Sekali lagi, Hukuman Mati

Sekali lagi, Hukuman Mati

Sekali lagi, Hukuman Mati

Hiruk pikuk berita soal Mary Jane Veloso belakangan ini begitu menyita perhatian publik. Alasannya, ya apa lagi selain vonis hukuman mati kepada wanita Filipina yang perawakannya sama dengan Presiden Joko Widodo itu. Sama-sama ndeso khas Indonesia. Bukan begitu, bosque?

Masyarakat terbelah. Ada yang pro alias setuju dengan hukuman mati. Dan yang kontra dengan hukman mati juga tak kalah banyak. Beberapa selebswag, seperti Arman Dhani, Edo Propaganjen Siahaan, hingga redaktur muda Indonesia, Ardyan Mo Erlangga, adalah beberapa nama tenar yang secara terang-terangan mengagitasi para pengikutnya untuk menolak hukuman mati lewat linimasa.

Saya sendiri sampai saat ini tak bisa menentukan sikap. Maklum, saya ini kan pria tak terkenal bergaji 78 juta sebulan yang banyak pikiran sehingga tak punya waktu untuk memikirkan ketebelece semacam itu. Lagipula, saya tak punya keinginan untuk menjadi guru bangsa seperti tiga nama di atas.

Namun, sebagai penduduk buta hukum di negara hukum yang luar biasa degilnya ini, hanya ada satu hukum yang saya percaya. Hukum tersebut disebut dengan hukum cinta kasih.  Wuelok tenan, to, namanya? Membacanya saja saya yakin Bapak Air Mata Sedunyo-Akherat, Nuran Wibisono, bisa mengkristalisasi air matanya untuk dijual di Bukalapak.com dan mengurangi intensitas meminjam uang dari mertuanya.

Hukum cinta kasih, yang saya dengar pertama kali ketika ikut Sekolah Minggu sewaktu kelas 3 SD ini, adalah konsep yang diajarkan oleh Yesus dan tercantum di dalam Injil Sinoptik (Matius, Markus, Lukas) untuk saling mengasihi sesama manusia seperti Anda mengasihi Tuhan Allah.

“Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dengan segenap jiwamu,  dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. “ (Mrk 12: 30-31).

“Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum.Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum.” (Mat 5:21-22).’

“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah.Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya” (Mat 5:27-28). Yang ini sih ayat khusus untuk Arman Dhani pengikut Pangeran Sammadyo Kennedy.

Umat Katolik yang makrifat seperti saya ini tentu mudah saja mengejawantahkan hukum tersebut. Dalam kasus Mary Jane, misalnya. Tentu saya memilih untuk memaafkannya dengan tidak menyerukan vonis hukuman mati untuk dilaksanakan.

Namun, ketika melihat orang-orang Katolik justru begitu bersemangat untuk mendukung eksekusi mati Mary Jane, saya sungguh menapaktilasi kisah penyaliban Yesus. Di mana ketika itu, di hadapan Pontius Pilatus, orang-orang Yahudi berteriak dengan lantang agar Yesus disalibkan. Persis seperti Katolik-Katolik biadab yang berteriak hukuman mati untuk Mary Jane—yang belakangan disebut sebagai innocent courier.

Menukil tulisan Mbak Prima Sammadyo Wardhani, Mary Jane sudah memartirkan dirinya apabila ia akhirnya harus dihukum mati, seperti Yesus bin Almasih.

Saya sendiri bingung. Katolik seperti apa mereka, wong salah satu organisasi umat Katolik di Indonesia yang berisi para uskup, KWI, sudah secara resmi menyampaikan penolakan terhadap hukuman mati. Ada beberapa alasan kenapa KWI menolak hukuman mati, yakni penghargaan atas kehidupan sebagai anugerah, keraguan atas penegakan hukum di negara Anda yang gagal ini, dan nihilnya kemanusiaan dalam vonis hukuman mati.

“Siapa pun tak berhak mencabut nyawa manusia. Hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa mereka,” ucap Romo Siswantoko Pr., salah satu perwakilan KWI, seperti dikutip dari Komkat-KWI.

Para Katolik tambeng itu tak ubahnya segelintir umat antikritik yang menyerang Ahmadiyah di Cikeusik dan menyukai pertumpahan darah. Karena umat Islam yang saya tahu juga menjalankan hukum cinta kasih, seperti Arman Dhani yang mencintai 1.001 wanita namun tak kunjung berbalas.

Jika Anda umat Katolik dan masih berseru hukuman mati, saya sih cuma bisa menyarankan Anda untuk mengonversi agama dan iman Anda. Salah satu risiko yang kemungkinan akan Anda terima adalah tak bisa menyantap babi panggang niqmat dan anggur kelas atas yang biasanya saya niqmati bersama romo-romo. Gereja Katolik tak butuh orang-orang haus darah seperti Anda.

“Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (Yoh 8:7). Karena sesungguhnya, hanya mereka yang tanpa cela yang boleh menyerukan hukuman mati.

Tabique.

Exit mobile version