Bupati Blora terkesan abai terhadap masalah yang menimpa warganya ini…
Blora sangat terkenal dengan wilayah hutan jati yang cukup luas. Bahkan dinobatkan sebagai salah satu daerah penghasil kayu jati terbaik di Indonesia. Pemandangan deretan pohon jati akan mudah dijumpai jika kita berada di wilayah Blora.
Di samping itu, Blora terkenal dengan penduduk grapyak dan menjunjung tinggi adat, salah satunya dibuktikan dari masih eksisnya masyarakat adat Samin yang jadi daya tarik bagi para wisatawan. Nahas saja potensi yang begitu melimpah tidak dikelola dengan baik oleh pemangku kekuasan dalam hal ini adalah Bupati.
Bahkan Blora masih menyisakan beragam persoalan pelik yang tak kunjung terselesaikan. Bupati selaku penyelanggara pemerintah kabupaten terkesan abai terhadap masalah yang menimpa masyarakat. Sikap pengabaian tersebut tercermin dari kebijakan yang tak efektif dalam memberikan solusi. Berikut beberapa potret rangkuman mengenai persoalan dan kebijakan yang diputuskan Bupati Blora hingga menjadi dosa politik yang sulit termaafkan.
#1 Jalan rusak dan kekeringan tidak pernah diselesaikan secara serius
Masyarakat Blora mafhum jika sebagian besar kondisi jalan yang ada di Kabupaten Blora jauh dari kata layak. Kondisi jalanan rusak terjadi berlarut-larut, jika ada perbaikan pun dapat dipastikan kondisinya hanya bertahan seumur jagung. Bahkan menurut laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora ada hampir 70% kondisi jalan dalam kategori rusak.
Ketidakseriusan Bupati Blora dalam menangani persoalan jalan rusak diperparah dengan diambilnya kebijakan menurunkan status jalan. Jalan yang awalnya merupakan jalan kabupaten, turun status menjadi jalan desa. Tak tanggung-tangung jumlahnya ada 68 ruas jalan. Hal ini sangat kontradiktif dengan komitmen dalam upaya menangani infrastruktur jalan, bahkan terkesan lepas tangan tanpa memberikan solusi.
Padahal infrastrukur jalan semestinya dapat segera ditangani tanpa perlu turun status. Toh juga tidak ada jaminan kalau status jalan diturunkan akan mempercepat perbaikan jalan. Yang ada adalah penanganan jalan rusak akan memakan waktu lebih lama. Padahal jika tidak segera diperbaiki, jalanan yang rusak akan menjadi penghambat dalam mobilisasi masyarakat dan pengiriman logistik antar daerah.
Sebenarnya janji memperbaiki jalan sudah disampaikan oleh Bupati Blora saat berkampanye di tahun 2020 silam dengan slogan “Dalan alus, banyune mancur terus”. Tapi yang terjadi justru semakin parah, jalan rusak masih banyak dan jumlah wilayah kekeringan di sini bertambah. Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora menyatakan ada penambahan wilayah yang terdampak kekeringan di tahun 2024 dengan jumlah196 desa/kelurahan.
#2 Bupati gagal mewujudkan Blora sebagai kabupaten ramah anak
Mewujudkan Blora sebagai kabupaten ramah anak masih gagal dilaksanakan oleh Bupati. Hal ini dapat dilihat dari masih terdapat ragam kasus perundungan dan kekerasan kepada anak. BPS mencatat, angka anak yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Blora mengalami peningkatan. Jika di tahun 2022 ada 12 kasus, kasus kekerasan meningkat jadi 16 kasus di tahun 2023.
Jumlah peningkatan tersebut memang tidak signifikan. Tapi sudah cukup menunjukan kurangnya alternatif pencegahan yang dilakukan oleh Bupati Blora dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Ketidakmampuan Bupati dalam mewujudkan kabupaten ramah anak juga dapat dilihat dari deretan kasus yang bahkan sampai viral, di antaranya adalah mencuatnya kasus pencabulan santri dan anak penyandang disabilitas di Blora. Kemudian yang terbaru pada awal tahun 2024 beredar kasus perundungan yang dialami salah satu siswa SMP di Kecamatan Japah.
Baca halaman selanjutnya: Pemerataan ekonomi hanya diprioritaskan di daerah Cepu…