Frantinus Nirigi, Penumpang Lion Air yang Bercanda Bawa Bom Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Nama Frantinus Nirigi mendadak menjadi bahan pemberitaan di berbagai media, ulahnya yang bercanda mengaku membawa bom di dalam pesawat berbuntut panjang. Guyonannya soal bom tersebut sukses membuat kepanikan dan kehebohan di Bandara Supadio, Pontianak, Senin 28 Mei kemarin.

Frantinus Nirigi adalah salah satu penumpang pesawat Lion Air JT 687 dengan rute penerbangan Pontianak-Jakarta.

Ulah isengnya itu bermula ketika pramugari menanyakan dan meminta barang yang dipegang Frantinus. Frantinus malah bercanda dengan mengatakan ‘ada bom’.

Sontak, para penumpang yang ada di dalam pesawat yang sudah dalam kondisi siap take off itu langsung heboh. Para penumpang langsung panik.

Akibat kepanikan tersebut, salah seorang penumpang kemudian membuka jendela darurat yang berada di samping sayap. Para penumpang yang ketakutan pun langsung berhamburan keluar melalui pintu darurat. Beberapa memaksakan diri untuk melompat dari sayap pesawat.

Tercatat, 10 penumpang luka-luka, sebagian besar dirujuk ke RS Auri Supadio.

Ada salah satu orang yang mengaku membawa bom di dalam tas. Kemudian, untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, pilot memutuskan menurunkan seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan, ujar Coorporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.

Atas ulahnya ini, Frantinus kemudian langsung ditangkap oleh pihak keamanan Bandara dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ulah sembrono Frantinus ini membuat dirinya terancam hukuman delapan tahun penjara.

“Pelaku diancam dengan Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.

Kasus yang menimpa Frantinus tentu saja bukan yang pertama kalinya. Selama bulan Mei ini saja, sudah terjadi enam bercandaan soal bom yang terjadi di beberapa bandara.

Urusan bercandaan soal bom ini memang perkara yang serius. Sesuai Pasal 437 UU Nomor 1 tentang Penerbangan, pelaku “joke bom” ini dikenakan sanksi hukum akibat dianggap bisa menimbulkan kepanikan dan menganggu penerbangan.

Joke soal bom di pesawat ini memang sungguh memuakkan, ia membuat joke basi dan remeh seperti “Di mana? Di hatimu” atau “Bersatu kita teguh, bercerai kawin lagi” menjadi tampak lebih bermartabat dan berwibawa.

penumpang bercanda bom

Exit mobile version