Informasi
ADVERTISEMENT

5 kasta tukang parkir paling dibenci di Indonesia

5 kasta tukang parkir paling bikin kesal di Indonesia (Unsplash)

Dari hantu Indomaret sampai penguasa badan jalan. Inilah 5 pola tingkah tukang parkir yang paling sering memancing keluhan warga.

Sepuluh tahun liputan Kompas, Detik, dan Tempo menyodorkan adegan yang akrab. Kita meletakkan motor, menyambar air mineral, lalu kembali dan melihat seorang tukang parkir muncul sambil memberi komando, “terus, terus.” 

Kadang dia meminta dua ribu, kadang menyebut tarif yang bisa menelan uang makan. Berita tidak menggelar pemungutan suara nasional, jadi daftar ini bukan ranking ilmiah. 

Saya menyusun lima kasta dari perilaku yang memancing keluhan. Satu orang bisa merangkap dua kasta, tetapi jangan pukul rata semua petugas parkir, banyak jukir resmi bekerja rapi dan membantu.

Urusannya bukan cuma receh. Pengendara ingin tahu siapa yang menjaga motor, siapa yang menentukan tarif, dan ke mana dia mengadu jika kendaraan rusak. Saat pengelola bungkam, pengendara menganggap dua ribu rupiah sebagai pungutan tanpa aturan.

#1 Tukang parkir Indomaret si hantu keluar

Inilah kasta juara: saat kita datang, dia tak tampak. Saat kita memutar setang untuk pulang, dia muncul seperti notifikasi utang. 

Kompas mencatat Sihol mengeluarkan Rp2.000 meski dia berbelanja kurang dari lima menit. Sihol juga bercerita bahwa jukir baru hadir saat dia hendak keluar. 

Pada 2026, warga Makassar mengeluhkan pola serupa. Papan menyatakan parkir gratis, tetapi jukir baru meminta uang saat pengunjung pulang.

Kita bukan menolak bantuan. Kita kesal saat tukang parkir melewatkan tugas mengatur kendaraan, lalu menagih seperti kasir tambahan. Jukir yang sigap mengarahkan motor pantas menerima uang sukarela. Hantu yang baru aktif saat kita pulang cuma memungut kepercayaan.

#2 Si penagih di depan papan “parkir gratis”

Spanduk gratis berdiri, pelanggan keluar membawa belanjaan, lalu seseorang mengulurkan tangan. Inilah kasta yang mengubah dua kata di papan menjadi teka-teki hukum.

Toko bilang gratis, tetapi pengunjung merasa sungkan menolak. Pada 2021, spanduk Indomaret Bekasi yang mempersilakan konsumen mengadu ke polisi viral. Lima tahun kemudian, warga Makassar masih kesulitan membedakan jukir resmi dan liar karena sebagian orang memakai rompi serta karcis yang mirip. 

Papan saja tidak cukup.Pengelola perlu mengawasi lahan dan menunjukkan siapa yang bertugas.

Kasta ini kadang merangkap tukang parkir Indomaret. Bedanya, hantu memainkan waktu, sedangkan penagih gratis memainkan rasa sungkan. Dia tahu pelanggan biasanya memilih membayar receh daripada berdebat sebelum menyalakan motor.

#3 Tukang parkir getok tarif: Parkir sebentar, harga liburan

Kasta ini menganggap kepadatan acara sebagai diskon akal sehat. Tempo mencatat jukir liar meminta Rp10.000 per motor di sekitar Istiqlal pada 2023. 

Kompas melaporkan pengunjung JIS mengeluhkan tarif Rp25.000 pada 2024. Petugas menyebut sebagian warga mematok Rp30.000 sampai Rp50.000. 

Pada Februari 2026, Detik mencatat tarif Tanah Abang mencapai Rp60.000 untuk motor dan Rp100.000 untuk mobil.

Harga melonjak saat konser, salat Id, atau pasar ramai. Seolah jumlah pengunjung otomatis mengubah tarif parkir menjadi harga tiket konser. Karcis dan tarif resmi setidaknya menjelaskan transaksi. Tanpa keduanya, konsumen hanya menebak angka yang keluar dari mulut seseorang.

Namun, tarif tinggi saja tidak otomatis membuktikan tindak pidana. Tempo pada 2025 mengutip polisi yang menyebut pungutan Rp60.000 per mobil di Tanah Abang belum memenuhi unsur pidana. Keluhan tetap menuntut tarif transparan dan persetujuan konsumen.

#4 Si penguasa badan jalan

Ada jukir yang tidak cukup memakai petak parkir. Dia mengangkat satu gang jadi cabang usaha. 

Kompas, pada 2016, mencatat kendaraan parkir liar di Tanah Abang menyempitkan jalan dan memicu macet. Detik pada 2024 menceritakan warga Bekasi yang beradu mulut dengan tukang parkir karena motor memenuhi gang sampai mobil sulit lewat. Penghuni rumah pun harus bernegosiasi dengan orang yang menjadikan akses bersama sebagai lahan pungutan.

Kasta ini sering mengangkat tangan seperti polisi lalu lintas, tetapi kendaraan yang dia atur justru menutup jalan. Peluitnya memberi arah, sementara motornya sendiri menyuruh warga putar balik.

#5 Tukang parkir jawara yang suka menagih sambil mengintimidasi

Kalau orang menolak uang parkir lalu tukang parkir membentak, menggedor kaca, atau memukul, pekerjaan itu sudah keluar dari urusan membantu parkir. Tempo melaporkan tiga pria yang polisi curigai sebagai jukir liar mengeroyok konsumen Alfamidi Bintaro pada 2023 setelah menolak membayar. 

Pada 2025, Kompas mengisahkan jukir resmi minimarket Surabaya yang menghadapi delapan sampai sembilan orang yang meminta alih lahan. Pada September 2026, seorang pengendara Surabaya bercerita bahwa seorang pria meminta uang di depan minimarket yang memasang papan parkir gratis, lalu konflik berujung kekerasan. 

Kasta jawara ini bukan sekadar bikin dompet menipis. Ia membuat orang mempertimbangkan keselamatan sebelum menolak. Di sini pengelola usaha dan pemerintah perlu ikut bertindak: pasang identitas petugas, jelaskan tarif, awasi titik rawan, dan buka kanal aduan yang benar-benar menjawab.

Jangan cuma benci profesi tukang parkir tapi benahi polanya

Lima kasta ini mengelompokkan tingkah, bukan seluruh manusia berseragam atau berrompi. Detik menemui Arif, jukir berusia 64 tahun yang kesulitan mencari pekerjaan lain karena usia dan kondisi kakinya. Kita bisa memahami kebutuhan nafkah tanpa membenarkan pungutan paksa.

Pemerintah Surabaya memberi satu petunjuk solusi. Pengelola toko mempertahankan parkir gratis sambil menyediakan jukir resmi. 

Pengusaha membayar petugas, petugas mengenakan identitas, dan pelanggan tahu siapa yang menjaga kendaraannya. Konsumen pun bisa bertanya dengan tenang, meminta karcis, lalu melapor ke pengelola atau petugas berwenang saat seseorang memaksa.

Jadi, kalau ada kasta tukang parkir yang paling memancing emosi, singgasananya milik hantu Indomaret yang muncul saat pulang, penagih papan gratis, tukang getok tarif, penguasa badan jalan, dan jawara yang mengancam. 

Dari Rp20.000 di Tanah Abang pada 2016 sampai Rp100.000 pada 2026, angka berubah; yang tetap sama ialah kaburnya batas antara jasa, pungutan, dan intimidasi. Kalau tukang parkir membantu, kita tahu alasan memberi. Kalau ia cuma muncul untuk menagih, ia bukan mengatur parkir tapi mengatur detak jantung orang yang ingin cepat pulang.

BACA JUGA Saya Jadi Rajin Jalan Kaki Gara-gara Nggak Mau Lagi Bayar Parkir ke Tukang Parkir yang Sebenarnya Nggak Berjasa Amat

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 4 Oktober 2026 oleh .

Yamadipati Seno

Kontributor aktif media opini dan satir.