Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Kenaikan Tarif Pajak Penghasilan bagi Orang Kaya, Solusi Jitu Menyelamatkan Keuangan Negara

Muhammad Abdul Rahman oleh Muhammad Abdul Rahman
20 Oktober 2021
A A
orang kaya tax amnesty salah kaprah definisi pajak penghasilan terminal mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Kenaikan pajak bagi orang kaya ini, bisa dibilang adalah usaha memberi sanksi secara tidak langsung untuk orang-orang kaya yang nggak jujur saat lapor pajak.

Tahun depan akan menjadi tahun yang menarik buat saya. Sebab, pemerintah mengumumkan bakal ada beberapa peraturan pajak yang direvisi. Dan revisinya berkutat seputar tarif yang naik. Gebrakan yang dimaksud adalah Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP. Kondisi keuangan negara yang sedang karut marut ini bikin gebrakan tersebut serasa angin segar

Dalam UU HPP, terdapat beberapa poin tentang perubahan kenaikan tarif yang akan berlaku. Salah satunya adalah kenaikan bagi pajak buat orang kaya. Di sini, pemerintah secara eksplisit meminta agar orang kaya membayar pajak lebih tinggi 5 persen dari tarif sebelumnya. Yang dimaksud orang kaya di sini adalah yang memiliki penghasilan lebih dari lima miliar setahun. Orang tersebut akan dikenakan PPh Penghasilan sebesar 35 persen.

Tentu saja pemerintah menaikkan tarif tersebut dengan alasan yang jelas. Nah, di sini, saya akan memberikan analisis pribadi saya sebagai pengamat perpajakan.

Penerimaan pajak dari orang kaya masih kurang

Argumen ini bukan tanpa alasan. Mengutip dari statement Menteri Keuangan Sri yang ditayangkan oleh CNN, penerimaan pajak dari orang kaya hanya sebesar 1,42 persen dari keseluruhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Bayangkan hanya 1,42 persen. Padahal kita tau sendiri banyak orang yang terang-terangan pamer harta, bagi-bagi uang di medsos, dan kegiatan yang kiranya menunjukkan kalau mereka ini kayanya naudzubillah. Nah, hal tersebut membuktikan bahwa banyak orang kaya yang malas bayar pajak wqwqwq.

Bila melihat kasus yang sering saya tangani, bagi WP yang memiliki harta “offside”, mereka malas membayar pajak dan melaporkan asetnya karena rumit di regulasi. Mereka lebih senang menanamkan harta atau bahkan menginvestasikan hartanya di luar negeri. Selain karena pilihan privasi, regulasi di sana sangat memanjakan. Berbeda dengan di Indonesia yang terkesan sulit dan rumit.

Oleh sebab itu, di dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi khususnya, tidak jarang yang mereka laporkan hanya seperempat dari total kekayaan dan penghasilan. Bila ingin diuji, saya yakin, aset yang sebenarnya jauh lebih besar ketimbang aset yang dilaporkan pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Tax planning yang salah

Sistem pelaporan di Indonesia menggunakan asas Self Assesment System. Artinya WP yang bersangkutan menghitung dan melaporkan sendiri berapa pajak terutang yang seharusnya dibayarkan. Fiskus, di sini, hanya supervisi dan memeriksa bagaimana tingkat kepatuhan si WP yang bersangkutan tersebut.

Baca Juga:

Perempuan Menikah dan Pajaknya: Hakmu, Bukan Sekadar Ikut Suami

Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

Melihat celah tersebut, tidak sedikit WP yang mencari cara agar mereka tetap laporan pajak, namun sesuai dengan yang mereka “inginkan” bukan yang “seharusnya”. Nah, ini menunjukkan kalau tax planningnya udah salah duluan.

Di dalam regulasi perpajakan, diperkenankan untuk melakukan tax planning atau perencanaan pajak. Artinya WP diperbolehkan oleh pemerintah sebagai regulator untuk melakukan efisiensi atau penghematan pajak dengan cara yang telah diatur oleh undang-undang, contohnya pembebanan biaya yang diperbolehkan. Dalam prinsip Akuntansi, besaran pajak terutang akan ditentukan pula dengan besaran biaya yang dibebankan oleh perusahaan. Logikanya semakin besar biaya yang dibebankan maka akan semakin kecil pula keuntungan yang diterima. Nah, pajak akan dikenakan atas penghasilan neto yang diterima setelah dikurangi biaya-biaya yang ada.

Pemanfaatan biaya di atas, sangat diperbolehkan dalam regulasi, selama tidak menyimpang, sah-sah saja.

Berbeda halnya dengan praktik tax evasion. Dalam hal ini, WP betul-betul dengan sengaja menyembunyikan aset yang dimilikinya, serta mengatur bagaimana pajak terutang itu dibayar dengan cara pemberian informasi palsu. Ini yang dilarang oleh pemerintah. Bahkan pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dalam bentuk sanksi pidana yang telah diatur oleh undang-undang.

Sanksi secara tidak langsung

Bagi saya pribadi, pengenaan tarif pajak progresif atas pajak penghasilan bagi orang kaya, adalah bentuk sanksi yang diberikan oleh pemerintah kepada WP nakal yang tidak taat pajak. Sudah jadi rahasia umum bila keuangan negara benar-benar remuk redam setelah diterjang pandemi. Banyak subsidi yang dikeluarkan pemerintah, dengan tujuan untuk stimulus pergerakan ekonomi dalam negeri, agar tetap aktif berbisnis dan berpenghasilan. Tujuan lainnya adalah agar negara tidak kolaps.

Namun, sekeras apa pun upaya pemerintah bertahan, akan tetap bobol pula. Dengan demikian, penerimaan negara salah satunya dari penerimaan pajak, benar-benar digenjot. Agar negara tetap stabil dalam roda perekonomian secara global. Nah, kenaikan pajak bagi orang kaya ini, bisa dibilang adalah usaha untuk memberi sanksi secara tidak langsung untuk orang-orang kaya yang mangkir atau nggak jujur saat lapor pajak.

Kalau saya sih, setuju-setuju saja pemerintah menaikan tarif bagi orang kaya. Saya nggak bakal kena juga soalnya. Bukan rang kaya e, hiks.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 20 Oktober 2021 oleh

Tags: negaraorang kayapajakpenghasilan
Muhammad Abdul Rahman

Muhammad Abdul Rahman

Pengamat Pajak Pemula.

ArtikelTerkait

Gereja Adalah Tempat Nongkrong Wanita Sosialita pada Masa VOC terminal mojok.co

Gereja Adalah Tempat Nongkrong Wanita Sosialita pada Masa VOC

2 November 2020
Memangnya Salah kalau Warga Kabupaten Tuban Kaya Mendadak dan Beli Mobil? terminal mojok.co

Level Sombong Ultimate: Nggak Mau Turun Mobil Pas Beli Roti Bakar

26 Oktober 2020
Negara Nggak Usah Sok Asyik Ngurusin Urusan Ranjang dengan Main Grebek, deh!

Negara Nggak Usah Sok Asyik Ngurusin Urusan Ranjang dengan Main Grebek, deh!

19 Februari 2020
PPN Tetap Naik, Kelas Menengah Harus Siap Jadi Sapi Perah (Lagi) Mojok.co

Panduan A-Z Sederhana Memahami Apa itu PPN dan Dampak Kenaikannya bagi Rakyat

30 November 2024
First Class Sebagai Citra Diri Orang Kaya

First Class Sebagai Citra Diri Orang Kaya

13 Februari 2020
7 Cara Mendapatkan Gaji Tambahan dari Shutterstock

7 Tips Mendapatkan Gaji Tambahan Tiap Bulan dari Shutterstock

2 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Hal-hal yang Harus Diketahui Calon Perantau sebelum Pindah ke Surabaya agar Tidak Terjebak Ekspektasi

Hal-hal yang Harus Diketahui Calon Perantau sebelum Pindah ke Surabaya agar Tidak Terjebak Ekspektasi

18 Desember 2025
4 Varian Rasa Nutrisari yang Gagal dan Bikin Pembeli Kapok Mojok.co

4 Varian Rasa Nutrisari yang Gagal dan Bikin Pembeli Kapok

12 Desember 2025
Tinggal di Kabupaten Magelang: Dekat Borobudur, tapi Tidak Pernah Merasa Hidup di Tempat Wisata

Tinggal di Kabupaten Magelang: Dekat Borobudur, tapi Tidak Pernah Merasa Hidup di Tempat Wisata

18 Desember 2025
Rujak Buah Jawa Timur Pakai Tahu Tempe: Nggak Masuk Akal, tapi Enak

Rujak Buah Jawa Timur Pakai Tahu Tempe: Nggak Masuk Akal, tapi Enak

16 Desember 2025
5 Tayangan Netflix yang Sebaiknya Jangan Ditonton Saat Makan, Bikin Mual! Mojok.co

5 Tayangan Netflix yang Sebaiknya Jangan Ditonton Saat Makan, Bikin Mual!

12 Desember 2025
Bukan Mojokerto, tapi Lumajang yang Layak Menjadi Tempat Slow Living Terbaik di Jawa Timur

Bukan Mojokerto, tapi Lumajang yang Layak Menjadi Tempat Slow Living Terbaik di Jawa Timur

18 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban
  • Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan
  • Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega
  • Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba
  • Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya
  • Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.