Tips Menuliskan Pengalaman Kerja Kurang dari 1 Tahun di CV bagi Para Pelamar Kerja

Tips Menuliskan Pengalaman Kerja Kurang dari 1 Tahun di CV bagi Para Pelamar Kerja terminal mojok

Selain karena alasan mengundurkan diri, nggak semua karyawan punya kesempatan untuk bekerja dalam kurun waktu yang cukup lama di suatu perusahaan. Dalam prosesnya, sebagian ada yang diputus kontrak sebelum satu tahun, bahkan kurang dari enam bulan. Banyak faktor yang menyertai. Nggak mencapai target yang sebelumnya sudah ditetapkan bersama, karena alasan attitude-presensi-kinerja yang kurang sesuai, sampai dengan berakhirnya suatu projek.

Tentu saja hal tersebut akan berimbas kepada durasi pengalaman kerja seorang karyawan. Dan dalam waktu mendatang, tak menutup kemungkinan akan menjadi bahan pertanyaan HRD saat proses wawancara kerja berlangsung. Apalagi sudah jelas tercantum pada CV bahwa pengalaman seorang pelamar kerja di suatu perusahaan kurang dari satu tahun.

Hal tersebut lumrah dilakukan oleh para HRD untuk melakukan validasi awal dan menggali informasi, kenapa seorang pengalaman seorang pelamar kerja bisa kurang dari satu tahun. Apakah ada kasus tertentu? Kalaupun resign atau diputus kontrak, alasannya apa? Dan seterusnya, dan seterusnya.

Dalam beberapa situasi dan kondisi, sebagian kandidat sering kali gelagapan saat menjawab pertanyaan serupa. Bukan soal benar atau salah, tapi sering kali alasan yang diajukan—kenapa pengalaman kerja bisa kurang dari satu tahun—agak nganu gimana gitu. Bahkan, nggak sedikit yang menyebutkan, alasan bekerja belum sampai satu tahun dan memutuskan untuk resign adalah karena bosan dan pengin mencari tantangan baru.

Jujur saja, jawaban seperti itu bikin saya jadi sanksi dan berpikir, “Ini kandidat kalau diloloskan atau diterima, kelakuannya bakalan kayak gini lagi nggak, ya?”

Begini. Jika kalian—para pelamar kerja—punya pengalaman profesional kurang dari satu tahun, saya bisa menawarkan beberapa opsi bagaimana cara mencantumkannya di CV, agar mendapat respons yang lebih baik pada saat proses wawancara kerja.

Pertama, semisal pengalaman kerja kalian hanya 1-3 bulan, pikirkan kembali jika ingin dicantumkan pada CV

Bagi kalian yang masih mencantumkan pengalaman kerja berdurasi tiga bulan, pasti sudah familier dengan pertanyaan, “Kenapa pengalaman kerja yang ini (atau sebelumnya) hanya tiga bulan (atau kurang dari itu), ya?” yang diajukan oleh para HRD saat proses wawancara.

Wajar saja. Lantaran HRD sudah paham betul dalam durasi yang singkat itu, seorang karyawan masih dalam masa training atau probation. Lantas, apa yang membuatnya bisa nggak lulus? Apakah ada isu/kasus tertentu? Atau, kandidat tersebut yang memutus kontrak secara sepihak?
Apa pun alasannya, entah nggak lulus training, probation, atau mengundurkan diri, sebaiknya pengalaman kerja dengan durasi 1-3 bulan nggak perlu dilampirkan sebab akan menjadi pertanyaan bagi para HRD. Tentu jadi lain soal jika statusnya adalah magang.

Menjadi pengecualian jika kalian memang ingin menjelaskan dengan sebenar-benarnya kepada para HRD, alasan di balik resign atau bekerja kurang dari satu tahun.

Kedua, boleh saja cantumkan pengalaman kerja kurang dari satu tahun asal ada alasan yang jelas atau profesional

Poin ini akan menjadi penyeimbang dari penjelasan sebelumnya. Nggak semua karyawan yang pengalaman kerjanya kurang dari satu tahun adalah mereka yang resign karena keinginan sendiri, egois, atau punya attitude sekaligus kinerja yang buruk. Sebagian di antaranya memang diplot untuk projek singkat, hanya sebagai pengganti sementara, atau kontrak dengan durasi tertentu—kurang dari satu tahun.

Tentu saja hal tersebut masih bisa dipertanggungjawabkan secara profesional dan sah-sah saja jika ingin dicantumkan pada CV sebagai pengalaman kerja yang sahih.

Ketiga, lampirkan paklaring/surat referensi kerja/nomor supervisi sebelumnya sebagai sesuatu yang bisa divalidasi

Ini akan menjadi validasi tahap akhir ketika kalian—para pelamar kerja—punya pengalaman kerja kurang dari satu tahun. Berapa lama pun durasi kerjanya, jika memang sesuai dengan kesepakatan, pasti akan diberi paklaring/surat referensi kerja oleh perusahaan sebelumnya. Sebagai bukti sahih/valid kalian pernah bekerja untuk posisi tertentu. Kalaupun nggak diberi paklaring, biasanya ada surat pernyataan atau keleluasaan untuk memberi nomor kontak supervisi, HRD, atau orang tertentu sebagai opsi validasi lainnya.

Bekerja dengan durasi kurang dari satu tahun bukan suatu kekeliruan jika didasari alasan yang profesional, kok. Selama semuanya sudah sesuai ketentuan, pengalaman kerja tersebut tetap sah-sah saja jika ingin dicantumkan pada CV kalian saat melamar pekerjaan.

BACA JUGA Tips Apply CV via LinkedIn biar Nggak Cuma Ngetik “Interested” di Kolom Komentar dan artikel Seto Wicaksono lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.
Exit mobile version