Tips untuk Menghadapi Aksi Pedagang Emas yang Culas

Tips untuk Kamu biar Nggak Rugi Saat Jual Perhiasan Emas

Ketika bertransaksi di sebuah toko, tentunya kita akan menghadapi berbagai macam karakter pedagang. Di antara karakter mereka ada yang memiliki sifat jujur, fair saat menyampaikan kondisi barang yang mereka jual dengan apa adanya. Ada pula yang setengah jujur—terkadang jujur, namun di lain waktu juga berbohong. Dan ada juga pedagang yang gemar menipu pembeli dengan memasang mimik muka tak berdosa dan siasat meyakinkan lainnya demi meraup keuntungan.

Karakter pedagang yang jujur, setengah jujur, dan pendusta ini juga dapat kita jumpai pada toko perhiasan emas. Manakala kita mau sedikit lebih jeli saat berbelanja barang di toko perhiasan emas, kita dapat mengamati konsistensi ucapan para penjualnya sebagai tanda seberapa besar komitmen mereka dalam memegang teguh nilai-nilai kejujuran selama berdagang. Dengan mengamati mereka selama bertransaksi ini, kita akan mampu membedakan mana di antara pedagang emas yang sportif, setengah sportif, dan yang culas.

Sejujurnya saya merasa sangat kasihan pada konsumen-konsumen yang sering menjadi korban penipuan para pedagang emas yang culas. Apalagi setelah mengetahui realitas bahwa mereka yang menjadi korban penipuan ini rata-rata berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah. Seperti para petani yang menjual kembali tabungan perhiasannya untuk persiapan musim tanam, ibu dari para TKW yang menjual perhiasan koleksi anaknya demi membiayai sekolah cucunya, pedagang sayur keliling yang terpaksa menjual perhiasan simpanannya untuk keperluan menghadiri undangan hajatan, dan seterusnya.

Sungguh miris dan iba rasanya manakala mendengar praktik penipuan yang dilakukan oleh para pedagang emas berwatak Sengkuni ini. Siasat licik yang mereka gunakan untuk mengeruk keuntungan seakan tak pandang bulu. Bukan hanya golongan elite saja yang mereka buru, namun masyarakat lapis bawah pun tega mereka “kuliti” hartanya hingga kondisi perekonomian mereka tinggal menyisakan “belulang”.

Slogan berhias sambil menabung merupakan senjata andalan dari bualan pemasaran mereka. Dan sialnya, slogan ini berpotensi menjadi surga telinga bagi para pembeli yang merasa sudah sangat kaya meski hanya memiliki beberapa lembar uang dalam dompet mereka. Padahal realitasnya, keadaan isi dalam dompet mereka adalah jumlah yang dicukup-cukupkan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama sebulan.

Kepiawaian para penjual perhiasan emas yang culas dalam memeragakan jurus-jurus muslihat pemasaran yang didukung dengan mimik meyakinkan, akhirnya membuat para pembeli ini dengan mudahnya terhipnotis untuk meminang produk mereka tanpa menyadari bahwa sebenarnya di balik penampilan tidak berdosa mereka terdapat bermacam rencana kefakiran untuk pembeli di kemudian hari.

Dan akhirnya, supaya praktik keculasan pedagang emas yang durjana ini tidak semakin berlarut-larut, saya pun akan memberikan catatan. Yang setidaknya melalui catatan ini akan menjadikan para pembeli perhiasan emas semakin mawas diri dan mampu membedakan mana pedagang perhiasan emas yang jujur dan mana yang culas berdasarkan karakteristik mereka.

Di sini saya tidak akan akan mengungkap secara terang-terangan identitas dari pedagang emas yang culas atau menyebutkan nama tokonya, yang menjadikan cakupannya terlalu sempit. Namun saya akan memberikan gambaran dari sifat dan perilaku mereka secara umum karena potensi kecurangan ini dapat terjadi di toko emas mana saja. Sehingga dengan mengenali karakter mereka, ada harapan bagi para pembeli untuk dapat mengkritisi kadar kejujuran mereka. Dan mengingat betapa besarnya potensi kerugian yang dapat mereka timbulkan bagi pihak pembeli, maka dalam tulisan ini saya juga akan mengulas beberapa tips untuk menghadapi mereka.

Pertama, Meneliti Tulisan pada Surat Pembelian Perhiasan Emas

Surat pembelian perhiasan emas merupakan dokumen yang maha penting bagi para pembeli dan penjual perhiasan. Begitu pentingnya surat ini, sehingga manakala ia telah hilang, maka barang perhiasan akan dihargai dengan sangat murah oleh pihak toko pada saat pembeli menjualnya kembali. Itu pun sebenarnya masih mendingan, sebab tidak jarang beberapa toko emas bahkan tidak bersedia menerima kembali perhiasan mereka yang tanpa surat itu karena dicurigai sebagai barang ilegal yang biasanya akrab dengan tindak kriminal.

Setelah mengerti begitu pentingnya surat tanda kepemilikan perhiasan ini, maka pembeli hendaknya memperhatikan setiap detail tulisan yang tertera di dalamnya. Misalnya, keterangan barang yang dibeli. Apakah itu kalung, liontin, cincin, gelang, anting, dan sebagainya. Nilai kadar barang. Harga dan ongkos pembelian. Di samping menjaganya agar tidak sampai hilang.

Di antara karakter pedagang emas yang culas untuk poin ini adalah sering kali tidak menuliskan keterangan barang dengan jelas, sehingga kondisinya tidak dimengerti oleh pihak pembeli. Tulisan mereka mirip-mirip tulisan resep dokter yang hanya hanya mampu dipahami oleh dokter yang mencorat-coretinya.

Jika pembeli berhadapan dengan penjual yang tulisannya tidak jelas seperti ini, maka saya sarankan untuk bersikap kritis untuk menghindari potensi penipuan dari mereka. Sebab tujuan mereka membuat ketidakjelasan ini bisa jadi adalah untuk membuat konsumen “buta” dengan keadaan barang sekaligus untuk membuat konsumen selalu patuh dengan harga yang ditawarkan oleh pihak toko saat menjual kembali perhiasan.

Lantas, bagaimana jika persoalannya adalah kondisi tulisan penjualnya itu memang aslinya jelek dari sananya atau penjual tidak sempat menulis yang bagus sebab toko sedang ramai? Ya, meskipun tulisannya jelek, setidaknya kan masih bisa dibaca dan dipahami isinya.

Jika pembeli memang sama sekali tidak bisa memahami maksud tulisan pada surat perhiasan karena saking jeleknya tulisan, maka tidak ada salahnya bagi pembeli minta tolong ke penjual untuk tabayyun (klarifikasi) supaya jelas maksud dari tulisan mereka.

Syukur-syukur sambil mendengarkan penjelasan dari penjual, si pembeli merekam dengan smartphone bak seorang wartawan yang sedang meliput berita supaya ada dokumentasi untuk keperluan mereka saat hendak menjual kembali perhiasan. Jika penjual suatu saat berkelit dan tidak konsisten dengan keterangan yang telah terdokumentasikan sebelumnya, maka mereka bisa memutar kembali rekaman yang dulu. Tinggal ditunggu dan dilihat saja, bagaimana reaksi kelucuan dari penjualnya.

Kedua, Mengecek Berat Barang

Pedagang emas yang culas biasanya tidak mencantumkan keterangan berat barang yang sesuai dengan berat aslinya. Selisih beratnya pun tidak main-main, kadang-kadang bisa mencapai 0,05 sampai dengan 0,10 gram. Misalnya barang yang berat aslinya 0,90 gram, dibanderolnya mereka tulis berat 1 gram bulat. Iya. Saya tahu, selisih 0,10 gram itu hitungannya kan kecil banget dan kurang dari satu gram. Tapi lihat saja, jika nilai 0,10 gram yang kecil itu kita kalikan dengan harga per gramnya yang Rp610.000 (untuk kisaran harga perhiasan emas tua saat ini), kerugian pembeli bisa mencapai Rp61.000 dari transaksi itu. Lumayan buat beli cabe atau beras lima kilogram.

Solusi untuk mengantisipasi pedagang yang “memainkan” berat timbangan ini tidak lain adalah dengan mengecek kembali berat barang melalui penimbangan ulang di toko lain, di pedagang emas kethengan yang ada di emperan toko, atau juga bisa datang ke Pegadaian, sebagai perbandingan. Lho apakah bisa dan boleh? Tentu saja sangat bisa, para penjual di toko lain tentu tidak akan keberatan untuk sekadar menimbang perhiasan kita secara gratis.

Jika keterangan berat barang di surat dengan berat aslinya selisihnya 0.01 sampai 0.02 gram mungkin nilai ini masih dalam kategori wajar mengingat akurasi timbangan pada masing-masing toko kemungkinan berbeda. Akan tetapi jika selisih beratnya sudah pada level 0.10 gram ke atas, maka harus muncul kecurigaan dari pihak pembeli agar tidak sampai dibodohi oleh penjual.

Ketiga, Mengecek Kembali Rincian Harga

Pada umumnya pedagang emas menyampaikan harga barang belum termasuk perhitungan ongkos. Ada juga sih toko emas yang mungkin menjual barang perhiasan tanpa ongkos, akan tetapi di zaman sekarang toko emas yang tanpa ongkos ini sudah sangat jarang ditemui. Untuk itu, alangkah baiknya pembeli bertanya pada pihak penjual dengan serinci-rincinya tentang harga per gram barang, ditambah ongkos per gramnya, serta harga buyback-nya. Jika penjual berkenan untuk menjelaskan rincian harga pada pembeli dan hitungannya sudah benar, sama persis dengan yang tertera di surat, maka tidak ada yang perlu dicurigai dari transaksi ini. Namun, jika mereka menemukan penjelasan penjual begitu njelimet, tidak konsisten, ditambah perhitungan yang sering kali salah, maka penjual wajib untuk dicurigai.

Selama bertanya pada penjual, alangkah baiknya pembeli juga mengamati gestur penjual. Sambil ditelaah, apakah ada indikasi mereka mengarang keterangan sambil mengalihkan pandangan, indikasi mengancam pembeli dengan memelototi, menyembunyikan hitungan saat memencet kalkulator, dan seterusnya. Atau penjelasan mereka begitu tenang disertai pandangan teduh pada saat menerangkan keadaan barang. Bisa jadi itu semua merupakan cerminan dari lubuk sanubari mereka.

Bentuk kelicikan lain dari para penjual perhiasan emas yang culas adalah memberikan dobel ongkos kepada pihak pembeli untuk meraup keuntungan lebih. Perhitungan ongkos berganda ini biasanya tidak disampaikan secara transparan oleh penjual pada saat bertransaksi dengan pembeli. Informasi yang mereka sampaikan pada pembeli hanyalah yang penting ada ongkosnya. Seberapa banyak jumlah ongkosnya? Itulah yang menjadi misteri. Dan keadaan itu akan menjadi ladang keuntungan bagi mereka selama pembeli masih awam mengenai hal ini. Untuk itu, sedikit sikap kritis dan teliti menjadi penting bagi pihak pembeli supaya tidak berulangkali terjebak oleh sistem keculasan mereka.

Oh iya, satu hal yang harus selalu pembeli ingat. Selain potongan harga normal, ongkos pembelian barang selalu hilang pada saat pembeli menjual kembali perhiasan. Misalnya penjual menyebutkan potongan harga per gram Rp10.000, dan ongkos per gram barang 15.000. Maka total potongan harga perhiasan per gramnya adalah Rp25.000.

Perhitungan potongan per gram barang ditambah hilangnya ongkos pembelian ini sudah lazim diberlakukan pada sebagian besar toko emas. Jadi, pembeli besok tidak perlu shock lagi saat menjual kembali barangnya ke toko perhiasan dan mendapati potongan harga lumayan banyak. Alasannya ya itu tadi, potongan normal ditambah hangusnya ongkos pembelian. Akan tetapi tenang saja, tips supaya pembeli tidak merugi saat menjual kembali perhiasan, sudah saya jelaskan pada artikel di Terminal Mojok sebelumnya.

Keempat, Mengecek Kadar Barang

Cara termudah untuk mengecek kadar perhiasan emas dapat dilakukan dengan melihat kode barang. Pada perhiasan misalnya tertera tulisan 375, 700, 999. Itu adalah kode kisaran kadar perhiasan sebanyak 37 persen, 70 persen, dan 99 persen.

Jika pembeli masih belum yakin dengan sistem pengecekan kode emas ini, mereka juga dapat meminta tolong pada penjual di toko emas lain yang lebih kredibel untuk meneliti kandungan emas pada perhiasan mereka. Dan supaya lebih aman lagi, pembeli saya sarankan memilih perhiasan dari pabrikan yang terpercaya, seperti UBS, KH, Lotus, atau merek pabrikan lainnya.

Pihak pembeli hendaknya lebih waspada manakala memilih barang yang homemade atau buatan tukang. Sebab nilai kadar perhiasan homemade ini biasanya—meski tidak semuanya—di bawah dari kadar emas pabrikan, yang tentu saja tujuannya adalah supaya produk perhiasan homemade dapat bersaing di tingkat harga yang lebih murah dibandingkan produk pabrikan.

Misalnya untuk kategori produk homemade emas muda, dari tukang dibuat dengan kadar 33 persen dan mereka jual dengan perhitungan 40 persen untuk mengganti biaya produksi dan laba. Di posisi ini produk buatan tukang punya harga yang lebih murah dibandingkan produk pabrikan yang umumnya memiliki kadar 36 persen dan dijual dengan perhitungan sekitar 44 persen. Selisih empat persen (44-40) dikalikan harga emas 24 karat sekarang sekitar Rp868.000 per gram. Berarti selisih per gramnya sekitar Rp34.720. Kalkulasi harga yang jauh lebih murah. Dan soal kualitas barang, tentu rega gawa rupa (harga menentukan kualitas).

Dari pihak tukang sebenarnya mereka rata-rata sudah jujur menyampaikan kadar barangnya adalah kisaran 33 persen. Namun yang menjadi masalah adalah ketika barang sudah di tangan penjual lantas mereka tunjukkan kepada pihak pembeli, kadarnya diklaim senilai 37 persen. Bahkan tidak cukup dengan klaim saja, namun juga mereka kukuhkan melalui tulisan pada surat perhiasan, 37 persen. Sungguh logika perdagangan yang absurd. Secara nalar apakah mungkin kadar perhiasan bisa bertambah dengan sendirinya sebanyak 4 persen, dari 33 persen menuju 37 persen? Tentu saja tidak. Maka tujuannya menjadi jelas, yaitu supaya barang homemade terkesan memiliki kadar yang sama dengan perhiasan emas pabrikan di mata pembeli meski sebenarnya dari segi kualitas dan harga lebih murah. Ya, lagi-lagi persoalan profit dengan mengabaikan kejujuran.

Di antara pedagang emas yang culas mungkin ada yang berkelit menyangkal dengan argumentasi yang ramashook akal. Jika barang pabrikan saja setelah dilebur bisa turun 1-2 persen—dari klaim 37 persen menjadi 35-36 persen. Maka menurut mereka tidak masalah jika pihak toko membuat pelesetan yang lebih rendah lagi, yakni selisih kadarnya mencapai 5 persen. Dari klaim 37 persen menjadi 33 persen.

Jika itu yang menjadi kemauan mereka dan mereka merasa di atas angin atas keadaan ini, mungkin mereka dapat merenungi sebuah pesan bijak, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat pasti akan tercium juga. Serapi apa pun mereka merencanakan keculasan ini, suatu saat pasti akan terbongkar juga. Pada titik ini mereka akan dipaksa menghadapi kemunduran usaha yang begitu luar biasa peliknya akibat tidak adanya lagi kepercayaan dari pelanggan akibat kelaliman yang telah mereka timpakan.

Sambil kita terus berusaha untuk mengingatkan mereka, semoga berkah di bulan Ramadan ini akan menjadi momentum perubahan bagi mereka untuk menjadi pedagang yang lebih baik dan semakin diridai Tuhan, sebelum semuanya terlambat.

BACA JUGA Mengenal Karakter Calon Pembeli Perhiasan di Toko Emas dan tulisan Muhammad Adib Mawardi lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version