632 Anak di Jogja Terpaksa Melakukan Pernikahan Dini

632 Anak di Jogja Terpaksa Melakukan Pernikahan Dini. MOJOK.CO

Ilustrasi pernikahan dini (Photo by 德綱 曾 on Unsplash)

MOJOK.COPada tahun 2022, kasus pernikahan dini di Yogyakarta mencapai 632 kejadian. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, selama tiga tahun terakhir, kasus pernikahan dini di Kota Pendidikan tergolong tinggi.

“Kasus pernikahan dini paling tinggi di Sleman karena memang populasi anak Sleman yang juga tinggi,” papar Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, Senin (19/06/2023). Jika pada 2022 lalu, kasus pernikahan dini di DIY mencapai 632 kejadian, tahun 2021 sebanyak 757 kejadian dan pada 2020 sebanyak 948 kasus.

84 persen karena kehamilan tidak diinginkan

Menurut Erlina, dari 632 kasus pernikahan dini pada 2022, sebanyak 84 persen di antaranya karena hamil diluar nikah atau Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Pemohon di bawah usia 19 tahun boleh mengajukan dispensasi untuk menikah.

Bahkan yang mengajukan pernikahan dini sebagian di bawah usia 18 tahun. Hal ini sangat miris karena artinya lebih dari 500 anak-anak di bawah umur yang mengajukan pernikahan dini karena KTD.

“Iya memang jadi keprihatinan bersama. Memang ya sekarang karena jamannya anak-anak pegang gadget bermedia sosial itu juga membahayakan bagi anak-anak sendiri,” ungkapnya.

Sosialisasi pendewasaan usia pernikahan

Karena itulah, DP3AP2 DIY terus melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan. Hal ini untuk pencegahan perkawinan dini dam menurunkan angka hamil di usia muda.

Sebab kehamilan pada usia muda atau remaja antara lain berisiko kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan dan dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi. Kehamilan pada remaja juga terkait dengan kehamilan tidak dikehendaki dan aborsi tidak aman.

Erlina pun meminta pada keluarga, terutama orang tua untuk melakukan pengawasan anak-anak mereka dengan lebih baik. Harus memperhatikan, pola parenting atau pengasuhan, termasuk dalam mengawasi penggunaan gadget anak-anaknya.

“Orang tua juga harus melek gadget, melek media sosial juga sehingga bisa memantau anak-anaknya. Jangan kalah, sekarang banyak orang tua yang nggak paham bagaimana melakukan pengawasan terhadap gadget anak-anaknya,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Klaten Lumbung Pangan di Jateng, Jaga Surplus Produksi Beras

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Exit mobile version