Pemda DIY Tutup Wahana Ngopi In The Sky yang Viral di Gunungkidul

Pengelola diminta penuhi syarat keselamatan

kopi hitam

MOJOK.COWahana Ngopi In The Sky di Gunungkidul dihentikan operasionalnya oleh Pemda DIY. Penyebabnya tak lain ada faktor keamanan dan keselamatan pengunjung yang dipertanyakan.

Wahana Ngopi In The Sky di Teras Kaca, Pantai Nguluran, Girikarto, Panggang, Gunungkidul, dihentikan operasionalnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Sejak dibuka awal tahun ini, wahana Ngopi In The Sky viral di media sosial.

Wahana Ngopi In The Sky menawarkan konsep ngopi di ketinggian. Satu meja panjang yang tengahnya ada tempat kru dan pramusaji dan kursi pengunjung yang menyerupai kursi balap dengan tali pengaman akan diangkat setinggi 30 meter menggunakan mobile crane.

Di atas, pengunjung akan disuguhkan sensasi ngopi dengan pemandangan Pantai Nguluran. Pengunjung akan berada di atas dengan durasi 30 hingga 40 menit dan biaya yang harus dikeluarkan sekitar 100 ribuan.

Namun, baru berapa hari beroperasi, wahana ini jadi polemik. Akhirnya, Kamis (6/1) setelah melalui evaluasi terkait keamanannya, Pemda DIY memutuskan untuk menghentikan operasional wahana tersebut.

Sebabnya, mobile crane yang digunakan pada wahana tersebut diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan untuk mengangkut manusia, sehingga keamanannya dipertanyakan. Selain itu, pihak pemda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) DIY R. Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang disewa dari luar kota.

“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya,” ujar Aji, Kamis (6/1) dalam siaran persnya.

“Nah itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman.”

Lebih lanjut lagi, ia mengatakan bahwa ia tidak ingin menutup kreativitas dan inovasi masyarakat. Namun, memang harus ada hal-hal wajib dan mendasar yang tidak bisa dilanggar. Izin keselamatan harus sudah dikantongi oleh penyelenggara apabila akan beroperasi.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahadjo juga buka suara soal penghentian operasional wahana Ngopi In The Sky. Menurutnya wahana ini distop karena membahayakan wisatawan. Terlebih lokasi wahana yang berada di bibir pantai akan sangat riskan.

“Posisi di tepi pantai tentu mengakibatkan tingkat korosi yang tinggi akibat angin laut yang membawa kadar garam yang tinggi. Oleh karenanya, CHSE pada pelaku wisata ini sangat penting untuk dikantongi lebih dahulu,” kata Singgih.

“Selain itu, SDM yang mengoperasionalkan harus bersertifikat juga punya lisensi khusus, dan ini semua harus dipenuhi kalau tidak ya sebaiknya dihentikan, karena kalau terjadi kecelakaan akan menimbulkan multiplayer effect yang luar biasa. Tidak hanya di tempat itu, tapi mungkin di tempat yang lain dampaknya, bahkan seluruh DIY,” imbuhnya.

Singgih lantas menyarankan bahwa penyelenggara pariwisata semestinya tidak hanya mengejar pengunjung dan omzet saja, namun yang utama tetap adalah keamanan wisatawan. Ia pun menegaskan bahwa timnya kini sedang melakukan tinjauan langsung kembali untuk melihat lebih detail terkait semua aspek. Termasuk persyaratan usaha yang harus dipenuhi dan juga standarisasinya.

Sementara itu, dilihat dari penjelasan yang diunggah Intagram Teras Kaca, pihak Ngopi In The Sky menyatakan bahwa wahana ini ditutup sementara. “Dear sobat Teras, mohon maaf untuk wahana Ngopi in the Sky soft launching ditunda terlebih dahulu untuk merespon pro kontra. Wisata dan villa teras kaca pantai Uluran tetap buka,” tulisnya di Insta Story.

Penulis : Purnawan Setyo Adi
Edito    : Agung Purwandono

BACA JUGA Dugaan Pemerkosaan oleh Aktivis Kampus di UMY, 3 Korban Bersuara dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Exit mobile version