terminal mojok.co

30 Istilah di Dunia Birokrat yang Harus Diketahui para CPNS (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Saya ucapkan selamat buat para CPNS yang kemarin lolos seleksi, penempatan ke daerah, dan sekarang sudah mulai bekerja di kantor yang baru. Semoga kalian betah dan kerasan di sana, ya. Saya yakin, di awal-awal masa kerja kalian pasti akan mengalami culture shock dengan dunia birokrat. Mulai dari pola kerja, dinamika organisasi, sampai berbagai intrik di kantor yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Bukan cuma itu, dalam percakapan sehari-hari pun kalian akan mendengar berbagai istilah yang masih asing di telinga.

Untuk itulah, sebagai, ehm, senior di dunia birokrat, saya akan beberkan beberapa istilah yang biasa muncul dalam percakapan sehari-hari di kantor. Biar kalian bisa nyambung kalau ngobrol dengan PNS senior di kantor baru. Mohon kalian baca dan ingat-ingat, ya istilah dalam dunia birokrat berikut ini.

#1 Audiensi

Pertemuan antara satu pejabat dengan pejabat lainnya. Biasanya berupa permintaan dukungan, penjelasan program, atau pelaporan kegiatan pemerintah yang sudah dilaksanakan.

#2 CLTN

Singkatan dari Cuti di Luar Tanggungan Negara. Ini adalah cuti PNS dengan alasan khusus, misalnya mendampingi pasangan yang bekerja di luar negeri, mendampingi anak berkebutuhan khusus, program mendapatkan keturunan, dan sejenisnya. Selama menjalankan cuti ini, yang bersangkutan nggak mendapatkan gaji dan fasilitas lainnya.

#3 Diklatpim

Pendidikan dan pelatihan yang wajib diikuti para PNS dengan jabatan tertentu. Diklatpim III diperuntukkan bagi pejabat eselon III, sedangkan Diklatpim IV diperuntukkan bagi pejabat eselon IV. Saat ini, istilah Diklatpim sudah berganti dengan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

#4 Disposisi

Perintah tertulis untuk melakukan suatu pekerjaan. Biasanya ditulis dalam selembar kertas dan dilampirkan dalam surat resmi.

#5 DL

Singkatan dari Dinas Luar, yaitu kegiatan PNS yang dilakukan di luar kantor. Bentuknya bisa paket meeting di hotel, bisa juga perjalanan dinas dalam atau luar kota.

#6 Entry meeting

Pertemuan awal antara satu instansi pemerintah dengan instansi pemeriksa seperti Inspektorat atau BPK. Setelah pemeriksaan selesai, diadakan pertemuan penutup yang dikenal dengan istilah exit meeting.

Baca Juga:

3 Istilah dalam Dunia Kerja yang Patut Diwaspadai karena Punya Makna Berbeda dari Pikiran Karyawan

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

#7 Gaji 13

Gaji tambahan yang diberikan kepada PNS setiap pertengahan tahun. Biasanya dicairkan bertepatan dengan tahun ajaran baru anak-anak sekolah. Yang termasuk gaji 13 itu adalah gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya.

#8 Gaji 14

Tunjangan Hari Raya (THR) buat para PNS. Biasanya diberikan beberapa hari menjelang Lebaran.

#9 HD

Singkatan dari Hukuman Disiplin, yaitu sanksi yang diberikan kepada PNS karena melakukan pelanggaran. Ada beberapa jenis hukuman disiplin, mulai dari yang ringan (teguran), sedang (penundaan/penurunan), sampai berat (pemberhentian).

#10 Inspektorat

Instansi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan, baik secara teknis maupun administrasi, terhadap kinerja instansi pemerintah lainnya.

#11 Mutasi

Proses perpindahan PNS dari satu instansi ke instansi lainnya. Biasanya, mutasi baru bisa dilakukan paling cepat 2 tahun dan paling lama 5 tahun.

#12 OPD

Singkatan dari Organisasi Perangkat Daerah, yaitu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Misalnya, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, atau Badan. Dulu lebih dikenal dengan istilah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

#13 Paket meeting

Pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor, biasanya di hotel. Ada berbagai macam paket meeting yang dibuat, yaitu fullboard (menginap), fullday (seharian tanpa menginap), atau halfday (setengah hari).

#14 PDH

Singkatan dari Pakaian Dinas Harian, yaitu seragam PNS yang dipakai sehari-hari. Ada banyak jenis PDH dari setiap instansi. Salah satunya adalah seragam PDH warna khaki yang biasa dipakai PNS di lingkungan Pemda.

#15 Perjadin

Akronim dari Perjalanan Dinas, yaitu perjalanan dalam maupun luar kota yang dilakukan PNS dalam rangka tugas kedinasan. Setiap PNS yang melakukan perjadin akan mendapatkan uang harian dan uang transport.

#16 Plh

Singkatan dari Pelaksana Harian, yaitu orang yang menggantikan dan melaksanakan tugas pejabat yang berhenti, meninggal, atau masa jabatannya berakhir.

#17 PP 94

Singkatan dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Biasanya sering dikaitkan dengan hukuman disiplin PNS.

#18 PPK

Singkatan dari Pejabat Pembuat Komitmen, yaitu PNS yang bertanggung jawab terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa di suatu instansi pemerintah.

#19 PPNPN

Singkatan dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, yaitu pegawai yang dikontrak untuk bekerja di instansi pemerintah. Misalnya sopir, tenaga kebersihan, dan sejenisnya. Biasanya disebut pegawai honorer.

#20 Prajabatan

Pendidikan dan pelatihan untuk para CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. Biasanya diklat prajabatan ini dilakukan setelah setahun menjadi CPNS.

#21 Rate transport

Rincian biaya transport yang diterima PNS ketika akan melakukan perjalanan dinas dalam atau luar kota. Besarnya sudah ditentukan untuk masing-masing daerah dalam bentuk Surat Keputusan.

#22 RDK

Singkatan dari Rapat Dalam Kantor, yaitu kegiatan rapat yang dilakukan di hari kerja di luar jam kerja. Dari kegiatan ini, para peserta RDK bisa mendapat uang saku, transport, dan konsumsi. Tapi, mereka nggak berhak lagi dapat uang lembur.

#23 Revisi

Perpindahan mata anggaran dari satu kegiatan ke kegiatan lain. Biasanya karena ada penghematan anggaran atau kegiatan pemerintah yang sifatnya mendadak.

#24 Rotasi

Proses perpindahan PNS dalam satu bagian ke bagian lain dalam satu instansi. Ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

#25 SPJ

Singkatan dari Surat Pertanggungjawaban, yaitu dokumen administrasi penggunaan anggaran kegiatan instansi pemerintah. Biasanya dilengkapi dengan bukti-bukti daftar hadir, tanda terima uang saku, laporan kegiatan, dan sejenisnya.

#26 SPPD

Singkatan dari Surat Perintah Perjalanan Dinas, yaitu surat instruksi dari pejabat kepada staf untuk melakukan perjalanan dinas dalam atau luar kota. Biasanya dilampirkan juga dengan bukti kunjungan, surat pernyataan gratifikasi, dan laporan kunjungan.

#27 TB

Singkatan dari Tugas Belajar, yaitu kesempatan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada PNS untuk melanjutkan pendidikan. Biaya ditanggung oleh pemerintah. Para PNS yang TB ini masih menerima gaji utuh, tapi tanpa tunjangan.

#28 TGR

Singkatan dari Tuntutan Ganti Rugi, yaitu proses tuntutan kepada PNS akibat perbuatannya yang dinilai merugikan negara. Misalnya, sengaja/nggak sengaja menghilangkan kendaraan dinas atau fasilitas kantor lainnya.

#29 Tukin

Akronim dari Tunjangan Kinerja, yaitu tunjangan yang diberikan kepada PNS setiap bulan. Besarnya tukin ini berbeda-beda bergantung capaian kinerjanya dalam satu bulan.

#30 UM

Singkatan dari Uang Makan, yaitu tunjangan yang diberikan kepada PNS setiap bulan di luar gaji. Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS yang masuk kerja dan dibuktikan dengan presensi kehadiran. Besarannya di rentang Rp35 ribu sampai Rp41 ribu per hari, bergantung pangkat dan golongan PNS.

Nah, itulah istilah-istilah yang sering diucapkan di dunia birokrat. Semoga saja itu semua bisa menambah wawasan kalian, ya. Minimal biar kalian kelihatan pintar gitu, lho. Masak baru jadi CPNS sudah planga-plongo soal dunia birokrat, sih? Iya, toh?

Penulis: Andri Saleh
Editor: Audian Laili

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 15 Februari 2022 oleh

Tags: birokratkamus terminalpns
Andri Saleh

Andri Saleh

Petualang Negeri Sipil. Tinggal di Bandung.

ArtikelTerkait

7 Warna Elegan yang Jarang Diketahui Orang

7 Warna Elegan yang Jarang Diketahui Orang

23 November 2023
Kasta Jabatan PNS Dilihat dari Posisinya Saat Foto Bersama Terminal Mojok

4 Alasan PNS Ogah Menggadaikan SK ke Bank

19 Maret 2022
Cikarang dan Status PNS yang Nggak Menarik untuk Buruh Pabrik (Unsplash)

Di Cikarang, Status PNS Tidak Terlihat Menarik. Status Karyawan Tetap Pabrik Adalah Impian yang Lebih Menjanjikan

6 Oktober 2023
Crazy Rich ala PNS yang Tunjangannya Bikin Kamu Iri terminal mojok.co

Crazy Rich ala PNS yang Tunjangannya Bikin Kamu Iri

14 November 2021
Jadi Admin Media Sosial Pelat Merah Itu Nggak Seenak yang Dibayangkan terminal mojok

Jadi Admin Media Sosial Pelat Merah Itu Nggak Seenak yang Dibayangkan

1 September 2021
Cara Gadai SK ke Bank: Syarat, Ketentuan, dan Produk-produk yang Harus Diketahui

Cara Gadai SK ke Bank: Syarat, Ketentuan, dan Produk-produk yang Harus Diketahui

1 Oktober 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Yamaha X-Ride: Motor Adventure yang Cocok buat Pacaran, Super Nyaman meski Tampilan Gahar!

Yamaha X-Ride: Motor Matic Terbaik yang Nggak Pernah Jadi Primadona, tapi Selalu Jadi Idola Para Boncengers

10 Desember 2025
Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

15 Desember 2025
3 Hal Soal Lamongan yang Jarang Dibahas Banyak Orang Mojok.co

3 Hal Soal Lamongan yang Jarang Dibahas Banyak Orang

9 Desember 2025
Lontong Kupang Tidak Cocok untuk Lidah Saya yang Terlampau Agraris

Lontong Kupang Tidak Cocok untuk Lidah Saya yang Terlampau Agraris

10 Desember 2025
Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

15 Desember 2025
Yamaha Xeon: Si Paling Siap Tempur Lawan Honda Vario, eh Malah Tersingkir Sia-Sia Mojok.co

Yamaha Xeon: Si Paling Siap Tempur Lawan Honda Vario, eh Malah Tersingkir Sia-Sia

13 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Pilu di Balik Atraksi Topeng Monyet Ekor Panjang, Hari-hari Diburu, Disiksa, hingga Terancam Punah
  • Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur
  • Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua
  • Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban
  • Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri
  • Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.