6 Alasan Sulit Marah pada Ibu-ibu Motor Matic yang Melanggar Lalu Lintas

Honda All New Beat Boleh Jumawa karena Laris, tapi Soal Kuliatas Yamaha Gear 125 Juaranya Terminal Mojok.co

Honda All New Beat Boleh Jumawa karena Laris, tapi Soal Kuliatas Yamaha Gear 125 Juaranya (Shutterstock.com)

Kita tahu, raja jalanan sesungguhnya bukan geng motor apalagi jamet Aerox. The real raja jalanan adalah ibu-ibu motor matic. Tak perlu saya sebutkan kenapa, kewaspadaan kalian langsung meningkat begitu ketemu ibu-ibu motor matic. Saya nggak bohong, begitulah adanya.

Meskipun banyak ibu-ibu yang kita temui di jalanan kerap menyalahi aturan lalu lintas. Saya rasa sebagian besar dari kita sangat sulit marah kepada ibu-ibu yang tindakannya seperti itu. Kalau pun kita marah, paling mentok kita cuma bisa kesel aja dan peristiwa itu hanya dijadikan bahan cerita atau candaan ke keluarga atau teman-teman dekat.

Setelah saya mengalami sekaligus mengamati peristiwa demi peristiwa, saya menemui beberapa alasan kenapa saya (dan mungkin kita) sangat sulit marah kepada ibu-ibu pelanggar lalu lintas. Berikut adalah beberapa alasannya:

#1 Lucu

Sumpah, kalau kalian menemui ibu-ibu motor matic melakukan pelanggaran, biasanya pelanggaran tersebut bener-bener nggak bisa dinalar. Misalnya, mereka dengan enteng pindah jalur tanpa lihat belakang, kiri, dan kanan. Orang biasa, akan berpikir dua kali jika mau pindah jalur, eh ibu-ibu tersebut tinggal mak kluer. Dia yang pindah jalur, kita yang ketakutan.

#3 Biasanya marah duluan

Ketika beberapa teman saya mengalami kecelakaan kecil (yang tidak fatal) gara-gara pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh ibu-ibu di jalan. Biasanya ibu-ibunya malah marah-marah duluan atau minimal menasihati sambil emosi dengan kata-kata “makanya kalau bawa kendaraan yang bener”. Lah, yang jelas-jelas yang salah kan situ?

Tentu saja teman saya nggak memiliki daya dan tenaga untuk melawan si ibu-ibu pelanggar lalu lintas tersebut. Lha wong, ibu-ibu tipikal seperti itu, sanggup kok marahin polisi lalu lintas, yang jelas-jelas seorang penegak hukum. Apalagi cuma teman saya yang seorang warga sipil.

#3 Memaklumi

Saya nggak tau ini suatu tindakan yang benar atau nggak. Tapi saya kerap kali memaklumi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh seorang ibu-ibu. Padahal itu membahayakan ibu-ibu tersebut dan pengendara lain termasuk saya.

Sebab saya selalu menganggap bahwa nggak sedikit ibu-ibu yang baru belajar mengendarai motor di usia menuju senja. Sehingga ibu-ibu tersebut biasanya baru tau cara mengoperasikan kendaraan saja. Belum banyak tau tentang peraturan berkendara yang baik dan benar.

Atau emang bodo amat. Dah, mau debat kek mana lah sama orang kek gitu.

#4 Khawatir karma

Siapa pun yang menanam kebaikan, kelak dia akan menuainya, begitu pula sebaliknya. Kira-kira begitulah konsep karma yang saya pahami. Makanya sekesal apa pun saya kepada ibu-ibu motor matic, saya berusaha tenang dan nggak memarahi ibu-ibu tersebut.

Saya sadar, kemampuan dan pengetahuan berkendara ibu dan ibu mertua saya juga minim. Khawatirnya ketika saya marahin ibu-ibu pelanggar lalu lintas di jalan, ibu atau ibu mertua saya yang malah kena karma, dimarahin orang lain ketika melanggar lalu lintas padahal nggak tau aturannya atau nggak disengaja.

#5 Segan

Entah kenapa, ada rasa segan dalam jiwa saya untuk menegur seorang ibu yang melanggar aturan lalu lintas. Sebab belum tentu ibu itu terima ketika saya tegur di jalan. Apalagi saya tau bahwa ibu-ibu punya 1001 alasan untuk membenarkan pelanggaran lalu lintas yang ia lakukan.

#6 Menghormati

Dengan nggak marah-marahin ibu-ibu—baik yang saya kenal atau tidak—ketika melakukan pelanggaran lalu lintas yang minor (nggak membahayakan nyawa orang lain) di jalan, saya rasa saya sedang berusaha menghormati mereka. Selalu ada cara untuk menyelesaikan masalah tanpa perlu dibesar-besarkan.

Semoga tulisan ini menjadi refleksi terutama untuk ibu-ibu yang kerap melanggar lalu lintas dengan sengaja. Bukannya nggak marah, hanya saja lawan jenengan sekalian sulit marah. Selain itu, harapan saya kepada para pihak penegak hukum, sebaiknya mengedepankan edukasi dan sosialisasi peraturan lalu lintas kepada ibu-ibu ketimbang melakukan tindakan tilang.

Penulis: Ahmad Arief Widodo
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Surat Protes Emak-Emak Naik Matik kepada Pengendara Motor Sedunia

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version