Terjebak di lampu merah saat hari sedang panas-panasnya itu menyebalkan. Apalagi jika sedang diburu waktu dan durasi lampu merahnya ngajak gelut. Contohnya, seperti lampu merah yang ada di daerah Margorejo Surabaya. Konon, kata salah satu warga Surabaya, yaitu Mbak Tiara Uci, saking lamanya durasi lampu merah di Margorejo, pengendara bisa nyambi ngopi, bahkan ngelarin skripsi.
Sebagai orang yang rajin mengaspal di jalanan, terjebak lampu merah sudah seperti makanan sehari-hari bagi saya. Namun saya masih bisa sabar jika menyangkut terpapar panas maupun durasi lampu merah yang nggak ngotak. Karena sesungguhnya, ujian kesabaran sesungguhnya dari menunggu lampu menyala hijau bukan pada cuaca ataupun durasi. Ujian yang sesungguhnya adalah saat mata ini menangkap pemandangan menyebalkan yang dilakukan oleh pengendara lain.
Daftar Isi
Mentang-mentang berhenti, langsung buka HP
Perilaku menyebalkan yang pertama, yaitu mereka yang begitu berhenti di lampu merah bukannya fokus memperhatikan lampu lalu lintas berganti warna, malah ambil HP. Maksud saya, nggak bisa banget ya buka HP-nya nanti setelah tiba di tujuan? Atau, minimal kalau mau buka HP, minggir dulu.
Sesuai dengan Pasal 106 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi dilarang menggunakan telepon genggam atau alat komunikasi lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan semua pengguna jalan.
Ya memang sih saat lampu menyala merah, kendaraan dalam posisi berhenti alias kita tidak sedang mengemudi. Tapi bukan berarti bisa curi-curi kesempatan untuk main HP. Saya pernah lihat ada pengendara yang asik main HP sampai nggak sadar kalau lampu sudah menyala hijau. Alhasil, suara klakson dari kendaraan lain langsung bersahut-sahutan. Panik nggak, tuh?
Berhenti sembarangan di lampu merah, alias di zebra cross
Selanjutnya, mari kita misuh-misuh pada mereka yang berhenti sembarangan di lampu merah, yaitu mereka yang berhenti di area zebra cross. Wah, pengendara tipe ini sepertinya dapat SIM dari hasil nembak. Masa sesederhana fungsi zebra cross aja mereka nggak tahu?
Logikanya, kalau kendaraan mereka berhenti tepat di area zebra cross, bagaimana dengan nasib pejalan kaki yang mau menyebrang? Kasihan amat jadi pejalan kaki di Indonesia. Sudah trotoar disabotase oleh pedagang kaki lima, ehhh, trotoar dikuasai pengendara yang nggak ada akhlak.
Bukah hanya itu, berhenti sembarangan ini juga termasuk berhenti terlalu kiri, padahal jelas ada rambu “Belok kiri jalan terus”. Waduhhh, kalau ketemu dengan pengendara yang seperti ini, sah banget diklaksonin kenceng-kenceng. Lha wong dia yang salah!
Termasuk mereka yang berhenti terlalu jauh dari lampu merah demi mencari area yang lebih teduh. Ya kalau berhentinya di pinggir jalan sih nggak masalah. Yang jadi masalah adalah kalau berhentinya di tengah jalan. Kan bikin kaget pengendara lain yang sedang melintas.
Buang sampah di jalan saat lampu merah menyala
Perilaku menyebalkan pengendara saat di lampu merah berikutnya berkaitan dengan kesadaran menjaga lingkungan. Saya sering melihat banyak pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat, yang menjadikan momen berhenti di lampu merah sebagai momen untuk membuang sampah sembarangan. Entah itu sampah kecil-kecilan, seperti bungkus permen, tisu, hingga abu atau putung rokok.
Sebagai informasi, larangan buang sampah sembarangan sebenarnya sudah diatur, seperti dalam UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pada Pasal 29 (1) huruf e UU Nomor 18 Tahun 2008 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Nah, untuk ketentuan lebih lanjut terkait larangan tersebut diatur melalui peraturan daerah kabupaten/kota masing-masing.
Awas aja kalau ada yang bilang, “Sampahnya cuilik, kok!”
Niat nolong, tapi ngeselin
Terakhir, perilaku pengendara yang nggak kalah ngeselin tapi sering kita jumpai saat terjebak lampu merah adalah pengendara yang ngide ngasih receh ke badut mampang, tapi endingnya malah ngeselin. Kenapa ngeselin? Karena si pengendara tidak menyiapkan dari awal uang receh yang akan dia berikan ke si badut mampang. Alhasil, dia harus buka tas dulu, ubek-ubek cari dompet dulu, pilih-pilih uang dulu, beuhhh… sampai lampu menyala hijau, masihhh saja nyari receh. Kendaraan lain yang mau lewat jadi terganggu, deh.
Padahal sudah banyak Perda yang mengatur soal larangan memberikan uang kepada pengemis. Contohnya, Perda Provinsi DIY No.1 Tahun 2014. Pada Pasal 22 ayat (1) berbunyi “Setiap orang atau lembaga atau badan hukum dilarang memberi uang atau barang kepada gelandangan pengemis di tempat umum. Bagi yang melanggar, akan dikenai sanksi”. Noh, baca!
Itulah 4 perilaku menyebalkan yang kerap kita temukan saat berjuang di lampu merah. Sebetulnya, ada satu perilaku lagi yang nggak kalah menyebalkan, yaitu mereka yang sayang-sayangan dan jawil-jawilan sama pacar pas lampu menyala merah. Oh, sungguh, pemandangan itu sangat tidak ramah bagi para jomblo yang bertebaran di luar sana.
Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Terjebak Lampu Merah Artos Magelang Bisa Ditinggal Naik Haji Dulu Saking Lamanya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.