Gili Lawa Kebakaran, Ngamuk Luar Biasa, Penduduk Lokal Tergusur Kalian Ke Mana?

MOJOK.CO – Kebakaran di Gili Lawa memang perlu dikecam karena ada unsur keteledoran manusia, tapi apa kalian pikir masalah di pulaunya para Komodo cuma itu? Oh, tidak.

Sekira 10 hektare padang sabana di Gili Lawa, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur terbakar beberapa waktu lalu. Api mulai terlihat pada pukul tujuh malam, sesaat setelah rombongan wisatawan yang melakukan pemotretan pra-nikah meninggalkan Gili Lawa. Lebih dari delapan jam api baru dapat dipadamkan. Tak ada korban jiwa, baik manusia maupun satwa yang merupakan pribumi Gili Lawa.

Informasi terakhir yang beredar, penyebab kebakaran adalah kembang api yang dibawa rombongan pemotretan pra-nikah. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan pihak kepolisian dengan 11 orang saksi.

Pihak agen perjalanan yang membawa tamu rombongan pemotretan pra-nikah sudah memberikan tanggapan dalam akun Instagramnya. Sayangnya, tanggapan mereka terkesan lepas tangan, mengancam akan memecat petugas yang bertugas di lapangan saat kejadian berlangsung jika memang terbukti mereka yang menjadi penyebab kebakaran.

Sontak, media sosial ramai membahas kebakaran ini. Berbagai macam komentar bermuara pada kecaman terhadap pelaku dan sikap menyayangkan musibah rusaknya keindahan Gili Lawa. Gili Lawa, yang hampir 100 persen wilayahnya ditutupi padang rumput memang menjadi salah satu primadona wisata Taman Nasional Komodo.

Pemandangannya yang indah membikin pengunjungnya asyik berfoto dan memajangnya di akun media sosial dengan keterangan foto yang begitu memesona, Alhamdulillah, sedang berada di surga dunia, Salah satu tempat terindah di dunia, Jangan di rumah melulu, sesekali jalan-jalan biar nggak dibilang mainmu kurang jauh, dan ragam bentuk tulisan pamer lainnya.

Ya tentu saja, mereka yang pada nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka kebakaran Padang Rumput Gili Lawa harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, reaksi di media sosial dalam menyikapi kebakaran padang rumput ini saya kira—pada titik tertentu—sudah terlalu berlebihan.

Sepuluh hektare padang rumput yang terbakar bisa membikin banyak orang mengecamnya dengan alasan merusak lingkungan, tidak peka terhadap alam, merusak keindahan, menimbulkan emisi karbon penyebab efek rumah kaca, dan ragam bentuk alasan lainnya.

Sementara itu, 900.000 hingga 1,1 juta hektare hutan ditebang dan atau dibakar setiap tahunnya di Indonesia, tidak pernah menimbulkan reaksi yang serupa kebakaran 10 hektare padang rumput di Gili Lawa. Bahkan pada beberapa kasus, kebakaran yang terjadi sengaja disulut (secara harfiah) oleh perusahaan-perusahaan perkebunan sebagai cara paling ekonomis untuk buka lahan baru. Media sosial adem-adem saja. Oh, ada satu dua orang saja yang koar-koar dan jelas tak sebanding dengan yang sekarang.

Apa karena segala macam predikat keindahan yang ada di Taman Nasional Komodo menjadi sebabnya? Sedang jutaan hektare hutan itu tidak ada indah-indahnya sama sekali?

Padahal, asal Anda tahu, dibandingkan hutan berhektare-hektare yang dibakar hampir seperti agenda rutin tiap tahun dulunya, penerapan kawasan taman nasional di suatu wilayah kerap mencederai hak-hak masyarakat yang tinggal di wilayah yang beririsan dengan wilayah taman nasional tersebut. Tak terkecuali dengan Gili Lawa.

Begini. Taman Nasional Komodo menjadi satu dari lima taman nasional yang pertama-tama dibentuk di Indonesia pada tahun 1980. Menempati kawasan seluas 1.817 kilometer per segi dengan 603 kilometer persegi wilayah daratan, pada tahun 1991, UNESCO menetapkan wilayah ini sebagai situs warisan dunia. Medio 2011, Taman Nasional Komodo diunggulkan sebagai satu dari tujuh keajaiban dunia.

Terdapat 1.729 jiwa yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Mereka sudah turun-temurun tinggal di sana jauh sebelum ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Komodo. Hampir seluruhnya mengandalkan hasil laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bermacam jenis ikan menjadi tangkapan mereka, sebagian untuk konsumsi keluarga, sisanya dijual. Namun, sejak penetapan status “taman nasional”, aktivitas para nelayan dibatasi dengan aturan sistem zonasi. Akan terlalu panjang jika saya memaparkan sistem zonasi taman nasional itu. Bukan di sini tempatnya. Intinya, ada satu zona dalam taman nasional yang dinamakan zona inti, di mana manusia tidak boleh beraktivitas sama sekali kecuali untuk kebutuhan penelitian.

Akibat kebijakan itu, dari total 132.572 hektare wilayah Taman Nasional Komodo, wilayah tangkapan ikan dibatasi seluas 79.876 hektare saja, itu pun sebagian besarnya, 62.569 hektare, hanya diberbolehkan menangkap ikan jenis pelagis seperti ikan cakalang dan lajang.

Tentu saja ini bikin para nelayan kesulitan. Mereka kian berat mencukupi kebutuhan keluarga karena di hadapan mereka berdiri aturan ketat yang membatasi akses menuju sumber daya alam. Padahal ini alam, punya mereka sendiri selama berabad-abad sebelumnya, tapi demi wilayah mereka bisa dinikmati oleh kita semua sebagai wisatawan, mereka harus mengalah sama kita. Disuruh minggir sedikit demi sedikit dari rumah, tanah leluhur mereka sendiri. Sudah begitu mereka mau cari makan saja tak boleh ke mana-mana, areanya dibatasi.

Apakah mereka yang mengecam kebakaran 10 hektare padang rumput itu pernah menyadari kondisi berat yang dialami penduduk asli ketika berkunjung untuk menikmati keindahan Taman Nasional Komodo? Dugaan saya sih tidak. Keindahan Gili Lawa sudah cukup paripurna menutup kepedihan dan ketimpangan yang ada di baliknya.

Banyak mungkin yang akan berkilah bahwa perkembangan pariwisata bisa meningkatkan pendapatan warga di sekitar taman nasional. Tapi seberapa banyak sih warga yang bisa mengakses pekerjaan dari industri pariwisata Taman Nasional Komodo?

Alih-alih meningkatkan pendapatan warga, industri pariwisata malah mengundang investor mengambil alih tanah-tanah milik warga untuk membangun berbagai infrastruktur pendukung. Keterbatasan akses semakin menganga saja. Buat makan penduduk asli semakin susah saja. Hidup semakin berat, lalu kita sebagai wisatawan datang, melihat mereka sebagai bagian dari kearifan lokal. Sudah begitu saja. Bangga doang jadi bagian, tapi nggak ada empati-empatinya.

Mungkin Anda akan bilang, “Alah, nggak ada hubungannya. Ini kebakaran, merusak alam, merusak keindahan, menyebabkan kerusakan lingkungan.” Mungkin saja. Akan tetapi ini padang rumput, 10 hektare saja. Sedikit musim hujan saja kawasan yang terbakar itu akan kembali ditumbuhi rumput, kembali menjadi padang sabana. Kalau hitungannya emisi karbon, saya rasa emisi karbon yang dikeluarkan akibat kebakaran 10 hektare padang rumput, lebih kecil dibanding emisi karbon dari aktivitas media sosial yang mengecam kebakaran itu.

Selepas reformasi saja, Indonesia selalu bersaing dengan Brasil. Sayangnya persaingan ini bukan persaingan positif seperti dalam cabang olahraga sepak bola misalnya. Persaingan yang terjadi antara Indonesia dan Brasil adalah perebutan peringkat puncak perusak hutan di dunia. Ya, Indonesia dan Brasil silih berganti menempati peringkat pertama negara dengan kerusakan hutan terluas.

Berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dari 130 juta hektare hutan yang ada di Indonesia, 42 juta hektare di antaranya sudah benar-benar habis ditebang dan/atau dibakar. Dari 88 hektare sisanya, sebagian kecil saja yang masih memiliki tegakan bagus atau kerap disebut hutan primer. Jika masih begini-begini saja, sebaiknya Anda semua tenang-tenang saja, karena persaingan Indonesia dengan Brasil masih akan terus berlangsung cukup sengit untuk beberapa waktu ke depan.

Rumput cuy, rumput, yaelah, jangan berlebihanlah. Noh, hampir setiap tahun noh, polisi rutin membakar rumput. Bahkan selalu lebih dari 10 hektare. Benar ini, saya nggak bohong. Kalau nggak percaya, silakan ke Aceh sana, polisi dan tentara rutin bakar rumput, rumput aceh. Naknan!

Exit mobile version