Di Kelompok ASN, Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian Paling Banyak Adalah Dosen

Sebagai sebuah profesi pengajar di jenjang pendidikan yang paling tinggi, dosen idealnya dan seharusnya bisa menjadi contoh dan cermin intelektualitas yang paling paripurna. Ia seperti halnya guru, sudah seharusnya menjadi tokoh panutan yang digugu lan ditiru. Keilmuannya  seharusnya menjadi jaminan atas tindak-tanduk dan laku hidupnya. Idealnya begitu.

Sayang, hidup dari dulu memang tak pernah ideal, apalagi di Indonesia. Pada titik tertentu, dosen ternyata justru bisa menjelma menjadi sosok yang dungu, buruk, dan sangat tidak layak untuk dicontoh. Ia bukan lagi menjadi sosok yang guru (digugu lan ditiru), melainkan guru (wagu tur saru).

Nah, baru-baru ini, contoh betapa tidak idealnya hal tersebut benar-benar ditunjukkan secara nyata.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dirilis di situs Sekretariat Kabinet 8 Juni 2018 lalu, terungkap bahwa di kalangan ASN atau Aparatur Sipil Negara, dosen menjadi kelompok terlapor paling banyak dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita palsu atau hoax di media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Data tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan.

“Terlapor terbanyak berprofesi sebagai dosen ASN, kemudian diikuti oleh PNS Pemerintah Pusat, PNS Pemerintah Daerah dan guru,” kata Ridwan.

Seperti diketahui, sebagai lembaga yang mengurusi tetek-bengek kepegawaian negara, BKN memang menerima segala pengaduan terkait dengan Aparatur Sipil Negara.

Dalam hal penyebaran ujaran kebencian dan berita palsu di media sosial, sejauh ini, BKN sudah menerima 14 aduan, yang mana jumlah terlapor paling banyak adalah dosen.

Hal ini tentu saja memunculkan keprihatinan tersendiri. Ia menjadi bukti betapa lemahnya pemahaman dan kesadaran atas peredaran informasi internet di masyarakat. Jika seorang dosen yang notabene pasti punya rekam jejak dan disiplin pendidikan yang tinggi saja bisa menjadi penyebar ujaran kebencian dan hoax, bagaimana dengan masyarakat biasa?

Banyaknya jumlah dosen yang menjadi terlapor di kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita palsu ini menjadi bukti yang cukup sahih bahwa kebencian memang mematikan nalar, kecerdasan, akal sehat, dan kejernihan berpikir.

Ya Tuhan, selamatkanlah mahasiswa-mahasiswa Indonesia dari dosen-dosen bodoh, dungu, dan pecicilan.

Aamiiin…

dosen

Exit mobile version