Yang Bisa Kita Pelajari dari Kasus Orang Gila yang Dikeroyok di Boyolali

orang gila

Yang Bisa Kita Pelajari dari Kasus Orang Gila yang Dikeroyok di Boyolali

Suatu hari, mood pagi hariku langsung berantakan setelah membaca berita tentang pria dengan gangguan jiwa yang dikeroyok warga di Boyolali. Katanya, pria itu sedang berjalan-jalan sekitar jam 3 pagi ketika sekelompok warga menegurnya. Namanya juga orang dengan gangguan jiwa, bukannya menjawab, tapi malah lari. Jadilah warga mengejar dan mengeroyoknya. Versi lainnya mengatakan pria tersebut memberikan jawaban yang berbeda-beda. Nggak tau kenapa, salah satu warga nggak suka dengan jawabannya dan mulai memukul. Jadilah warga lainnya ikut mengeroyok. Setelah dirawat beberapa hari, korban pun meninggal dunia akibat luka-lukanya. Miris….

Dan semakin miris karena kejadian tersebut dilakukan di Bulan Ramadhan. Bulan suci yang harusnya justru membuat orang lebih giat beribadah dan banyak melakukan perbuatan baik. Apa pun alasannya, main hakim sendiri saja sudah salah. Apalagi ini dilakukan ke orang yang pikirannya terganggu, yang tidak sadar dengan apa yang diucapkannya.

Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena dari kecil kita sudah dicekoki dengan slogan “Awas, ada orang gila!”, sebuah kalimat untuk berhati-hati kalau bertemu orang dengan gangguan kejiwaan, atau yang populer dengan sebutan orang gila, miring, atau orang gak waras. Dan jujur saja, sugesti ini melekat kuat dari generasi ke generasi. Apakah sugesti tentang orang gila ini bisa berubah? Bisa saja tergantung pengalaman hidup dan perjalanan batin seseorang di kemudian hari.

Demikian pula aku. Dari kecil aku terbiasa untuk berlari menjauh bila melihat orang gila. Takut. Karena sugesti untuk “berhati-hati dengan orang gila” itu terus menghantuiku.

Takut kalau tiba-tiba dimintai uang, takut kalau tiba-tiba dipukul, dan takut kalau tiba-tiba (maaf) diludahi. Ketakutan-ketakutan semu yang belum tentu juga terjadi. Toh sampai sekarang aku belum pernah punya pengalaman yang buruk dengan mereka.

Namun sugesti itu pun perlahan berubah menjadi empati yang dalam terhadap orang-orang yang menderita gangguan jiwa. Baru sekadar empati yang belum bisa tersalurkan dengan perbuatan yang baik. Karena jujur, mungkin sekian persen di otakku, rasa takut itu masih ada. Padahal aku sendiri tidak yakin, kenapa aku takut sama orang gila. Sepertinya sugesti itu masih merekat erat.

Dan semakin tua usiaku, semakin aku menyadari bahwa mereka bukan penjahat yang harus ditangkap, bukan maling yang harus dikeroyok. Kalau pun mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau tidak wajar, jelas itu terjadi karena pikiran mereka yang terganggu. Lalu kenapa harus dipukuli sih? Coba kalau itu terjadi pada saudara atau keluarga kita sendiri, apakah kita bisa terima jika mereka dipukuli sementara mereka sendiri tidak tahu mereka salah apa-apa?

Aku bukan psikolog dan aku tidak pernah belajar ilmu psikologi. Aku tidak tahu mengapa orang bisa menjadi terganggu jiwanya. Aku hanya warga yang berusaha membayangkan, mengerti, dan memaklumi kondisi mereka. Aku hanya warga yang berusaha berempati.

Kita tahu, orang gila umumnya mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan. Diketawain anak-anak, ditimpukin batu, diusir pemilik toko, dikira kemasukan setan, dituduh orang jahat yang mau nyulik anak kecil, diperkosa, sampai yang paling sering kita dengar: dipasung keluarga sendiri.

Apakah kondisi-kondisi tersebut belum cukup untuk menyadarkan kita untuk melindungi mereka? Mungkin kita memang tidak mengerti bagaimana menangani mereka, tapi paling tidak, ada beberapa hal mudah yang bisa kita lakukan untuk membantu, seperti:

Segera lapor ke pihak berwajib (bisa Polisi, Dinas Sosial, atau sekedar Pak RT dan Pak RW setempat), bila mengetahui ada orang yang dipasung karena dianggap gila oleh keluarganya.

Tegur anak-anak yang suka mentertawakan dan melempari batu ke mereka.

Beri mereka makan semampu kita bisa. Mereka tidak mungkin bekerja. Mereka tidak mungkin berfikir. Mungkin mengais sampah menjadi salah satu cara mereka bertahan hidup.

Segera lapor ke Polisi, Dinas Sosial, atau yayasan terkait, jika melihat orang gila berkeliaran. Lindungi mereka sebelum dijadikan bulan-bulanan warga.

Menurut beberapa artikel, penyakit jiwa ini bisa disembuhkan kok. Baik secara medis seperti fisioterapi dan obat-obatan maupun secara non medis seperti ruwat, zikir dan doa. Yang menjadi pertanyaan besar adalah, siapa yang mau menyembuhkan mereka? Siapa yang mau merawat mereka kalau keluarga sendiri sudah mengusir mereka? Siapa yang bertanggung-jawab terhadap kehidupan mereka selanjutnya?

Hati-hati, penyakit jiwa ini bisa merasuki siapa saja. Pengusaha bisa gila karena bisnisnya bangkrut, mahasiswa bisa gila karena punya target harus lulus cum laude. Politisi partai bisa gila karena kalah di pilkada. Bahkan anak SD di negara tetangga banyak yang gila karena tidak kuat menjalani kurikulum sekolahnya. Kebayang gak kalau suatu saat justru kita yang terganggu jiwanya?

Mudah-mudahan para manusia yang masih merasa waras, punya hati nurani untuk mulai belajar menyayangi orang gila.

BACA JUGA Nggak Harus Nunggu Gila untuk Datang ke Psikolog dan tulisan Dessy Liestiyani lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version