Tarif Puskesmas Tangerang Tiba-tiba Melonjak 5 Kali Lipat, Rakyat Miskin (Memang) Dilarang Sakit!

Tarif Puskesmas Tangerang Tiba-tiba Melonjak 5 Kali Lipat, Rakyat Miskin (Memang) Dilarang Sakit!

Tarif Puskesmas Tangerang Tiba-tiba Melonjak 5 Kali Lipat, Rakyat Miskin (Memang) Dilarang Sakit! (Pixabay.com)

Kenaikan tarif puskesmas Tangerang sebesar lima kali lipat memang menegaskan kalau rakyat miskin dilarang untuk sakit

Jadi seorang ibu dengan dua anak balita, tentu harus sigap, termasuk saat anak sakit. Apalagi di waktu cuaca tidak menentu, anak bisa sakit kapan saja walau sebelumnya masih segar bugar dan riang bermain bareng konco-konconya. Seperti yang dua minggu lalu dialami dua anak saya yang tiba-tiba batuk pilek demam. Komplet sudah.

Seperti biasa, saya langsung tancap gas mengajak dua bocil ke puskesmas untuk berobat. Tapi, cerita saya ini cuma pembuka saja. Cerita utamanya adalah saat saya menuju loket pendaftaran di Puskesmas Tangerang.

Tarif retribusi puskesmas Kabupaten Tangerang mendadak melonjak 

Di loket, saya melihat kertas pemberitahuan yang isinya singkat padat dan jelas. Memberitahukan bahwa tarif retribusi puskesmas berubah dari semula 3 ribu rupiah menjadi 15 ribu rupiah. Artinya, tarif naik 5 kali lipat. Tertera juga bahwa ketentuan ini sesuai Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan berlaku mulai 22 Januari 2024.

Saya membatin, untung saya pakai BPJS. Kalau nggak saya bisa putar balik karena uang di kantong nggak cukup.

Tapi saya nggak untung-untung amat. Puskesmas telah lama jadi harapan satu-satunya bagi kami, rakyat jelata saat sakit. Setidaknya dengan uang 3 ribu dan parkir 2 ribu kami bisa berobat dan kembali bekerja untuk mencari penghidupan. Tapi dengan naiknya tarif ini, sungguh bikin hati kami menangis.

Memang, hal ini hanya akan berlaku bagi mereka yang berobat jalur umum alias nggak pakai BPJS. Tapi, bukankah tidak semua orang memiliki BPJS? Dan bukankah diantara mereka yang tidak punya BPJS itu tak sedikit yang masuk golongan rakyat miskin?

Di Kabupaten Tangerang, banyak pekerja kasar yang gajinya bahkan di bawah 50 ribu per harinya. Jadi, 15 ribu bukanlah nominal yang kecil. Terlebih jika dalam satu waktu ada beberapa anggota keluarga yang sakit.

Menurut hemat saya, jika demikian, akan makin banyak rakyat miskin di Kabupaten Tangerang—yang tidak punya BPJS—yang pada saat sakit akhirnya pasrah karena tidak memiliki cukup uang untuk ke puskesmas, apalagi klinik.

Naik boleh, tapi ya mbok jangan segitunya…

Saya paham, obat-obatan dan biaya operasional puskesmas tentu mengalami kenaikan dari hari ke hari.  Dan mungkin dengan tarif 3 ribu per orang, tak bisa menutup semua biaya tersebut. Tapi, yang membuat saya dan mungkin sebagian besar masyarakat Tangerang keberatan adalah kenaikannya yang tiba-tiba dan langsung 5 kali lipat.

Padahal jika dinaikkan secara bertahap, misalnya dari 3 ribu menjadi 6 ribu misalnya, mungkin kami masih merasa ringan. Tak bisa dimungkiri, yang berobat di puskesmas sebagian besar ya kami, rakyat jelata yang tak punya pilihan lain untuk berobat selain beli obat warung dan puskesmas. Namun, dengan adanya perda baru, harapan kami pun seolah pupus.

Kami harus memilih. Apakah lebih baik menggunakan uang yang ada di saku untuk berobat ke puskesmas atau untuk membeli beras untuk makan hari ini?

Entahlah. Yang pasti, saat kemarin saya ke Puskesmas Tangerang, saya melihat wajah-wajah pucat dan kaget dengan adanya kebijakan kenaikan retribusi puskesmas tersebut.

Ada yang menatap kosong, mungkin sepulang dari puskesmas harus menahan lapar karena tak ada lagi uang yang tersisa. Dan ada juga yang memilih tak jadi berobat karena tak memiliki cukup uang. 

Satu hal yang ingin saya sampaikan. Di Kabupaten Tangerang yang kemajuan dan kesibukan kegiatan bisnisnya bahkan bisa dibilang mengalahkan kota, sungguh masih teramat banyak rakyat miskin berpenghasilan super rendah. Kenaikan tarif retribusi layanan kesehatan puskesmas Tangerang ini sungguh menjadi sebuah kepedihan tersendiri.

Saya masih beruntung karena masih memiliki BPJS kelas 3 yang saya usahakan tidak menunggak. Tapi, pun demikian, sebagai sesama kaum marjinal, pilu itu jelas terlihat dan terasa. Ada setitik harapan. Semoga ada kebijakan baru yang lebih meringankan bagi kami yang hanya memiliki puskesmas sebagai tempat mengadu saat sakit.

Penulis: Raras Weni
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Susahnya Mendapat Gaji UMR di Tangerang, Kota Penyangga Jakarta: Kerja Serius, Gajinya Bercanda

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version