Wacana Bagi-Bagi Pos Menteri ala PKS dan Gerindra, Salahkah?

pos menteri

Pilpres semakin dekat, tenggat pendaftaran pasangan calon presiden-wakil presiden semakin mepet, namun sampai sekarang, koalisi penantang Jokowi yang terdiri dari Gerindra, PKS, dan PAN (pengin bilang Partai Allah, tapi nggak enak sama Pak Amien) tampak belum kompak-kompak amat.

Koalisi tiga partai tersebut bahkan terancam buntu, sebab sampai sekarang masih terus terjadi tarik ulur tentang siapa yang bakal maju jadi capres dan cawapres.

Dalam beberapa waktu terakhir, masing-masing partai justru terlihat sibuk dengan manuver-manuvernya sendiri. Gerindra misalnya, sempat membangun wacana duet Prabowo dengan putra mahkota Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Lalu PKS pernah mengusulkan duet Anies Baswedan dan Ahmad Heryawan. Sementara PAN disebut-sebut punya rencana untuk membentuk poros ketiga.

Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, muncul ide yang cukup kontroversial, yakni konsep bagi-bagi pos menteri. Ide tersebut dikemukakan oleh PKS.

Usulan tersebut sempat ditawarkan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Ketua Tim Pemenangan Gerindra Sandiaga Uno.

Konsep bagi-bagi pos menteri tersebut oleh Mardani disebut bisa menghindari kebuntuan pembahasan posisi cawapres dalam koalisi.

Konsep ini berupa konversi jabatan cawapres disetarakan dengan jatah beberapa pos menteri.

Jadi nantinya, partai yang tidak dapat jatah cawapres, bisa berlapang dada karena mendapat jaminan posisi 3 menteri.

Pihak Gerindra disebut menyambut baik konsep tersebut.

“Capres gampangannya sekarang setara 5 menteri, cawapres setara 3 menteri. Jadi kalau PKS sudah mengambil cawapres berarti jatah 3 menteri PAN nambah, dan Sandi setuju untuk hal kaya begini,” ujar Mardani Ali Sera.

Pihak Gerindra menilai konsep tersebut bisa menjadi solusi untuk mengakomodir kepentingan partai.

“Sebisa mungkin harus bisa mengakomodasi selain kebutuhan yang harus dilakukan pemerintahan. Selain nomenklatur atau tupoksinya, sebisa mungkin orang, person ya bisa mengakomodir dengan kepentingan partai,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono

Kabar soal konsep bagi-bagi pos menteri ini tentu saja membikin banyak orang nyinyir. Maklum saja, selama ini, bagi-bagi jabatan memang dikenal sebagai praktik yang buruk.

Para pendukung Jokowi pun seakan seperti punya amunisi untuk menyerang Gerindra dan PKS.

“Dasar partai busuk, belum apa-apa sudah rencana bagi-bagi jabatan,” begitu kira-kira nada komentar para pendukung Jokowi yang muncul setelah kabar rencana bagi-bagi pos menteri ini muncul di media.

Lantas, apakah praktik bagi-bagi jabatan ini terlarang?

Entahlah. Hal tersebut tidak bisa dilihat secara linear. Yang jelas, dalam politik, hal tersebut memang lumrah.

Para pendukung Jokowi yang menjelek-jelekkan PKS cs soal bagi-bagi pos menteri ini juga sebenarnya juga tak pantas-pantas amat. Sebab, diakui atau tidak, dulu setelah terpilih menjadi presiden, Jokowi langsung memilih orang-orang dari partai pendukungnya (Koalisi Indonesia Hebat) sebagai menteri. Dari PDIP ada 4 menteri, PKB dapat 3 menteri, Nasdem dapat 2, Hanura dapat 1 menteri. Bahkan Golkar yang tadinya ikut Koalisi Merah Putih dan kemudian berubah haluan dengan bergabung di koalisi pemerintah pun juga kemudian mendapat jatah 3 menteri.

Tak hanya di pos kementerian, di sektor BUMN pun juga begitu. Dalam durasi tiga tahun kepemimpinan Jokowi, tercatat setidaknya ada 21 relawan Jokowi yang mendapatkan jabatan sebagai komisaris BUMN.

Nah lho. Njuk gimana jal?

Kalau sudah begini, apakah kemudian konsep bagi-bagi pos menteri yang menjadi bahasan Gerindra dan PKS salah?

Bisa jadi tidak. Yang salah adalah kita yang terlalu polos terhadap intrik-intrik politik elektoral. (A/M)

Exit mobile version